SEKAYU, fornews.co – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan (Sumsel) menerima serahan seekor hewan langka, yakni Siamang (Symphalangus Syndactylus), dari warga Dusun III, Desa Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (10/8/2021).
Menurut Hairul, warga Dusun III, Desa Lais, Siamang miliknya itu diperoleh dari Pasar 16 Ilir Palembang, yang dibelinya sekitar 10 tahun lalu. Namun, setelah mendapat informasi bahwa satwa yang dipeliharanya merupakan satwa yang dilindungi Undang-Undang, maka dia menghubungi Pemerintah Kecamatan Lais, untuk menyerahkan secara sukarela kepada BKSDA Sumsel.
Sementara, Kepala Resort Wilayah II SM Dangku, Gatot Supriyanto mengatakan, setelah mendapat informasi dari masyarakat melalui Camat Lais, terkait adanya hewan dilindungi pihaknya melakukan evakuasi dan observasi.
“Langkah selanjutnya kita laporkan kepada Kepala Seksi Wilayah I Musi Banyuasin dan akan dikarantina di kantor resort Puntikayu,” kata dia.
Gatot mengungkapkan, hewan ini merupakan satu hewan yang dilindungi dan penyebarannya dari Aceh hingga Lampung. Oleh karena itu, jika ada masyarakat yang memelihara hewan itu, agar menyerahkan kepada pihak berwenang (BKSDA) untuk dievakuasi dan akan dilepas di habitatnya.
Camat Lais, Demoon Hardian Eka Suza melanjutkan, sangat mendukung dan sebelumnya bersama masyarakat pihaknya telah melepaskan ikan pari seberat 200 kilogram di Sungai Musi Desa Teluk Kijing I Kecamatan Lais.
“Kita sangat mendukung dalam rangka melindungi satwa langka tersebut,” tandas dia. (aha)

















