PALEMBANG, fornews.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatra Selatan (Sumsel), sikat tiga terduga pengedar Karkoba/Narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Dalam pengungkapan ini, BNN sita 7 kilogram (Kg) sabu.
“Mereka ini sebenarnya pemain lama. Berkat adanya laporan dari masyarakat, kami menangkap ketiga pengedar sabu ini di Tulung Selapan dan kota Palembang. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 7Kg sabu,” ujar Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol John Turman Panjaitan, Rabu (21/11).
Adapun ketiga pengedar yang berhasil ditangkap yaitu, Mamat, Ivan dan Gandi. Ivan dan Gandi sebagai kurir ditangkap di Tulung Selapan, sedangkan Mamat (bandar) ditangkap di Pelabuhan Tanjung Api-Api Banyuasin, setelah dilakukan pengembangan.
“Ivan berencana kabur lewat Pelabuhan Tanjung Api-Api tujuan Bangka Belitung. Mamat ini bandar utamanya, kalau Ivan dan Gandi hanya kurir dengan upah Rp18 juta,” katanya.
Lanjutnya, sabu ini distok di Palembang dari Aceh, yang dibawa melalui jalur darat dan diedarkan di daerah Sumsel. “Bahkan hasil penyelidikan petugas, tempat hiburan malam pun menjadi titik peredaran utama,” terangnya.
Selain sabu, petugas BNN turut menyita aset milik sang bandar senilai lebih dari 2 miliar. Aset diketahui merupakan hasil dari penjualan barang haram tersebut.
“Aset hasil penjualan sabu kami disegel, ada 2 rumah, mobil dan beberapa aset lain diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar. Kami sudah ajukan ke pengadilan untuk sita aset dan TPPU. Mereka ini harus kami miskinkan,” tegas jenderal polisi bintang satu tersebut.
Tulung Selapan sendiri, lanjut Turman, merupakan zona merah bagi peredaran narkoba di Sumsel, setelah Palembang. Bahkan pengguna narkoba terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.(irs)

















