PALEMBANG, fornews.co – Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sumatra Selatan, Maman Abdulrahman mengimbau, kalangan partai politik (Parpol) segera menyampaikan laporan keuangan bantuan dari APBD Provinsi Sumatra Selatan tahun anggaran 2018.
Hal itu disampaikan Maman saat melakukan audiensi dengan Gubernur Sumsel yang diterima oleh Wakil Gubernur Mawardi Yahya, Selasa (12/02).
Menurut Maman, audiensi yang dilakukan ini sebagai awal dari rencana akan digelarnya pemeriksaan laporan keuangan daerah Provinsi Sumatra Selatan Tahun Anggaran 2018. Termasuk laporan keuangan bantuan bagi partai politik.
“Salah satu tugas wajib kita, melakukan pemeriksaan laporan keuangan daerah serta bantuan keuangan partai politik yang berasal dari APBD Provinsi. Semua Parpol kita minta segera melaporkan keuangannya ke BPK melalui Kesbangpol,” kata Maman.
Maman menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan laporan keuangan daerah. Adapun proses awal pemeriksaan akan berlangsung selama 30 hari.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatra Selatan Mawardi Yahya, atas nama Pemerintah Provinsi Sumsel mengaku siap memfasilitasi tim dari BPK dengan memberikan ruang dan waktu yang luas. Sehingga, tim ini nantinya dapat bekerja dengan leluasa dalam memeriksa laporan keuangan daerah.
“Khusus untuk keuangan bantuan bagi Parpol kami sudah berikan. Tinggal lagi, kita akan panggil parpol yang belum memberikan laporan pertanggungjawabannya,” kata Mawardi.(bas)
















