KAYUAGUNG, fornews.co – Koordinator Tim Infrastruktur Kedeputian I Kantor Staf Presiden (KSP), Febri Calvin optimistis proyek tol Kapal-Betung, PPKA, dan Kayuagung-Lampung selesai sesuai target. Yakni sebelum masuk musim arus mudik lebaran 2019.
Optimisme Febri Calvin didasari, lantaran semua pihak mulai dari presiden, pemda, hingga masyarakat memiliki niat baik terkait penyelesaian proyek ini.
Niat baik masyarakat ini menurutnya, berkaitan dengan pembebasan lahan dan ganti untung yang menjadi sisa pekerjaan proyek strategis nasional ini.
“Masyarakat juga punya niat baik, yang penting haknya dipenuhi dengan baik,” kata Febri Calvin usai rapat koordinasi progres pengerjaan tol di Hotel Dinesty Kayuagung, Selasa (12/02).
Febri mengungkapkan, pengerjaan proyek tol saat ini telah mencapai 95 persen.
“Jadi yang terakhir kita selesaikan masalah tanah, dan lima persen ini untuk konstruksi, sehingga kalau dalam waktu dekat masalah tanah selesai, Waskita selaku kontraktor akan menyelesaikan (proyek) ini. Lima persen ini merupakan inti dari masalah, dan walaupun lima persen, tapi membutuhkan energi yang tidak sedikit, jadi harus hati-hati,” tuturnya.
Untuk itu, dalam menyelesaikan masalah ini pihaknya juga meminta legal opinion dari kejaksaan, sehingga pengerjaan proyek ini bukan hanya sukses konstruksi,tapi juga efek kepada masyarakat. Pasalnya, dirinya tidak menginginkan terjadi konflik sosial dengan masyarakat yang dapat menghambat penyelesaian tol.
Sejauh ini, lanjut Febri, dirinya melihat pendekatan yang dilakukan oleh pihak pemda maupun kontraktor seperti PT Waskita dan PT Serim cukup baik dengan menggunakan soft power atau pendekatan kemanusiaan.
“Bisa saja sebenarnya bergerak cepat, tapi ketika berkaitan dengan masalah kemanusiaan dengan masyarakat kita mengedepankan aspek kemanusiaan, tapi semuanya dilandasi dengan hukum. Siapa yang punya hak, dia menerima haknya, dan yang tidak punya hak dia harus berbesar hati,” jelasnya.
“Karena anggaran negara sangat ketat, semuanya harus transparan dan semuanya harus berjalan seusai norma hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Febri juga mengimbau agar masyarakat maupun pihak lain tidak semaunya menetapkan harga (lahan) dan harus sesuai harga saat ini.
“Ketika infrastruktur ini maju, semua nilai tanah bergerak naik, tapi harus dihitung dengan rasional, tidak bisa kita membabibuta (menetapkan harga),” tandasnya. (rif)

















