PALEMBANG, fornews.co – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumsel menerima penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba Un Auditied Tahun Anggaran 2021 di BPK Sumsel, Jumat (7/1/2022).
Sekda Muba, Apriyadi menyampaikan, bahwa ini wujud komitmen Pemkab Muba untuk selalu tertib administrasi dan akan terus dilakukan ke depan meski ini bukan pekerjaan yang mudah.
Sebagaimana aturan penyerahan LKPD ini, sambung Apriyandi, harus diserahkan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Alhamdulillah di hari ke tujuh kami sudah menyelesaikannya, dan ini sudah dilakukan selama lima tahun berturut-turut,” ujar dia.
Apriyadi mengungkapkan, ada beberapa komponen yang diserahkan dalam LKPD TA 2021 diantaranya Laporan Realisasi Anggaran, Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, Catatan atas Laporan Keuangan.
“Kemudian Laporan Keuangan BUMD, Realisasi APBDes, dan Review LKPD Tahun Anggaran 2021. Semua bekerja dengan maksimal tidak ego dan sangat mengedepankan sistem,” ungkap dia.
Sementara, Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPK Perwakilan Sumsel, Acep Mulyadi menuturkan, pihaknya mengapresiasi sistem Pemkab Muba yang sangat tertata dengan baik dan menjadi yang pertama di Sumsel dan kedua di Indonesia.
“Kami salut dengan Pemkab Muba yang memiliki anggaran Rp4 Triliunan lebih bisa diselesaikan secara cepat dengan BPK RI Perwakilan Sumsel,” tutur dia.
Acep menjelaskan, ini sesuatu yang berat bagi BPK Perwakilan Sumsel namun bisa dikerjakan dengan maksimal oleh Pemkab Muba. Ini seharusnya terakhir diselesaikan Maret 2022, tetapi Muba sangat awal.
“Bahkan untuk di Indonesia menjadi yang Tercepat di Indonesia untuk level Kabupaten. Seharusnya daerah lain yang lebih kecil APBD-nya dari Muba bisa lebih cepat. Muba yang begitu besar APBD nya bisa lebih cepat dan menjadi yang pertama di Indonesia untuk kategori Pemerintah Kabupaten,” jelas dia.
“Kami optimistis Pemkab Muba akan kembali meraih Opini WTP untuk ke delapan kalinya,” tandas dia. (aha)

















