SEKAYU, fornews.co – Kinerja Bupati Muba Dodi Reza dalam pengawalan dan implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) di Muba menuai pujian dari sejumlah pihak. Di antaranya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat dan DPR RI Komisi XI.
Kepala BPKP Pusat, Ardan Adiperdana mengatakan, pengelolaan Siskeudes di Muba sudah sangat sempurna.
“Semuanya sudah dilakukan di Muba ini dalam implementasi Siskeudes, mulai dari regulasi hingga memberikan bimbingan teknis. Semuanya sudah perfect (sempurna). Justru pak Bupati (Dodi) yang memberikan PR kepada BPK Pusat untuk bisa mengimplementasikan Siskeudes secara online,” kata Ardan Adiperdana di sela Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes Versi 2.0 Kabupaten Musi Banyuasin di Opproom Pemkab Muba, Selasa (19/02).
Ardan mengatakan, BPKP Pusat kagum atas implementasi dan fasilitasi pembinaan Pemkab Muba terhadap pengelolaan Siskeudes yang transparan dan akuntabel.
“Saya berharap kepala daerah lain di Indonesia bisa mencontoh Bupati Muba dalam keseriusan dan konsen untuk implementasi pengawasan dan pengelolaan Siskeudes,” ujarnya.
Apresiasi juga disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Achmad Hafisz Tohir. Ia mengaku kagum dengan komitmen dan konsistensi Bupati Muba Dodi Reza dalam mengawasi dan berperan aktif untuk Siskeudes di Muba.
“Ada 227 desa di Muba ini dibawa komando Bupati yang siskeudes-nya akuntabel dan Insya Allah di 2019 ini capai target,” tuturnya.
Pada kesempatan ini, Hafisz Tohir juga menyampaikan, bahwa tahun 2019 ini pemerintah pusat tidak hanya akan menggelontorkan dana desa, tetapi juga mengalokasikan dana kelurahan.
“Dana kelurahan sudah dimasukkan dalam APBN 2019 ini, dan kami berharap untuk di Muba pengelolaan dana kelurahan nantinya bisa sempurna dan akuntabel seperti pengelolaan dana desa dan Siskeudes,” tuturnya.
Sementara itu, Dodi Reza Alex Noerdin menegaskan, Pemkab Muba akan total dalam mengawasi dan mendampingi pengelolaan dana desa oleh perangkat desa.
“Bentuk pencegahan penyimpangan itu harus dilakukan dengan serius, supaya Kabupaten Muba ini jauh dari penyimpangan anggaran dana desa,” tegasnya.
Dodi mengaku telah menginstruksikan jajarannya untuk turun ke lapangan dalam mengawasi dan mendampingi pengelolaan dana desa.
“Saya minta betul OPD terkait turun untuk mengawasi dan tidak hanya menerima laporan saja,” ujarnya.
Dodi menambahkan, keseriusan Pemkab Muba juga dalam komitmen menyejahterakan desa tampak dalam anggaran yang digelontorkan untuk ADD menggunakan APBD Muba, sebesar Rp271 miliar beserta dana tambahan ABT.
“APBN menggelontorkan Rp227 miliar untuk 227 desa di Muba dan ini akan diawasi secara maksimal,” tandasnya.(bas)

















