PANGKALANBALAI, fornews.co – Badan Restorasi Gambut (BRG) menyampaikan, jika berdasarkan data hasil pengamatan Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi adanya kekeringan panjang yang terjadi pada Juli sampai Oktober. Dimana, dampak dari kekeringan tersebut, sudah meulai terlihat adanya titik api di Provinsi Kalimantan dan Riau.
Atas dasar itu, berbagai upaya dilakukan BRG untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di lahan gambut, di Sumatera Selatan (Sumsel). Langkah yang dilakukan, salah satunya merangkul Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdatul Ulama (LPPNU) untuk mensosialisasikan kepada petani di Banyuasin, Sabtu (20/07).
Deputi III Bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan BRG, Dr Myrna Asnawati Safitri mengatakan, kerugian yang dialami akibat Karhutla 2015 silam, mencapai 221 triliun. Menurutnya, angka tersebut, merupakan kerugian saat itu saja. Belum kerugian jangka panjang, seperti kesehatan yang efeknya tidak terlihat sekarang. Melainkan, beberapa waktu (tahun) mendatang.
“Sampai sekarang, saya belum pernah memeriksakan paru-paru saya apakah terpapar asap yang terjadi 2015 lalu,” ungkapnya, pada kegiatan yang bertajuk Doa Bersama Memasuki Kemarau dan Sosialisasi Pengelolaan Lahan Gambut tanpa Bakar di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ittihad Islamic Center KTM Desa Mulyasari, Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin.
Menurutnya, Sumsel merupakan kawasan penting untuk direstorasi. Ada sekitar 650.000 hektar lahan gambut yang rusak akibat terbakar pada 2015 silam atau lebih dari setengah luasan area lahan gambut secara keseluruhan yang mencapai 1,2 juta hektar. Dimana 534.161 hektar berada di kawasan konsesi, yakni di area perkebunan kelapa sawit dan HTI.
“Ada sekitar 120.000 lebih, itu menjadi target restorasi BRG bersama-sama pemerintah hingga di tingkat desa,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam menjalankan fungsi restorasi gambut sendiri dilaksanakan melalui tiga pendekatan, yakni pembasahan gambut, revegetasi dan restorasi sosial. Di dalam proses restorasi sosial ini, resiliensi dan inovasi masyarakat menjadi tolak ukur keberhasilan.
“Yang perlu dilakukan yakni pembasahan kembali. Karena memang sifat gambut itu basah sehingga tidak mudah terbakar. Kemudian menyekat kanal, yang kalau sudah lebar dilakukan penimbunan pada sisinya. Hal ini guna mengatur ketersediaan air. Selanjutnya pembuatan sumur bor di daerah rawan kebakaran,” jelasnya.
Pada kesempatan ini, pihaknya (BRG) juga memberikan pelatihan kepada petani gambut untuk mengola lahan dengan baik sehingga tidak merusak kondisi gambut yang dapat menimbulkan permasalahan luas terhadap lingkungan.
“Yang tidak kalah penting, revitalisasi kehidupan masyarakat agar memanfaatkan lahan gambut sesuai dengan fungsi. Tujuan untuk insentif masyarakat, yang terlibat dalam perawatan. Dan ini, dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup,” imbuhnya.
Ketua LPPNU Sumsel, Drs Agus Muhaimin menyampaikan, yang terjadi di Sumsel bahwa perambahan hutan dianggap tabu dan angker. Padahal menurutnya, setelah mendapat pencerahan dari KLHK, bahwa hutan dapat dikelola untuk kemakmuran. Namun, hal ini tentu harus memperhatikan ketentuan dan aturan yang ada.
“Untuk hal pemanfaatan hutan ini, kami LPPNU siap mengakomodir bagi petani untuk mendampingi melakukan perambahan. Tujuannya untuk menciptakan taraf ekonomi masyarakat yang lebih baik,” ujarnya.
Ia juga mengimbau, agar para petani bersama-sama untuk menjaga dan mengelola lahan gambut dengan baik. Untuk membuka lahan tidak perlu lagi melakukan pembakaran, karena ada sistem yang bisa digunakan dan itu bisa produktif. “Jadi, jangan lagi melakukan pembakaran,” imbaunya.
Sementara, Supardi (60) petani di Tanjung Lago, Banyuasin mengaku bahwa sudah sejak lama dirinya tidak menerapkan sistem bakar dalam mengola lahan. Ia menceritakan, sejak tahun 80-an masuk di Sumsel, melalui program transmigrasi, prakter pembakaran lahan hanya dilakukan pada awal menggarap lahan yang dijatah pemerintah era Soeharto tersebut.
“Sekarang sudah tidak pernah lagi,” katanya yang ditengah fokus mendengarkan pengarahan dari BRG. Ia menceritakan, kebakaran lahan yang sangat parah pernah terjadi yakni pada tahun 82 dan 92. Bahkan pekatnya asap melebihi bencana asap yang menyelimuti daerah ini pada 2015 lalu. (ars)

















