PALEMBANG, fornews.co – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan (Sumsel), mencatakan hingga saat ini telah terjadi kebakarab lahan mencapai kurang lebih 81,33 hektar yang tersebar dibeberapa daerah di Sumsel.
Karena itu, untuk mencegah meluasnya kebakaran lahan, Pemprov Sumsel, bersama TNI (Kodam II Sriwijaya) dan Polri (Polda Sumsel), mengeluarkan maklumat yang berisikan sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan di Sumsel. Selain mengeluarkan maklumat, tim gabungan pun diturunkan ke daerah – daerah yang rawan kebakaran.
“Berdasarkan catatan, ada 90 desa yang paling rawan di Sumsel, di antaranya 28 desa di Ogan Komering Ilir (OKI), 10 desa di Musi Banyuasin (Muba), dan beberapa daerah lainnya,” ujar Kabid Penanganan Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, Ansori kepada wartawan Rabu (10/07).
Menurutnya, memasuki musim kemarau yang diprediksi BMKG terjadi pada akhir Juli dan puncaknya pada Agustus hingga Oktober mendatang, telah menyebabkan kebakaran hampir di seluruh daerah, dan yang paling luas terjadi di wilayah Ogan Ilir (OI), yakni mencapai 80%.
Untuk tim yangbditerjunkan mengawasi dan memcegah kebakaran hutan dan lahan mencapai 1.512 personel yang nantinya dibagi satu kelompok sebanyak 15 orang. Penugasan tim ini selama empat bulan. Nantinya, tim ini menjadi ujung tombak pertama jika terjadi kebakaran. Namun, yang paling utama yakni melakukan pencegahan.
“Kami harap ke depan, Karhutla mampu dicegah dengan upaya yang telah dilakukan dengan cepat ini,” tukasnya. (alu)
















