
PALEMBANG, fornews.co-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel), Sudirman D Hury mengatakan, guna mencegah banyaknya warga negara asing (WNA) ilegal yang menyusup ke Palembang, pihaknya tingkatkan sosialisasi mengenai izin tinggal bagi WNA.
“Tahun ini, akan kita tingkatkan pengawasan masalah izin tinggalnya. Apalagi saat ini banyak sekali WNA ilegal yang ditemukan di beberapa provinsi termasuk Sumsel,” ujar Sudirman, Kamis (26/01).
Dia menekankan kepada Imigrasi Kelas IA Palembang, bersama Imigrasi Kelas II Muaraenim, menggelar sosialisasi dengan sasaran warga, instansi, terutama bagi pengelola penginapan atau hotel sebagai tempat tinggal sementara WNA.
“Ke depan, kita akan memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat termasuk hotel-hotel, berperan aktif menginformasikan WNA ilegal. Jadi mereka ikut melaporkan jika ada orang asing yang tinggal tanpa izin,” imbaunya.
Sambung Sudirman, selama ini memang banyak masyarakat kurang mengerti tentang izin tinggal WNA. Pihaknya terus meningkatkan pengawasan kepada WNA yang ada di wilayahnya. Bahkan membentuk tim pengawasan WNA yang terdiri berbagai unsur, seperti pihak kepolisian dan stakeholder lain dengan harapan tidak ada lagi WNA, yang menyalahgunakan izin tinggal di Sumsel.
“Terutama di tempat area kerja yang banyak menyerap tenaga asing seperti PLTU. Tanpa terkecuali, semua kita awasi lebih ketat,” pungkasnya. (bay)
















