FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Rabu, 7 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Kontraktor Penyuap Bupati Banyuasin Dituntut Dua Tahun Penjara

Kamis, 26 Januari 2017 | 17:02
Terdakwa Zulfikar Muharrami, tampak berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, pada sidang lanjutan atas kasus suap terhadap Bupati Banyuasin non aktif yaitu Yan Anton Ferdian, dengan agenda tuntutan JPU KPK di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Palembang, Kamis (26/01).

Terdakwa Zulfikar Muharrami, tampak berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, pada sidang lanjutan atas kasus suap terhadap Bupati Banyuasin non aktif yaitu Yan Anton Ferdian, dengan agenda tuntutan JPU KPK di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Palembang, Kamis (26/01).

 

 

Terdakwa Zulfikar Muharrami, tampak berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, pada sidang lanjutan atas kasus suap terhadap Bupati Banyuasin non aktif yaitu Yan Anton Ferdian, dengan agenda tuntutan JPU KPK di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Palembang, Kamis (26/01).
Terdakwa Zulfikar Muharrami, tampak berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, pada sidang lanjutan atas kasus suap terhadap Bupati Banyuasin non aktif yaitu Yan Anton Ferdian, dengan agenda tuntutan JPU KPK di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Palembang, Kamis (26/01).

PALEMBANG, fornews.co-Sidang lanjutan atas kasus suap terhadap Bupati Banyuasin non aktif yaitu Yan Anton Ferdian, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Palembang, Kamis (26/01), Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut terdakwa Zulfikar Muharrami, dua tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider tiga bulan penjara.

BacaJuga

Hasil Drawing Piala Soeratin Nasional 2025, Ini Lawan-lawan yang Dihadapi Tim Asal Sumsel   

Ini Respons Kalapas Kelas I Palembang, Terkait Ditemukannya Warga Binaan Tewas di Kamar Mandi

Pertama Dipercaya Mendagri Jabat Pj Gubernur, Ini Komitmen Elan Setiadi untuk Sumsel

Load More

“Terdakwa Zulfikar, terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001,” ujar JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Feby Dwiyandospendy SH.

Setelah mendengar pembacaan tuntutan JPU KPK, majelis hakim yang di Ketua Arifin SH didampingi hakim anggota Paluko Hutagalung SH, dan Haridi SH, menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda pledoi (nota pembelaan) dari terdakwa Zulfikar atau kuasa hukumnya Rizka Fadly.

“Sidang ditutup, dan akan kembali dilanjutkan pekan untuk mendengarkan nota pembelaan atau pledoi dari kuasa hukum terdakwa,” tutup Arifin.

Terungkap dalam persidangan, terdakwa Zulfikar yang merupakan seorang kontraktor mengakui, telah memberikan uang yang totalnya mencapai Rp7,3 miliar kepada Bupati Banyuasin non aktif melalui orang kepercayaannya Sutaryo. Pemberian uang sendiri untuk memuluskan perusahaannya mendapat proyek di Dinas Pendidikan (Disdik) Banyuasin, sejak tahun 2013.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang sebesar Rp229,8 juta dan 11.200 dolar AS dari Yan Anton Ferdian. Dari Sutaryo, KPK menyita Rp50 juta yang diduga merupakan bonus dari Yan Anton. Kemudian dari tangan Kirman, KPK menyita bukti setoran biaya naik haji ke sebuah biro perjalanan sebesa Rp 531.600.000 untuk dua orang atas nama Yan Anton dan istrinya. (bay)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: FeaturedHukum dan KriminalMetropolisPalembangsumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Penyebab Bripda Saka Risman Putra Gantung Diri

Next Post

Cegah WNA Ilegal, Imigrasi Harus Lakukan Ini

Penampakan dari udara karhutla yang terjadi di Desa Pulau Beruang dan Petaling, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Senin (5/10/2026) kemarin. (fornews.co/tangkap layar)
Metropolis

WALHI Sebut Daftar 18 Perusahaan Penyumbang Total 10.411 Hotspot di Sumsel, Terbanyak PT Bumi Mekar Hijau

Selasa, 6 Oktober 2026

PALEMBANG, fornews.co - Sebanyak 18 perusahaan pemegang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan(PBPH) dengan skema Hutan Tanaman Industri (HTI) ternyata menyumbang...

Read more
Mahasiswa Unsri saat melakukan aksi di Kantor Gubernur Sumsel, menyikapi lambannya penanganan karhutla, Senin (5/10/2026). (fornews.co/ist)

BEM Unsri Beri Kartu Merah untuk Gubernur Sumsel, Imbas Lambannya Penanganan Karhutla

Senin, 5 Oktober 2026
Kepekatan kabut asap dampak karhutla di Kota Palembang sudah mencapai tingkat keparahan yang mematikan dan tidak bisa lagi ditoleransi. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

APH Diminta Buka Data Korporasi Pembakar Lahan ke Publik, Termasuk 16 perusahaan di Sumsel

Senin, 5 Oktober 2026
Kondisi kabut asap pekat dampak karhutla di Kota Palembang di pertigaan lampu merah Jalan Soekarno Hatta, Minggu (4/10/2026) malam. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

IALI Ungkap Penanganan Karhutla di Sumsel Harus Jadi Peringatan Serius

Senin, 5 Oktober 2026
Pasangan ayah S dan anak perempuan kandung DM, yang membuang bayi hasil hubungan mereka di Musala Desa SP-9, usia diamankan Polres Muratara. (fornews.co/ist)

Polres Muratara Sebut Bayi yang Dibuang di Musala Desa SP-9 Hasil Hubungan Ayah dan Anak Kandung

Sabtu, 3 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In