FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    GARIN NUGROHO

    45 Tahun Berkarya, Garin Nugroho Memaknai Diri sebagai “Peladang Berpindah” di Negeri Kepulauan

    POSTER pameran "Orkes Seni Rupa Dangdut: Merayakan Hidup dengan Goyang Visual" yang dilangsungkan pada 27 Juni – 27 Juli 2026 di Omah Seni Djayaningratan, Jalan Dagen No.219, (Komplek SD Netral C.) Sosromenduran, Gedong Tengen, Jogja. (gambar fornews.co/paguyuban jayaningratan)

    Dangdut menjadi Medium Seni Rupa Kontemporer Bukan hanya Genre Musik

    GEOPIX bersama Difabel Pecinta Alam (Difpala), Komisi Nasional Disabilitas (KND), Perhutani, serta lebih dari 10 organisasi, komunitas, dan instansi pemerintah menggelar kegiatan konservasi hutan di kawasan Gunung Wedon, Kabupaten Malang, pada Ahad, 22 Juni 2026. (foto fornews.co/linksos)

    Bakti Alam Gunung Wedon, Difpala Buktikan Difabel Mampu menjadi Penggerak Konservasi Alam

    LAZISMU DIY resmi diaudit oleh KAP Abdul Hamid & Rekan menggunakan sistem profesional AHR Track disaksikan Ketua Lazismu DIY Jefree Fahana, ST, M.Kom, Wakil Ketua PWM DIY Membidangi MPI dan Lazismu Prof Dr H Ariswan, M.Si, DEA, Senin (22/6/2026). (foto fornews.co/adam)

    Lazismu DIY Audit 105 Kantor Layanan, Penghimpunan Dana Tembus Rp77 Miliar

    LUKISAN yang dijadikan poster pameran seni rupa bertajuk "Apa Ini Masih Ada?" di Galeri Sanggarbambu, Donotirto, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Jogjakarta. (gambar sanggarbambu)

    Pameran “Apa Ini masih Ada?” Angkat Tantangan Perupa di Tengah Perubahan Zaman

    BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan secara simbolis menyerahkan mobil ambulans kepada Yayasan Masjid Darul Ikrom, Sambilegi Lor, Kelurahan Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta, Sabtu, 20 Juni 2026. (foto fornews.co/adam)

    BPKH bersama Lazismu DIY Serahkan Bantuan Mobil Ambulans Jenazah untuk Yayasan Masjid Darul Ikrom

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 27 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Kontraktor Penyuap Bupati Banyuasin Dituntut Dua Tahun Penjara

Kamis, 26 Januari 2017 | 17:02
A A
Terdakwa Zulfikar Muharrami, tampak berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, pada sidang lanjutan atas kasus suap terhadap Bupati Banyuasin non aktif yaitu Yan Anton Ferdian, dengan agenda tuntutan JPU KPK di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Palembang, Kamis (26/01).

Terdakwa Zulfikar Muharrami, tampak berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, pada sidang lanjutan atas kasus suap terhadap Bupati Banyuasin non aktif yaitu Yan Anton Ferdian, dengan agenda tuntutan JPU KPK di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Palembang, Kamis (26/01).

 

 

Terdakwa Zulfikar Muharrami, tampak berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, pada sidang lanjutan atas kasus suap terhadap Bupati Banyuasin non aktif yaitu Yan Anton Ferdian, dengan agenda tuntutan JPU KPK di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Palembang, Kamis (26/01).
Terdakwa Zulfikar Muharrami, tampak berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, pada sidang lanjutan atas kasus suap terhadap Bupati Banyuasin non aktif yaitu Yan Anton Ferdian, dengan agenda tuntutan JPU KPK di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Palembang, Kamis (26/01).

PALEMBANG, fornews.co-Sidang lanjutan atas kasus suap terhadap Bupati Banyuasin non aktif yaitu Yan Anton Ferdian, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Palembang, Kamis (26/01), Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut terdakwa Zulfikar Muharrami, dua tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider tiga bulan penjara.

BacaJuga

Hasil Drawing Piala Soeratin Nasional 2025, Ini Lawan-lawan yang Dihadapi Tim Asal Sumsel   

Ini Respons Kalapas Kelas I Palembang, Terkait Ditemukannya Warga Binaan Tewas di Kamar Mandi

Pertama Dipercaya Mendagri Jabat Pj Gubernur, Ini Komitmen Elan Setiadi untuk Sumsel

Load More

“Terdakwa Zulfikar, terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001,” ujar JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Feby Dwiyandospendy SH.

Setelah mendengar pembacaan tuntutan JPU KPK, majelis hakim yang di Ketua Arifin SH didampingi hakim anggota Paluko Hutagalung SH, dan Haridi SH, menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda pledoi (nota pembelaan) dari terdakwa Zulfikar atau kuasa hukumnya Rizka Fadly.

“Sidang ditutup, dan akan kembali dilanjutkan pekan untuk mendengarkan nota pembelaan atau pledoi dari kuasa hukum terdakwa,” tutup Arifin.

Terungkap dalam persidangan, terdakwa Zulfikar yang merupakan seorang kontraktor mengakui, telah memberikan uang yang totalnya mencapai Rp7,3 miliar kepada Bupati Banyuasin non aktif melalui orang kepercayaannya Sutaryo. Pemberian uang sendiri untuk memuluskan perusahaannya mendapat proyek di Dinas Pendidikan (Disdik) Banyuasin, sejak tahun 2013.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang sebesar Rp229,8 juta dan 11.200 dolar AS dari Yan Anton Ferdian. Dari Sutaryo, KPK menyita Rp50 juta yang diduga merupakan bonus dari Yan Anton. Kemudian dari tangan Kirman, KPK menyita bukti setoran biaya naik haji ke sebuah biro perjalanan sebesa Rp 531.600.000 untuk dua orang atas nama Yan Anton dan istrinya. (bay)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: FeaturedHukum dan KriminalMetropolisPalembangsumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Penyebab Bripda Saka Risman Putra Gantung Diri

Next Post

Cegah WNA Ilegal, Imigrasi Harus Lakukan Ini

GARIN NUGROHO
Budaya

45 Tahun Berkarya, Garin Nugroho Memaknai Diri sebagai “Peladang Berpindah” di Negeri Kepulauan

Jumat, 26 Juni 2026

JOGJA, fornews.co – Pengelolaan arsip masih menjadi persoalan mendasar di Indonesia. Padahal, arsip merupakan jejak yang merekam capaian, reputasi, sekaligus...

Read more
Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

Jumat, 26 Juni 2026
Mahkamah Agung kabulkan permohonan PK Menteri ATR/BPN pada sengketa tata usaha negara terkait pembatalan HGU milik PT SKB di Kabupaten Muba. (fornews.co/foto: ist)

Hak Guna Usaha PT SKB di Muba Dibatalkan Usai MA Kabulkan PK Menteri ATR/BPN

Jumat, 26 Juni 2026
POSTER pameran "Orkes Seni Rupa Dangdut: Merayakan Hidup dengan Goyang Visual" yang dilangsungkan pada 27 Juni – 27 Juli 2026 di Omah Seni Djayaningratan, Jalan Dagen No.219, (Komplek SD Netral C.) Sosromenduran, Gedong Tengen, Jogja. (gambar fornews.co/paguyuban jayaningratan)

Dangdut menjadi Medium Seni Rupa Kontemporer Bukan hanya Genre Musik

Jumat, 26 Juni 2026
Dirut PT BCR, Ahmad Marzuki. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

PT BCR Ingin Jadikan Pasar 16 Ilir Palembang Pusat Ekonomi Sekaligus Icon Budaya dan Wisata Kota

Kamis, 25 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In