FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    SKETSA karya para peserta tentang Kotagede yang digelar dua hari 8-9 Agustus 2026. (foto fornews.co/101 tugu jogja)

    55 Sketcher dari 15 Kota Jelajahi Kotagede, Rekam Warisan Budaya Jogja Lewat Sketsa

    PENANDA batas wilayah di kawasan tersebut telah berdiri sejak 10 Maret 1991. (foto fornews.co/adam)

    Penanda Batas Wilayah Bantul dan Sleman

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Cukup Bukti, Kejari Langsung Tahan Mantan Kepala BPBD OKU

Selasa, 27 September 2016 | 16:22
Petugas Kejari Baturaja menggiring mantan Kepala BPBD OKU M Nasir untuk ditahan di Rutan Kelas IIB Sarang Elang Baturaja, Selasa (27/9). Nasir diduga tersandung kasus korupsi APBD TA 2013.

Petugas Kejari Baturaja menggiring mantan Kepala BPBD OKU M Nasir untuk ditahan di Rutan Kelas IIB Sarang Elang Baturaja, Selasa (27/9). Nasir diduga tersandung kasus korupsi APBD TA 2013.

Petugas Kejari Baturaja menggiring mantan Kepala BPBD OKU M Nasir untuk ditahan di Rutan Kelas IIB Sarang Elang Baturaja, Selasa (27/9). Nasir diduga tersandung kasus korupsi APBD TA 2013.
Petugas Kejari Baturaja menggiring mantan Kepala BPBD OKU M Nasir untuk ditahan di Rutan Kelas IIB Sarang Elang Baturaja, Selasa (27/9). Nasir diduga tersandung kasus korupsi APBD TA 2013.

BATURAJA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Baturaja langsung melakukan tindakan penahanan terhadap mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat M Nasir, Selasa (27/09), setelah mendapatkan cukup bukti usai diperiksa selama tiga jam.

Penahanan M Nasir sendiri, diduga tersandung dugaan korupsi kegiatan pembangunan talud di seputaran wilayah Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, dengan anggaran sebesar Rp267 juta pada APBD 2013 lalu, ketika M Nasir masih menjabat sebagai PPK. Atas perbuatannya diduga merugikan negara sekitar Rp90 juta.

“Setelah kita periksa dan unsur dugaan korupsinya terpenuhi, maka terhadap bersangkutan langsung dilakukan penahanan di Rutan Kelas II B Sarang Elang Baturaja,” ungkap Kajari Baturaja, Sugeng Sumarno didampingi Kasi Pidsus Anton NA, dan Kasi Intel, Indra Sanjaya.

BacaJuga

Hasil Drawing Piala Soeratin Nasional 2025, Ini Lawan-lawan yang Dihadapi Tim Asal Sumsel   

Pertama Dipercaya Mendagri Jabat Pj Gubernur, Ini Komitmen Elan Setiadi untuk Sumsel

Sempat Lakukan Pemadaman saat Bencana Banjir Besar di Sumsel, 100 Persen Kelistrikan Dipulihkan PLN

Load More

Anton menyatakan, mantan Kepala BPBD OKU tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 20 September 2016 lalu, setelah keluar audit BPK dan kelengkapan fakta-fakta serta keterangan. “Makanya kita tetapkan sebagai tersangka dan hari ini langsung ditahan,” ujarnya.

Kemudian, sambungnya, Kejari Baturaja juga telah memeriksa sekitar 25 saksi terkait kasus tersebut, terutama orang-orang di seputaran Pemda itu sendiri. Bahkan diantaranya ada pejabat yang berada di level atas Nasir. Namun, dia menegaskan untuk tersangkat baru satu orang.

“Untuk sementara baru Pak Nasir. Soal apakah akan ada tersangka lain, kita tidak bisa berandai andai. Kita lihat perkembangannya, karena kasus ini prosesnya akan dilanjutkan di persidangan,” terang Anton, sembari mengatakan, pemeriksaan terhadap bersangkutan merupakan panggilan kedua. Namun, yang panggilan pertama bersangkutan berhalangan hadir.

Nasir dijerat Pasal 2, 3 dan Pasal 9 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan diperbaharui dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya sendiri penjara di atas 5 tahun.

Diketahui, M Nasir lengser dari jabatannya sebagai Kepala BPBD OKU, pada Jumat (24/09) lalu, saat Bupati OKU merombak kabinetnya pada eselon III dan IV di halaman rumah dinasnya. Nasir termasuk pejabat yang masuk bangku panjang dan menjadi staf biasa. Alias sebagai fungsional umum pada Bagian Organisasi Setda OKU. (ibr)

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: FeaturedHukum dan KriminalOKUsumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menang Bidding, Sumsel Jadi Tuan Rumah Triathlon Asia 2017

Next Post

Amankan Pilkades Serentak, Satpol PP dan Linmas Lakukan Hal Ini

PHR dan Kejagung usai penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis terkait Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BKU di Lingkungan PT Pertamina Hulu Energi – Wilayah Regional 1 Sumatera, di Palembang, Kamis (24/9/2026). (fornews.co/ist)
Ekonomi Bisnis

Jalankan Amanat Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, Kejagung dan Pertamina Hulu Rokan Teken Pakta Integritas

Sabtu, 26 September 2026

PALEMBANG, fornews.co - Pertamina Hulu Rokan (PHR), bagian dari Pertamina Subholding Upstream (SHU) dan Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) melakukan penandatanganan...

Read more
Plt Kepala DLH Muba, M Thabrani Rizki, CEO Yayasan CARE Peduli, Dr Abdul Wahib Situmorang dan saat meresmikan Maggot Center di kompleks TPA DLH Simpang B2, Kecamatan Sungai Lilin, Muba, Kamis (24/9/2026). (fornews.co/ist)

Maggot Center di Muba Siapkan Kelompok Perempuan Kelola Target 2 Ton Sampah Organik per Hari

Jumat, 25 September 2026
LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

Jumat, 25 September 2026
Tiga saksi dihadirkan JPU Kejati Sumsel pada sidang dugaan korupsi distribusi semen SMBR di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Kamis (24/9/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Fakta Sidang Dugaan Korupsi Distribusi Semen Saksi Ungkap Draft Kontrak PT KMM Dibuat Divisi Marketing SMBR

Kamis, 24 September 2026
Ketua DPD PGK Sumsel, Firdaus Hasbullah. (fornews.co/ist)

Momen Hari Tani, Firdaus Hasbullah Sebut Peran Petani Tak Sekadar Topang Pangan, tapi Jaga Kedaulatan Bangsa

Kamis, 24 September 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In