
PALEMBANG, fornews.co-Muhammad Bayu Saputra (23) warga Jalan Kapten Cek Syeh RT 05/03, Kelurahan 18 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, dibekuk polisi karena nekat mencuri besi milik PT Waskita Karya bahan pembangunan jalur Light Rail Transit (LRT) di kawasan Pasar Cinde, Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Senin (16/01).
Aksi mencuri pria yang belum memiliki pekerjaan tetap ini, diamankan anggota Sabhara Polresta Palembang, yang tengah melakukan patroli rutin. Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari kecurigaan pihaknya terhadap gerak gerik tersangka yang masuk ke kawasan proyek LRT, dengan cara mengendap-endap.
“Tingkah pelaku yang mencurigkan tersebut, lantas diintai anggota yang sedang berpatroli. Ternyata kecurigaan anggota benar, dan langsung menangkap pelaku saat membawa 10 potongan besi behel. Tersangka dua orang. Satu tersangka lainnya berhasil melarikan diri,” ujarnya.
Andi menjelaskan, untuk pengembangan kasus ini, tersangka pun diserahkan ke Satreskrim Polresta Palembang, berikut 10 potong besi behel berdiameter 25 dan 32 dengan panjang dua meter serta satu unit sepeda motor Honda Beat BG 4544 QC. “Sesuai perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” tukasnya.
Sementara itu, tersangka Bayu berdalih, jika aksi pencurian yang dilakukanya dilakukan secara spontanitas, dimana saat melintas dilokasi pelaku bersama rekannya (buron) melihat tumpukan besi behel di lokasi, dan bersama temanya langsung mengambil besi tersebut untuk dijual secara kiloan. “Ini tidak kami rencanakan pak. Teman saya juga ikut mengambil dan kabur pak,” dalihnya. (Bay)
















