PALEMBANG, Fornews.co – Polsek Kalidoni Palembang berhasil membekuk seorang pemuda yakni Nanda Narldo, 24, warga Jalan Padat Karya Sukabangun, Kecamatan Sukarame Palembang. Pasalnya, pemuda tersebut telah mencuri dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga ratusan juta.
Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Irene didampingi Kanit Reskrim Ipda Deni mengatakan pencurian ini dilakukan tersangka di salah satu kantor pos di Kawasan Kalidoni. Dimana, dana BLT yang dicuri ini diperuntukkan bagi warga terdampak COVID-19.
“Tersangka mencuri uang BLT ini dari sebuah brangkas di Kantor Pos dan digunakannya untuk bermain judi online,” katanya, Jumat (19/06).
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka mulai berniat mencuri uang BLT tersebut dikarenakan sering menjemput dan mengantar ayahnya yang bekerja sebagai kepala kantor pos tersebut. Kemudian, tersangka melihat ayahnya sering meletakkan kunci kantor dan kunci brangkas di dalam tasnya. Lalu, tersangka secara diam-diam mengambil kunci tersebut di dalam tas ayahnya dan langsung mendatangi kantor pos tempat ayahnya bekerja.
“Saat kantor pos tutup, tersangka langsung menjalankan aksi pencuriannya dan mengambil uang BLT di dalam brangkas,” terangnya.
Uang BLT yang telah dicuri yakni sebanyak Rp 163.500.000. Dimana, saat ditangkap uang tersebut tinggal tersisa sebesar Rp 1,3 juta. Lantaran, sebagian besar habis digunakan tersangka untuk bermain judi online.
Orangtua tersangka yang juga sebagai korban tidak mengetahui jika tersangka merupakan anaknya sendiri, ayahnya baru mengetahui jika anaknya tersangka setelah pihak kepolisian menangkapnya. Dari penangkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa sisa uang curian yakni sebesar Rp 1,3 juta dan tersangka juga sudah mengakui perbuatannya telah mencuri uang tersebut.
“Atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun,” tutupnya. (lim)

















