PALEMBANG, fornews.co – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melakukan update kondisi COVID-19 di Indonesia hingga Jumat 19 Juni 2020 pukul 12.00 WIB. Dari laporan yang dihimpun terdapat penambahan kasus baru positif COVID-19 sebanyak 1.041.
“Pemeriksaan spesimen hari ini sebanyak 20.717 sehingga akumulasi spesimen yang sudah diperiksa berjumlah 601.239. Dari pemeriksaan tersebut, hari ini didapati konfirmasi kasus positif 1.041 sehingga akumulasi 43.803,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 dr Achmad Yurianto pada konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB, Jumat (19/06).
Dari keterangan yang disampaikan Yuri, Provinsi Sumatra Selatan hari ini berada di posisi empat penambahan kasus positif terbanyak.
“Sebaran kasus baru positif COVID-19 hari ini didominasi Sulawesi Selatan 207, DKI Jakarta 141, Jawa Timur 140, Sumatra Selatan 84, Bali 81,” katanya.
Meski kasus baru COVID-19 di Sumsel bertambah 84 sehingga menjadi 1.680, namun jumlah kasus sembuh yang dilaporkan hari ini juga cukup banyak yaitu 31 orang. Sehingga total kasus sembuh COVID-19 di Sumsel menjadi 739. Sedangkan kasus meninggal bertambah 2 yang membuat akumulasi 66 orang.
Dari 34 provinsi di Tanah Air, 19 provinsi melaporkan kasus baru di bawah 10. Bahkan ada 6 provinsi yang melaporkan tidak ada kasus baru yaitu Aceh, Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Sementara untuk perbandingan kasus baru dengan kasus sembuh yang dilaporkan cukup signifikan hari ini di antaranya Nusa Tenggara Barat 14 kasus baru dan 19 sembuh, Maluku 7 kasus baru dan 23 sembuh, Gorontalo 6 kasus baru dan 35 sembuh, Sumatra Barat 4 kasus baru dan 11 sembuh, Papua Barat 3 kasus baru dan 8 sembuh, DI Yogyakarta 1 kasus baru dan 7 sembuh, Bangka Belitung 0 kasus baru dan 6 sembuh, Kepulauan Riau 0 kasus baru dan 5 sembuh.
“Kasus sembuh yang kita dapatkan hari ini 551 sehingga akumulasi 17.349 orang. Sedangkan kasus meninggal bertambah 34 sehingga total 2.373 orang,” ucap Yuri.
Yuri menambahkan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di seluruh daerah masih melakukan pemantauan kepada 36.464 ODP dan pengawasan ketat terhadap 13.211 PDP. Adapun data laporan tersebut didapatkan dari 435 kabupaten/kota terdampak di 34 provinsi.
Yuri menyampaikan, masyarakat di Indonesia patut bersyukur karena kasus COVID-19 sudah terkendali di banyak provinsi. Namun memang masih ada juga provinsi yang masih cukup tinggi kasus yang didapatkan. Oleh karena itu, Yuri kembali mengingatkan, mentaati protokol kesehatan adalah kunci untuk mengurangi jumlah infeksi di tengah masyarakat.
“Protokol kesehatan tidak lagi dimaknai sebagai upaya Pemerintah untuk mengendalikan COVID-19. Tapi harus dimaknai sebagai upaya orang per orang untuk tidak tertular, upaya orang per orang untuk berpartisipasi mengendalikan COVID-19. Sehingga tidak perlu kemudian harus diancam dengan sanksi atau dilakukan dengan penuh keterpaksaan karena ada yang mengawasi dan menegur. Semua itu harus dilakukan dengan penuh kesadaran untuk melindungi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar dari tertular penyakit ini,” tukas Dirjen P2P Kementerian Kesehatan RI ini. (ije)

















