SEKAYU, fornews.co – Dampak dari aktivitas di dermaga (jetty) batubara di Desa Pulai Gading, Kecamatan Bayung Lencir, membuat Pemkab dan DPRD Muba memberi warning kepada PT Sriwijaya Bara Logistik (SBL) sebagai pengelola dermaga.
Bukan tanpa sebab, karena sejak adanya aktivitas di dermaga batubara di Desa Pulai Gading itu, banyak warga sekitar yang terpapar sesak nafas, lantaran debu batubara yang berterbangan hingga mencapai radius 3 kilomenter.
Atas dasar itulah, Pj Bupati Muba, Apriyadi, melalui Asisten I Setda Muba, Yudi Herzandi SH MH bersama DPRD Muba mendatangi langsung dermaga atau pelabuhan batu bara yang dikelola SBL di Desa Pulai Gading, Selasa (31/10/2023).
Yudi mengatakan, akibat tingginya aktivitas dari dermaga batubara tersebut muncul banyaknya pengaduan masyarakat yang terdampak debu batubara. Selain itu, sambung Yudi, bukan saja persoalan penyelesaian lingkungan yang terdampak, namun para perusahaan diharapkan memperhatikan hal-hal terkait dengan masalah kesehatan, tenaga kerja, dan CSR untuk masyarakat sekitar.
“Kami minta agar keberadaan perusahaan benar-benar dapat mensejahterakan masyarakat, dan jangan sampai menimbulkan gejolak,” kata dia.
Kemudian, ungkap Yudi, bagi perusahaan tambang batu bara yang memanfaatkan dermaga atau stockfile di Kecamatan Bayung Lencir, untuk berperan aktif dan turut serta bersama pemerintah daerah membangun Muba.
“Artinya kontribusi perusahaan yang ada disini benar-benar dirasakan masyarakat,” ungkap dia.
Sementara, Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, yang juga turut bersama rombongan pada kunjungan kerja tersebut menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kunjungan lapangan ini dengan rapat bersama para pimpinan perusahaan pertambangan, baik yang berinvestasi di Muba maupun yang hanya melintasi untuk mengangkut hasil pertambangan menuju pelabuhan di Desa Pulai Gading.
“Sebagai wakil rakyat bersama Pemkab Muba, fungsinya disini kami mengawasi agar perusahaan yang berinvestasi sesuai harapan dan peraturan berlaku,” tandas dia. (aha)