PALEMBANG, Fornew.co – Di masa Pandemi Virus Corona atau COVID-19 membuat dana penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melambung tinggi. Hal ini terjadi juga di tujuh Kabupaten/Kota di Sumsel yang menyelenggarakan Pilkada 2020.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Hepriyadi mengakui kondisi pandemic COVID-19 membuat dana pelaksanaan Pilkada di beberapa kabupaten/kota di Sumsel meningkat karena harus dilaksanakan sesuai protocol kesehatan. Seperti pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan lain sebagainya.
“Penambahan dana ini berasal APBN, tapi ada juga sebagian yang dibantu oleh pemerintah daerah,” katanya saat dihubungi, Kamis (02/07).
Ia mengaku dana APBN ini dicairkan secara bertahap dan langsung kepada KPU kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada. Seperti, dalam waktu dekat pengadaan APD untuk verifikasi factual calon perseorangan. Kemudian, KPU daerah yang mengalokasikan untuk pengadaan APD tersebut.
Sedangkan, bantuan dari daerah meliputi pelaksanaan rapid tes dan petugasnya. Namun, sesuai dengan kesanggupan dari pemerintah daerah itu sendiri.
Meningkatnya dana Pilkada ini diprediksi mencapai 10 hingga 20 persen. Mengingat dipengaruhi sejumlah factor diantaranya, pengurangan jumlah pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sehingga berdampak kepada penambahan TPS di tujuh kabupaten/kota.
“Kalau jumlah pemilih dalam satu TPS di kurangi artinya harus ada penambahan TPS dan ini berpengaruh pada penambahan petugas, dan kelengkapan lainnya seperti tenda, serta lain sebagainya,” ujarnya.
Dirinya mencontohkan seperti di Kabupaten OKU penambahan dana Pilkada mencapai Rp 3 miliar, di OKU Timur mencapai Rp 7 miliar dana tersebut untuk menutupi perubahan pelaksanaan Pilkada di tengah Pandemi COVID-19.
Saat ini pihaknya tengah berupaya untuk melakukan refocusing beberapa alokasi seperti kegiatan pengumpulan orang banyak seperti lanching dan kampanye. Mengingat kegiatan tersebut harus ditiadakan ditengah pandemic.
“Dana ini nantinya dialihkan untuk menutupi kekurangan dalam penambahan TPS,” terangnya.
Ia menambahkan, sejauh ini untuk tahap pilkada yakni tengah berjalan dua tahapan yakni proses pemuktahiran data pemilih serta verifikasi factual calon perseorangan, mengingat di Sumsel ada tiga kabupaten yang ada calon berasal dari perseorangan. Ketiga kabupaten yakni Muratara, Musirawas dan OKU Timur.
“Kami sudah melakukan rapid tes dan tanggal 28 Juni lalu hasil Alhamdulillah telah dikeluarkan dan rencananya 20 Juli mendatang pelaksanaan verifikasi factual calon perseorangan sudah dapat dimulai,” tutupnya.
Seperti diketahui, KPU Sumsel sempat menyebutkan total dana yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan Pilkada di tujuh kabupaten/kota di Sumsel yakni mencapai Rp 300 miliar. Dengan rincian, OKU Timur sebesar Rp 47 miliar, Kabupaten Ogan Ilir sebesar Rp 50 miliar, Musirawas Utara sebesara Rp 28 miliar, PALI sebesar Rp 41 miliar, Musirawas sebesar Rp 45 miliar, OKU Selatan sebesar Rp 45 miliar dan OKU sebesar Rp 50 miliar. Dana tersebut dianggarkan sebelum pandemic COVID-19 masuk ke wilayah Sumsel. (lim)

















