FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    MENTERI Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, saat menyampaikan sambutannya dalam  "Aksi Nyata Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (PVPV)" di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (22/4/2026). (foto fornews.co/kemenpar)

    483 Skema Okupasi Perkuat Standar Kompetensi SDM Pariwisata

    MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman di kantor BMKG, Jakarta, Rabu, 22 April. (foto fornews.co/kemenhut)

    Kemenhut dan BMKG Perkuat OMC untuk Cegah Karhutla

    Focus Group Discussion (FGD) pengelolaan Kawasan Inti Sumbu Filosofi di Hotel Royal Darmo Malioboro Jogja pada Rabu siang, 22 April.

    Pariwisata Jogja Terimbas Akses Kendaraan yang Buruk

    Peringatan Hari Kartini, THE 1O1 Yogyakarta Tugu Gelar Kegiatan bersama Perempuan Penyintas Kekerasan Seksual

    MENTERI Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, memeriksa kesiapan Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F di Bandar Udara  (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 19 April. yang memberangkatan Haji Indonesia pada Rabu, 22 April. (foto fornews.co/kemenhub)

    Kloter Pertama Berangkat 22 April, Pemerintah Pastikan Kesiapan Penyelenggaran Angkutan Haji 2026

    BARANG bukti berupa paralon menjadi bukti jajaran Gakkum Kehutanan Republik Indonesia terhadap Yj WN Tiongkok yang melakukan penyelundupan satwa burung langka melalui Bandara Internasional Soekarno–Hatta. (foto fornews.co/kemenhut)

    WNA Tiongkok Penyelundup Satwa di Bandara Soetta Siap Disidangkan

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Minggu, 26 April 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Data Pengajuan KUR Bank Sumsel Babel Dimanipulasi, Kejati Sumsel Tetapkan 7 Tersangka

Jumat, 21 November 2025 | 18:15
A A
Para tersangka dugaan korupsi pemberian KUR pada BSB Capem Semendo, usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Sumsel dan langsung di tahan, Jumat (21/11/2025). (fornews.co/ist)

Para tersangka dugaan korupsi pemberian KUR pada BSB Capem Semendo, usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Sumsel dan langsung di tahan, Jumat (21/11/2025). (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar (Khasanah) Bank Sumsel Babel (BSB) Kantor Cabang Pembantu (Capem) Semendo, Kabupaten Muara Enim tahun 2022 hingga 2023 memakan tumbal.

Hasil pemeriksaan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terkait kasus dugaan korupsi pemberian KUR dan Pengelolaan Aset Kas Besar (Khasanah) BSB Capem Semendo, di Kantor Kejati Sumsel, Jumat (21/1/2025), akhirnya ditetapkan tujuh tersangka.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Dr Ketut Sumedana menyampaikan, setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP, maka pihaknya menetapkan tujuh tersangka yakni: Pemimpin BSB Capem Semendo, Muara Enim, periode April 2022 hingga Juli 2024, EH; Penyelia Unit Pelayanan Nasabah & Uang Tunai BSB Capem Semendo periode April 2022 hingga Oktober 2023, MAP; Account Officer BSB Capem Semendo Periode Desember 2019 hingga Oktober 2023, PPD. Selanjutnya, empat perantara KUR Mikro BSB Capem Semendo yakni, WAF; DS; JT; dan IH.

BacaJuga

Buntut Kasus Dugaan Korupsi Lalu Lintas Sungai Lalan, Kejati Sumsel Geledah Kantor Dishub Muba

Buntut Kasus Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan Muba, Kantor KSOP Palembang Digeledah Kejati Sumsel

Kejati Sumsel Geledah Rumah dan Mess 2 Saksi, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Lalu Lintas Sungai Lalan Muba

Load More

“Sebelumnya para tersangka telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan, serta hasil gelar perkara, disimpulkan telah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam dugaan perkara dimaksud, sehingga tim penyidik pada hari ini meningkatkan status dari semula saksi menjadi tersangka,” ujar dia kepada awak media pada konferensi pers di Kantor Kejati Sumsel, Jumat (21/11/2025).

Untuk tersangka EH, MAP, PPD dan JT, kata Ketut, dilakukan tindakan penahanan selama 20 hari ke depan dari tanggal 21 November 2025 sampai dengan 10 Desember 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Pakjo Palembang.

“Sedangkan untuk tersangka WAF ditahan dalam perkara lain (terpidana perkara lain), dan untuk tersangka DS, serta IH, pada hari ini tidak hadir untuk memenuhi surat panggilan dari tim penyidik Kejati Sumsel,” kata dia.

Ketut mengungkapkan, modus operandinya bahwa tersangka EH selaku selaku pimpinan BSB Capem Semendo Kabupaten Muara Enim dalam melaksanakan kegiatan pengucuran KUR telah menyalahgunakan kewenangan.

Dengan cara, sambung dia, bekerjasama dengan tersangka WAF, DS, JT dan IH (selaku perantara KUR) Mikro BSB Capem Semendo, dalam pengajuan KUR memakai data-data nasabah tanpa diketahui pemilik data dan memalsukan surat-surat lain seperti surat keterangan usaha.

“Dari data-data yang dimanipulasi tersebut, dijadikan dasar pengajuan KUR dan dalam proses pencairan tersebut berikutnya dipermudah oleh tersangka PPD (selaku Account Officer) dan tersangka MAP (selaku Penyelia Unit Pelayanan Nasabah dan Uang Tunai),” ungkap dia.

Ketut melanjutkan, estimasi nilai kerugian negara pada perkara ini sebesar Rp12.796.898.439, dan saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini berjumlah 134 orang.

Perbuatan para tersangka melanggar, Primair: Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana Jo. Pasal 64 KUHPidana;

Subsidair, Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana Jo. Pasal 64 KUHPidana.

Kedua, Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.

Atau Ketiga, Pasal 9 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Bank Sumsel BabelBSB Capem SemendoKabupaten Muara EnimKejati SumselKetut Sumedanakredit usaha rakyat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Digelar Dua Hari, Olimpiade Ahmad Dahlan Gunakan Lima Venue

Next Post

Soal Antrean Panjang Pengisian BBM di SPBU, LAAGI Ungkap Harusnya Gubernur Sumsel Tambah Kuota Solar

INDONESIA turut bersuara tentang iklim dan hutan dalam The 22nd ASEAN Working Group on Forest and Climate Change (AWG-FCC) Meeting, yang digelar secara virtual Selasa, 21 April 2026. (foto fornews.co/kemenhut)
Internasional

Indonesia Dorong ASEAN Serius Tangani Iklim

Kamis, 23 April 2026

JAKARTA, fornews.co -- Indonesia menekankan bahwa hutan bukan hanya komponen ekologis, melainkan fondasi ketahanan sosial dan ekonomi Asia Tenggara. Hal...

Read more
MENTERI Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, saat menyampaikan sambutannya dalam  "Aksi Nyata Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (PVPV)" di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (22/4/2026). (foto fornews.co/kemenpar)

483 Skema Okupasi Perkuat Standar Kompetensi SDM Pariwisata

Kamis, 23 April 2026
MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman di kantor BMKG, Jakarta, Rabu, 22 April. (foto fornews.co/kemenhut)

Kemenhut dan BMKG Perkuat OMC untuk Cegah Karhutla

Kamis, 23 April 2026
MENKOMDIGI Meutya Hafid menyampaikan keterangan kepada awak media dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026). (foto fornews.co/pey hs/komdigi)

Youtube Resmi Batasi Akun di Bawah Usia 16 Tahun

Kamis, 23 April 2026
Focus Group Discussion (FGD) pengelolaan Kawasan Inti Sumbu Filosofi di Hotel Royal Darmo Malioboro Jogja pada Rabu siang, 22 April.

Pariwisata Jogja Terimbas Akses Kendaraan yang Buruk

Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In