FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    FOTO bersama Pengurus Pusat Ikatan Alumni (PPIA) UPN "Veteran" Jogjakarta dan Pemerintah Desa Sriwedari jelang Road to Sriwedari Culture Fest #4 yang digelar di Balai Desa Sriwedari, Muntilan, Kabupaten Magelang, Sabtu malam, 25 Juli 2026. ( foto fornews.co)

    Desa Sriwedari dan PPIA UPN Veteran Jogja Gelar Road to Sriwedari Culture Fest #4

    ANGGOTA DPD RI Provinsi DIY, Ir. Ahmad Syauqi Soeratno M.M saat nonton bersama (nobar) final Piala Dunia yang digelar di halaman Dewan Perwakilan Daerah RI DIY di Jalan Kusumanegara Senin dini hari, 20 Juli. (foto fornews.co/adam)

    Nobar Piala Dunia bersama Syauqi di Halaman DPD RI DIY

    ASWARUN BARERA sutradara "Negeri dalam Senandung Rinai" yang akan dipentaskan pada Sabtu, 26 Juli, mendatang di Taman Budaya Embung Giwangan (TBEG). (foto fornews.co/adam)

    Momentum Hari Anak Nasional, “Negeri dalam Senandung Rinai” Siap Dipentaskan di TBEG

    Karang Taruna Nawasena Tembus 10 Besar Jawa Tengah, Bukti Peran Pemuda Bangun Desa

    DIREKTUR Keselamatan dan Keamanan AirNav Indonesia, Nurcahyo, memastikan tidak mengganggu operasional penerbangan sipil dan melaksanakan safety assessment sebelum festival di Parangkusumo 11-12 Juli berlangsung. (foto fornews.co/jikf)

    AirNav Menjaga JIKF 2026 tetap Aman tanpa Gangguan Penerbangan

    RENDY dari Tim Yudhistira, Sleman, melalui karya Train Naga. (foto fornews.co/jikf)

    JIKF 2026 Resmi Ditutup, Tim Yudhistira Sleman Sabet Piala Raja

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Rabu, 5 Agustus 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Data Pengajuan KUR Bank Sumsel Babel Dimanipulasi, Kejati Sumsel Tetapkan 7 Tersangka

Jumat, 21 November 2025 | 18:15
A A
Para tersangka dugaan korupsi pemberian KUR pada BSB Capem Semendo, usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Sumsel dan langsung di tahan, Jumat (21/11/2025). (fornews.co/ist)

Para tersangka dugaan korupsi pemberian KUR pada BSB Capem Semendo, usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Sumsel dan langsung di tahan, Jumat (21/11/2025). (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar (Khasanah) Bank Sumsel Babel (BSB) Kantor Cabang Pembantu (Capem) Semendo, Kabupaten Muara Enim tahun 2022 hingga 2023 memakan tumbal.

Hasil pemeriksaan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terkait kasus dugaan korupsi pemberian KUR dan Pengelolaan Aset Kas Besar (Khasanah) BSB Capem Semendo, di Kantor Kejati Sumsel, Jumat (21/1/2025), akhirnya ditetapkan tujuh tersangka.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Dr Ketut Sumedana menyampaikan, setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP, maka pihaknya menetapkan tujuh tersangka yakni: Pemimpin BSB Capem Semendo, Muara Enim, periode April 2022 hingga Juli 2024, EH; Penyelia Unit Pelayanan Nasabah & Uang Tunai BSB Capem Semendo periode April 2022 hingga Oktober 2023, MAP; Account Officer BSB Capem Semendo Periode Desember 2019 hingga Oktober 2023, PPD. Selanjutnya, empat perantara KUR Mikro BSB Capem Semendo yakni, WAF; DS; JT; dan IH.

BacaJuga

Koordinator pada Kejati Sumsel Abdul Halim Jabat Kajari Barito Timur, Posisi Kajari Palembang dan Muba Bergeser

Sumarni Resmi Pimpin Muara Enim, Gubernur Sumsel Ingatkan Soal Integritas dan Kinerja

Jurnalis Intip ‘Lapangan Cantik’ Sele Raya Belida yang Mampu Produksi Gas Bumi hingga 1,3 MMSCFD

Load More

“Sebelumnya para tersangka telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan, serta hasil gelar perkara, disimpulkan telah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam dugaan perkara dimaksud, sehingga tim penyidik pada hari ini meningkatkan status dari semula saksi menjadi tersangka,” ujar dia kepada awak media pada konferensi pers di Kantor Kejati Sumsel, Jumat (21/11/2025).

Untuk tersangka EH, MAP, PPD dan JT, kata Ketut, dilakukan tindakan penahanan selama 20 hari ke depan dari tanggal 21 November 2025 sampai dengan 10 Desember 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Pakjo Palembang.

“Sedangkan untuk tersangka WAF ditahan dalam perkara lain (terpidana perkara lain), dan untuk tersangka DS, serta IH, pada hari ini tidak hadir untuk memenuhi surat panggilan dari tim penyidik Kejati Sumsel,” kata dia.

Ketut mengungkapkan, modus operandinya bahwa tersangka EH selaku selaku pimpinan BSB Capem Semendo Kabupaten Muara Enim dalam melaksanakan kegiatan pengucuran KUR telah menyalahgunakan kewenangan.

Dengan cara, sambung dia, bekerjasama dengan tersangka WAF, DS, JT dan IH (selaku perantara KUR) Mikro BSB Capem Semendo, dalam pengajuan KUR memakai data-data nasabah tanpa diketahui pemilik data dan memalsukan surat-surat lain seperti surat keterangan usaha.

“Dari data-data yang dimanipulasi tersebut, dijadikan dasar pengajuan KUR dan dalam proses pencairan tersebut berikutnya dipermudah oleh tersangka PPD (selaku Account Officer) dan tersangka MAP (selaku Penyelia Unit Pelayanan Nasabah dan Uang Tunai),” ungkap dia.

Ketut melanjutkan, estimasi nilai kerugian negara pada perkara ini sebesar Rp12.796.898.439, dan saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini berjumlah 134 orang.

Perbuatan para tersangka melanggar, Primair: Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana Jo. Pasal 64 KUHPidana;

Subsidair, Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana Jo. Pasal 64 KUHPidana.

Kedua, Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.

Atau Ketiga, Pasal 9 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Bank Sumsel BabelBSB Capem SemendoKabupaten Muara EnimKejati SumselKetut Sumedanakredit usaha rakyat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Digelar Dua Hari, Olimpiade Ahmad Dahlan Gunakan Lima Venue

Next Post

Soal Antrean Panjang Pengisian BBM di SPBU, LAAGI Ungkap Harusnya Gubernur Sumsel Tambah Kuota Solar

Ketua DPD Golkar Sumsel periode 2026-2031 terpilih, Andie Dinialdie menyampaikan pidato pertamanya, diakhir Musda XI Partai Golkar Sumsel, di Ballroom Aryaduta Hotel, Palembang, Minggu (2/8)2026) malam. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)
Metropolis

Ini Tugas Utama Andie Dinialdie usai Resmi Jabat Ketua DPD Golkar Sumsel periode 2026-2031 Terpilih

Senin, 3 Agustus 2026

PALEMBANG, fornews.co - Tugas utama menanti Andie Dinialdie, yang resmi didapuk sebagai Ketua DPD Golkar Sumsel periode 2026-2031 terpilih pada...

Read more
Ilustrasi hewan buas beruang menyerang petani karet di Desa Lesung Batu Muda, Kabupaten Muratara, pada Sabtu (1/8/2026) kemarin. (fornews.co/ist)

Masuk Kebun Warga, Hewan Buas Beruang Serang Dua Petani Karet di Kabupaten Muratara

Senin, 3 Agustus 2026
Direktur Utama PT Bima Citra Realty (BCR), Ahmad Marzuki bersama para mitra, pemilik kios, tokoh masyarakat, pada Gathering Pasar 16 Ilir di Zuri Hotel Palembang, Minggu (2/8/2026) malam.
(fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Revitalisasi Pasar 16 Ilir, Pondasi Sejarah Jadi Dasar Bangun Masa Depan Ikon Palembang

Senin, 3 Agustus 2026
Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia bersama jajaran pengurus DPP dan Gubernur Sumsel Herman Deru, membuka Musda XI Partai Golkar Sumsel, di Ball room Aryaduta Palembang, Minggu (2/8/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Musda XI Partai Golkar Sumsel, Bahlil Ingatkan Ketua Terpilih Soal Kata Kunci Rebut Suara Rakyat

Minggu, 2 Agustus 2026
Sekretaris DPD Partai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie (tengah depan), ditemani sejumlah Ketua DPD Kabupaten/kota saat menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon ke panitia pelaksana di Aula Kantor DPD Partai Golkar Sumsel, Sabtu (1/8/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Fix Menang Sebelum Musda XI Partai Golkar Sumsel Digelar, Andie Dinialdie Kantongi 17 dari Total 23 Suara

Sabtu, 1 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In