FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan secara simbolis menyerahkan mobil ambulans kepada Yayasan Masjid Darul Ikrom, Sambilegi Lor, Kelurahan Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta, Sabtu, 20 Juni 2026. (foto fornews.co/adam)

    BPKH bersama Lazismu DIY Serahkan Bantuan Mobil Ambulans Jenazah untuk Yayasan Masjid Darul Ikrom

    Dosen Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI), Surakarta, Josef Purwadi Setiodjati. (fornews.co/foto: ist)

    [OPINI] Sengketa Online, Bukti Online

    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 20 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Data Pengajuan KUR Bank Sumsel Babel Dimanipulasi, Kejati Sumsel Tetapkan 7 Tersangka

Jumat, 21 November 2025 | 18:15
A A
Para tersangka dugaan korupsi pemberian KUR pada BSB Capem Semendo, usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Sumsel dan langsung di tahan, Jumat (21/11/2025). (fornews.co/ist)

Para tersangka dugaan korupsi pemberian KUR pada BSB Capem Semendo, usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Sumsel dan langsung di tahan, Jumat (21/11/2025). (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar (Khasanah) Bank Sumsel Babel (BSB) Kantor Cabang Pembantu (Capem) Semendo, Kabupaten Muara Enim tahun 2022 hingga 2023 memakan tumbal.

Hasil pemeriksaan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terkait kasus dugaan korupsi pemberian KUR dan Pengelolaan Aset Kas Besar (Khasanah) BSB Capem Semendo, di Kantor Kejati Sumsel, Jumat (21/1/2025), akhirnya ditetapkan tujuh tersangka.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Dr Ketut Sumedana menyampaikan, setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP, maka pihaknya menetapkan tujuh tersangka yakni: Pemimpin BSB Capem Semendo, Muara Enim, periode April 2022 hingga Juli 2024, EH; Penyelia Unit Pelayanan Nasabah & Uang Tunai BSB Capem Semendo periode April 2022 hingga Oktober 2023, MAP; Account Officer BSB Capem Semendo Periode Desember 2019 hingga Oktober 2023, PPD. Selanjutnya, empat perantara KUR Mikro BSB Capem Semendo yakni, WAF; DS; JT; dan IH.

BacaJuga

Sumarni Resmi Pimpin Muara Enim, Gubernur Sumsel Ingatkan Soal Integritas dan Kinerja

Jurnalis Intip ‘Lapangan Cantik’ Sele Raya Belida yang Mampu Produksi Gas Bumi hingga 1,3 MMSCFD

Kena OTT, Begini Modus Kepala KUPP Sungai Lumpur OKI Raup Setoran hingga Rp200 Juta perpekan

Load More

“Sebelumnya para tersangka telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan, serta hasil gelar perkara, disimpulkan telah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam dugaan perkara dimaksud, sehingga tim penyidik pada hari ini meningkatkan status dari semula saksi menjadi tersangka,” ujar dia kepada awak media pada konferensi pers di Kantor Kejati Sumsel, Jumat (21/11/2025).

Untuk tersangka EH, MAP, PPD dan JT, kata Ketut, dilakukan tindakan penahanan selama 20 hari ke depan dari tanggal 21 November 2025 sampai dengan 10 Desember 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Pakjo Palembang.

“Sedangkan untuk tersangka WAF ditahan dalam perkara lain (terpidana perkara lain), dan untuk tersangka DS, serta IH, pada hari ini tidak hadir untuk memenuhi surat panggilan dari tim penyidik Kejati Sumsel,” kata dia.

Ketut mengungkapkan, modus operandinya bahwa tersangka EH selaku selaku pimpinan BSB Capem Semendo Kabupaten Muara Enim dalam melaksanakan kegiatan pengucuran KUR telah menyalahgunakan kewenangan.

Dengan cara, sambung dia, bekerjasama dengan tersangka WAF, DS, JT dan IH (selaku perantara KUR) Mikro BSB Capem Semendo, dalam pengajuan KUR memakai data-data nasabah tanpa diketahui pemilik data dan memalsukan surat-surat lain seperti surat keterangan usaha.

“Dari data-data yang dimanipulasi tersebut, dijadikan dasar pengajuan KUR dan dalam proses pencairan tersebut berikutnya dipermudah oleh tersangka PPD (selaku Account Officer) dan tersangka MAP (selaku Penyelia Unit Pelayanan Nasabah dan Uang Tunai),” ungkap dia.

Ketut melanjutkan, estimasi nilai kerugian negara pada perkara ini sebesar Rp12.796.898.439, dan saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini berjumlah 134 orang.

Perbuatan para tersangka melanggar, Primair: Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana Jo. Pasal 64 KUHPidana;

Subsidair, Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana Jo. Pasal 64 KUHPidana.

Kedua, Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.

Atau Ketiga, Pasal 9 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Bank Sumsel BabelBSB Capem SemendoKabupaten Muara EnimKejati SumselKetut Sumedanakredit usaha rakyat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Digelar Dua Hari, Olimpiade Ahmad Dahlan Gunakan Lima Venue

Next Post

Soal Antrean Panjang Pengisian BBM di SPBU, LAAGI Ungkap Harusnya Gubernur Sumsel Tambah Kuota Solar

BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan secara simbolis menyerahkan mobil ambulans kepada Yayasan Masjid Darul Ikrom, Sambilegi Lor, Kelurahan Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta, Sabtu, 20 Juni 2026. (foto fornews.co/adam)
Peristiwa

BPKH bersama Lazismu DIY Serahkan Bantuan Mobil Ambulans Jenazah untuk Yayasan Masjid Darul Ikrom

Sabtu, 20 Juni 2026

JOGJA, fornews.co – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan menyerahkan bantuan satu unit mobil ambulans jenazah kepada Yayasan...

Read more
Dosen Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI), Surakarta, Josef Purwadi Setiodjati. (fornews.co/foto: ist)

[OPINI] Sengketa Online, Bukti Online

Kamis, 18 Juni 2026
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Mafia Tanah Sumsel mengecam Polres Muba, terkait penangkapan dan penetapan tersangka empat petani Desa Sidomulyo, Kecamatan Tungkal Jaya, Muba, pada 9 Juni 2026 lalu. (fornews.co/foto: ist)

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Mafia Tanah Sumsel Kecam Kriminalisasi 4 Petani Tungkal Jaya Muba

Selasa, 16 Juni 2026
Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

Senin, 15 Juni 2026
Gubernur Sumsel, Herman Deru bersama Wali Kota Palembang, Ratu Dewa dan rombongan saat melaunching CFD di kawasan Jembatan Ampera, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Pesan Gubernur Sumsel Soal Car Free Day dan Kualitas Udara Palembang secara Real Time

Minggu, 14 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In