FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    SKETSA karya para peserta tentang Kotagede yang digelar dua hari 8-9 Agustus 2026. (foto fornews.co/101 tugu jogja)

    55 Sketcher dari 15 Kota Jelajahi Kotagede, Rekam Warisan Budaya Jogja Lewat Sketsa

    PENANDA batas wilayah di kawasan tersebut telah berdiri sejak 10 Maret 1991. (foto fornews.co/adam)

    Penanda Batas Wilayah Bantul dan Sleman

    KURATOR pameran, Profesor M Dwi Marianto dari kiri nomor dua bersebelahan dengan Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Hermawan usai pembukaan Pameran Merdeka di Bale Gadeng, Sagan, Sabtu, 15 Agustus 2026. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa Merdeka Merawat Kebhinekaan dan Kesetaraan

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Minggu, 20 September 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Data Pengajuan KUR Bank Sumsel Babel Dimanipulasi, Kejati Sumsel Tetapkan 7 Tersangka

Jumat, 21 November 2025 | 18:15
Para tersangka dugaan korupsi pemberian KUR pada BSB Capem Semendo, usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Sumsel dan langsung di tahan, Jumat (21/11/2025). (fornews.co/ist)

Para tersangka dugaan korupsi pemberian KUR pada BSB Capem Semendo, usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Sumsel dan langsung di tahan, Jumat (21/11/2025). (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar (Khasanah) Bank Sumsel Babel (BSB) Kantor Cabang Pembantu (Capem) Semendo, Kabupaten Muara Enim tahun 2022 hingga 2023 memakan tumbal.

Hasil pemeriksaan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terkait kasus dugaan korupsi pemberian KUR dan Pengelolaan Aset Kas Besar (Khasanah) BSB Capem Semendo, di Kantor Kejati Sumsel, Jumat (21/1/2025), akhirnya ditetapkan tujuh tersangka.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Dr Ketut Sumedana menyampaikan, setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP, maka pihaknya menetapkan tujuh tersangka yakni: Pemimpin BSB Capem Semendo, Muara Enim, periode April 2022 hingga Juli 2024, EH; Penyelia Unit Pelayanan Nasabah & Uang Tunai BSB Capem Semendo periode April 2022 hingga Oktober 2023, MAP; Account Officer BSB Capem Semendo Periode Desember 2019 hingga Oktober 2023, PPD. Selanjutnya, empat perantara KUR Mikro BSB Capem Semendo yakni, WAF; DS; JT; dan IH.

BacaJuga

Kapolda Sumsel Sumsel Sebut Ada Pelaku Perorangan dari 17 Tersangka Terkait Kasus Karhutla

Harmizon dan Istri Disebut Satu Terdakwa sebagai Pelaku Utama Kasus Suap Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu

Koordinator pada Kejati Sumsel Abdul Halim Jabat Kajari Barito Timur, Posisi Kajari Palembang dan Muba Bergeser

Load More

“Sebelumnya para tersangka telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan, serta hasil gelar perkara, disimpulkan telah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam dugaan perkara dimaksud, sehingga tim penyidik pada hari ini meningkatkan status dari semula saksi menjadi tersangka,” ujar dia kepada awak media pada konferensi pers di Kantor Kejati Sumsel, Jumat (21/11/2025).

Untuk tersangka EH, MAP, PPD dan JT, kata Ketut, dilakukan tindakan penahanan selama 20 hari ke depan dari tanggal 21 November 2025 sampai dengan 10 Desember 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Pakjo Palembang.

“Sedangkan untuk tersangka WAF ditahan dalam perkara lain (terpidana perkara lain), dan untuk tersangka DS, serta IH, pada hari ini tidak hadir untuk memenuhi surat panggilan dari tim penyidik Kejati Sumsel,” kata dia.

Ketut mengungkapkan, modus operandinya bahwa tersangka EH selaku selaku pimpinan BSB Capem Semendo Kabupaten Muara Enim dalam melaksanakan kegiatan pengucuran KUR telah menyalahgunakan kewenangan.

Dengan cara, sambung dia, bekerjasama dengan tersangka WAF, DS, JT dan IH (selaku perantara KUR) Mikro BSB Capem Semendo, dalam pengajuan KUR memakai data-data nasabah tanpa diketahui pemilik data dan memalsukan surat-surat lain seperti surat keterangan usaha.

“Dari data-data yang dimanipulasi tersebut, dijadikan dasar pengajuan KUR dan dalam proses pencairan tersebut berikutnya dipermudah oleh tersangka PPD (selaku Account Officer) dan tersangka MAP (selaku Penyelia Unit Pelayanan Nasabah dan Uang Tunai),” ungkap dia.

Ketut melanjutkan, estimasi nilai kerugian negara pada perkara ini sebesar Rp12.796.898.439, dan saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini berjumlah 134 orang.

Perbuatan para tersangka melanggar, Primair: Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana Jo. Pasal 64 KUHPidana;

Subsidair, Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana Jo. Pasal 64 KUHPidana.

Kedua, Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.

Atau Ketiga, Pasal 9 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Bank Sumsel BabelBSB Capem SemendoKabupaten Muara EnimKejati SumselKetut Sumedanakredit usaha rakyat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Digelar Dua Hari, Olimpiade Ahmad Dahlan Gunakan Lima Venue

Next Post

Soal Antrean Panjang Pengisian BBM di SPBU, LAAGI Ungkap Harusnya Gubernur Sumsel Tambah Kuota Solar

Presiden Prabowo Subianto bersama Gubernur Sumsel, Herman Deru dan Pangdam II/Sriwijaya, Mayor Jenderal TNI Ujang Darwis, saat tiba di Palembang, pada Senin (24/8/2026). (fornews.co/ist)
Metropolis

Sindir Kunjungan Prabowo, Perkumpulan Lingkar Hijau Nilai Gubernur Sumsel Lamban Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026

PALEMBANG, fornews.co - Perkumpulan Lingkar Hijau menilai kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Palembang, pada Senin (24/8/2026) kemarin tidak lebih dari...

Read more
Gubernur Sumsel Herman Deru, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho, Kajati Sumsel, Nurcahyo Jungkung Madyo, saat memberi keterangan kepada awak media, di Griya Agung, Selasa (25/8/2026). (fornews.co/ist)

Kapolda Sumsel Sumsel Sebut Ada Pelaku Perorangan dari 17 Tersangka Terkait Kasus Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026
Gubernur Sumsel, Herman Deru bersama warga saat Salat Istisqa, di halaman Rumah Dinas Gubernur Sumsel Griya Agung, Selasa (25/8/2026). (fornews.co/ist)

Ikhtiar di Tengah Kemarau dan Karhutla, Gubernur Sumsel Ingatkan untuk Tak Saling Menyalahkan

Selasa, 25 Agustus 2026
SEARAH jarum jam, dari kiri Akbar Mia, M.Si (Analis Kebijakan Ahli Madya Kemenpora RI), Yayat Suyatna, S.Pd, M.Pd (Asisten Deputi Olahraga Masyarakat Kemenpora RI), Kus Endarto, SE, M.Ec.Dev (Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata Sleman), dan Handono Suyatno Putro (GM Hotel Loman Park) dalam jumpa pers dengan awak media di Loman Park Hotel Jogja, Senin sore, 24 Agustus. (foto fornews.co/adam)

ASEAN Sports Day 2026 di Jogja menjadi Diplomasi dan Penggerak Ekonomi

Selasa, 25 Agustus 2026
PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

Selasa, 25 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In