PALEMBANG, fornews.co – Pembahasan Raperda APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2020 kembali tak menemukan kata sepakat antara Pemprov Sumsel dan DPRD Sumsel.
Bahkan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel Terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2020, Permintaan Persetujuan dari Anggota secara Lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna, Pengambilan Keputusan dan Pendapat Akhir/Sambutan Gubernur Sumsel Terhadap Raperda APBD Sumsel Tahun Anggaran 2020 yang digelar Jumat (20/12) malam kembali berakhir deadlock.
Penyebabnya, empat Fraksi DPRD Sumsel menolak melanjutkan jalannya pembahasan APBD dan memilih walk out (WO). Mereka yang WO yaitu Fraksi PKS, PAN, PKB, dan Demokrat.
“Rapat ini tidak bisa dilanjutkan, karena hanya 35 anggota dewan yang hadir. Seharusnya yang hadir lebih dari 50 atau 2/3 anggota DPRD. Sehingga dalam Tatib kami, sidang tidak bisa dilanjutkan setelah dua kali forum ditunda,” jelas Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati usai rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Jumat (20/12) malam.
Menurut Anita, dikarenakan deadlock maka rapat paripurna ditutup tanpa hasil apapun. Selanjutnya, pembahasan Raperda APBD Sumsel TA 2020 akan diserahkan kepada Mendagri.
“Kita lihat nanti, saya hari Senin (23/12) akan ke kementerian. Saya akan serahkan seluruh risalah tentang rapat Raperda APBD. Saya berharap ada petunjuk dan penyelesaian yang lebih tepat dan solusi lebih baik,” harapnya.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, alasan dibalik WO-nya anggota empat fraksi itu dan penolakan Raperda APBD Sumsel tahun 2020 disebabkan sikap eksekutif yang dianggap tidak menghargai posisi DPRD sebagai lembaga budgeting.
Permasalahan tersebut sudah disampaikan pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beberapa waktu lalu. Banggar DPRD Sumsel sempat menolak sejumlah anggaran, salah satunya anggaran insentif bagi camat, dan anggaran yang berfokus pada beberapa daerah tertentu.
“Inilah alasan 4 fraksi menolak melanjutkan pembahasan. Karena mereka merasa gubernur tidak menghargai fungsi budgeting DPRD, sehingga menolak. Mereka merasa tidak ada penghargaan, inilah (sumber) kebuntuan yang terjadi,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya yang hadir dalam rapat paripurna, menanggapi santai soal buntunya pembahasan pengesahan APBD tahun 2020.
“Ini sudah penundaan ketiga. Kita serahkan semua ke Mendagri dan tunggu keputusannya. Apapun keputusannya akan kita terima,” tukasnya. (ije)

















