SEKAYU, fornews.co – Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex dan Forkopimda melakukan Deklarasi Mendukung Zero Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) Tahun 2023 di Wilayah Kabupaten Muba. Kegiatan dipusatkan di Terminal Randik Sekayu, Rabu (14/4/2021).
“Sebagai daerah pertama di Provinsi Sumsel yang kepala daerah dan Forkopimda-nya berkomitmen menerapkan kendaraan Zero ODOL, semoga semua pihak mendukung pelaksanaan kendaraan Zero ODOL. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujar Dodi saat Deklarasi Mendukung Zero ODOL Tahun 2023 di wilayah Kabupaten Muba.
Dodi mengatakan, semua instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Polres Muba, Kodim 0401/Muba, dan juga pihak perusahaan harus bekerja sama untuk mewujudkan Zero ODOL. Bagi yang melanggar, sanksi tegas harus diberikan sebagai efek jera.
“Ini demi memberikan kenyamanan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Deklarasi atau komitmen bersama ini bertujuan untuk meminimalisir kerugian yang ditimbulkan akibat adanya kendaraan ODOL di wilayah Kabupaten Muba. Kita tahu jalan nasional bahkan jalan kabupaten rusak, dihantam truk-truk besar setiap hari. Meski terus diperbaiki, namun dalam hitungan bulan sudah rusak lagi. Ini juga merugikan masyarakat,” ucap Dodi.
Dodi menyampaikan, perusahaan yang melakukan ODOL ada banyak dan jadi perhatian penting. Mereka diberikan waktu minimal dua tahun untuk melakukan normalisasi, karena ada hitung-hitungan ekonomi, baik dari sisi perusahaan, sisi pertumbuhan ekonomi dan sisi logistik.
“Meski demikian, percayalah hitung-hitungan secara net dan global kerugian negara dalam memperbaiki jalan yang rusak dan kecelakaan akibat disebabkan oleh kendaraan ODOL lebih tinggi. Maka saya mengimbau kepada perusahaan untuk bisa menyesuaikan dari sekarang. Pemerintah cukup bijaksana tidak serta merta memaksakan, semua diberikan toleransi sehingga dapat tertata dengan baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPTD Wilayah VII Povinsi Sumsel, Muhammad Fahmi menyampaikan arahan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi. Menurutnya, deklarasi ini merupakan satu jalan untuk mendukung pelaksanaan Zero ODOL tahun 2023. Diharapkan nanti angkutan barang mengangkut barang sesuai kapasitas muatan yang telah ditentukan. Kelebihan muatan menyebabkan ruas jalan rusak akibat menahan beban terlalu berat. Tidak sesuai dengan kemampuan daya beban jalan.
“Pemerintah mengeluarkan anggaran Rp43 triliun untuk perbaikan jalan satu tahun. Ini jumlah yang tidak sedikit,” terangnya.
Wakapolres Muba Kompol Irwan Andeta mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan saat ini terkait dengan kendaraan ODOL. Pemberian Tilang oleh Polantas serta upaya normalisasi atau pemotongan kendaraan juga menjadi upaya untuk mengatasi permasalahan ODOL. Diharapkan dengan banyaknya kendaraan yang dinormalisasi dapat mengurangi permasalahan ODOL.
“Ini dilakukan karena banyak kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk, kami mengajak semua pihak untuk mendukung dan mengambil peran dalam pemberantasan ODOL ini, ODOL harus dicegah dan dihentikan. Jika tidak citra kita sebagai kabupaten akan terpuruk dan kerugian negara makin besar. Pastinya Zero ODOL ini demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Muba,” katanya. (ije)
















