FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    MENKOMDIGI Meutya Hafid memberikan sambutan dalam Apresiasi Konektivitas Digital di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jum'at, 17 April 2026. (foto fornews.co/pey hs/komdigi)

    Konektivitas Digital harus Diikuti Pemanfaatan Nyata pada Layanan Publik

    SATU alat berat ekskavator yang ditemukan di hutan produksi Desa Muara Merang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.  (foto fornews.co/gakkum kehutanan)

    Kegiatan Melanggar Hukum Ekspansi Sawit Ilegal, Petugas Sita Ekskavator

    MENTERI Komdigi Meutya Hafid foro bersama sejumlah jurnalis senior dalam deklarasi Serikat Wartawan Senior Indonesia SWSI sebagai wadah kolaborasi dan kontribusi intelektual bagi insan pers berpengalaman, Jakarta, Jum’at, 17 April. (foto fornews.co/komdigi)

    Serikat Wartawan Senior Indonesia, Jurnalis 60 Tahun ke Atas

    AI atau Artificial Intelligence, dapat menggerus daya pikir kritis. Hal itu disampaikan Wamen Komdigi, Nezar Patria, dalam Workshop AI Talent Factory 2 di Universitas Gadjah Mada, Jogjakarta, Jum'at, 17 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    AI Mengambil Alih Nalar, Wamen Nezar Ingatkan Gejala Serius di Pendidikan

    FORUM “Safety Talk” yang digelar Kementerian Pariwisata bersama BPOLBF pada Kamis, 16 April. (foto fornews.co/kemenpar)

    Labuan Bajo Benahi Sistem Keselamatan Wisata Bahari

    SEKRETARIS Ditjen GTKPG, Temu Ismail, dalam keterangannya di laman resmi Kemendikdasmen, pekan ini. (foto fornews.co/kemendikdasmen)

    Kemendikdasmen Perpanjang Pelatihan Inklusif hingga 25 April

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home COVID-19

Dengan Berbagai Cara, Sat Pol PP Kabupaten OKI Terus Sosialisasikan Penerapan Protokol Kesehatan

Jumat, 9 Oktober 2020 | 11:05
A A

KAYUAGUNG, fornews.co – Pasca terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Ogan Komering Ilir (OKI) Nomor 39 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Protokol Kesehatan Sebgai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, 5 Oktober 2020 lalu, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) setempat terus melakukan sosialisasi dan penegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan ini di berbagai tempat di Kabupaten OKI.

Sebagaimana diketahui, sosialisasi ini sendiri juga telah dilakukan sejak diterbitkannya Perbup tentang penerapan protokol Kesehatan yaitu Perbup Nomor 34 Tahun 2020. Tak hanya sosialisasi, penerapan sanksi sosial beserta sanksi perjanjian untuk tidak lagi melanggar protokol kesehatan COVID-19 juga telah dilaksanakan.

Kepala Sat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten OKI, Abdurrahman melalui Kasi Program, Evaluasi dan Pelaporan Ardes Safari mengungkapkan, Perbup terbaru ini secara umum tetap sama dengan Perbup tentang protokol kesehatan sebelumnya, hanya saja dalam Perbup ini dilampirkan juga sanksi denda bagi pelanggar.

BacaJuga

Apa Arti Kemanjuran Vaksin Sinovac 65,3 Persen? Ini Penjelasan Prof Zullies Ikawati

Terkait Vaksin COVID-19, Prof Yuwono: Indonesia Harus Hati-hati dengan Sinovac! 

Pemerintah Tetapkan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab, Yuk Lihat Harganya!

Load More
Salah seorang pemuda yang ditindak karena tidak menggunakan masker pada operasi yustisi penerapan protokol kesehatan COVID-19 di Kayuagung beberapa waktu lalu. (fornews.co / rif)

Meskipun demikian, saat ini menurut Ardes, pihaknya belum menerapkan pemberian sanksi denda bagi para pelanggar ini. Saat ini, pihak Pol PP Kabupaten OKI terus menggencarkan penerapan protokol kesehatan dan adaptasi kebiasaan baru di berbagai tempat mulai dari pasar hingga berkeliling menyusuri jalan-jalan protokol menggunakan pengeras suara.

“Masih seperti biasa, meskipun sudah terbit Perbub pengganti Perbub no 34 tahun 2020,” ungkapnya, Jumat (09/10).

“Untuk saat ini belum, kita lihat perkembangan ke depan, mudah-mudahan masyarakat tetap tertib,” katanya menambahkan.

Dalam Perbup itu sendiri ditegaskan bahwa setiap individu ataupun kelompok dan pelaku usaha wajib menerapkan protokol kesehatan salah satunya 4M (Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan).

Dalam Perbup itu juga ditegaskan pada Pasal 8 tentang sanksi bagi pelanggar. Untuk pelanggar individu, dalam Perbup ini ditegaskan bahwa sanksi yang diberikan berupa sanksi teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial, push up, mengucapkan janji hingga denda administratif paling sedikit Rp50 ribu dan maksimal Rp100 ribu.

Sementara bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggungjawab tempat dan fasilitas umum diberikan sanksi mulai dari teguran lisan, tertulis, denda administratif minimal Rp100 ribu dan maksimal Rp500 ribu, pebgentian sementara operasional usaha hingga pencabutan izin usaha. (ads/rif)

 

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: #satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan *#cucitangandengansabun*
ADVERTISEMENT
Previous Post

[MOTION GRAFIS] Wedang Uwuh, Alternatif Tingkatan Imunitas di Tengah Pandemi

Next Post

Penggunaan Masker yang Benar Minimalkan Risiko Tertular Covid-19

PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan pengarahan pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia yang digelar di Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Sabtu, 18 April 2026. (foto fornews.co/rusman/bpmi setpres)
Nasional

Hadiri Forum KPPD di Magelang, Presiden Prabowo: Masa Depan Indonesia Ditentukan dari Kualitas Kepemimpinan Daerah

Minggu, 19 April 2026

MAGELANG, fornews.co -- Presiden Prabowo Subianto menekan para ketua DPRD se-Indonesia untuk keluar dari praktik politik yang stagnan dan mulai...

Read more
PRESIDEN Prabowo Subianto sidak ke Kompleks Gudang Bulog Danurejo di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, usai menyampaikan pengarahan kepada Ketua DPRD seluruh Indonesia, Sabtu, 18 April 2026. (foto fornews.co/rusman/bpmi setpres)

Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog Danurejo Magelang

Minggu, 19 April 2026
KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyelenggarakan "Education Dialogue: Showcasing Indonesian Education Reform to Palestinian Ministry of Education" di Graha Utama, Gedung A, Kemendikdasmen, Jakarta pada Jum'at, 17 April, (foto fornews.co/irfan/kemendikdasmen)

Indonesia Dukung Reformasi Pendidikan untuk Palestina

Minggu, 19 April 2026
MENKOMDIGI Meutya Hafid memberikan sambutan dalam Apresiasi Konektivitas Digital di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jum'at, 17 April 2026. (foto fornews.co/pey hs/komdigi)

Konektivitas Digital harus Diikuti Pemanfaatan Nyata pada Layanan Publik

Minggu, 19 April 2026
SATU alat berat ekskavator yang ditemukan di hutan produksi Desa Muara Merang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.  (foto fornews.co/gakkum kehutanan)

Kegiatan Melanggar Hukum Ekspansi Sawit Ilegal, Petugas Sita Ekskavator

Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In