FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    SKETSA karya para peserta tentang Kotagede yang digelar dua hari 8-9 Agustus 2026. (foto fornews.co/101 tugu jogja)

    55 Sketcher dari 15 Kota Jelajahi Kotagede, Rekam Warisan Budaya Jogja Lewat Sketsa

    PENANDA batas wilayah di kawasan tersebut telah berdiri sejak 10 Maret 1991. (foto fornews.co/adam)

    Penanda Batas Wilayah Bantul dan Sleman

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 26 September 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home COVID-19

Dengan Berbagai Cara, Sat Pol PP Kabupaten OKI Terus Sosialisasikan Penerapan Protokol Kesehatan

Jumat, 9 Oktober 2020 | 11:05

KAYUAGUNG, fornews.co – Pasca terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Ogan Komering Ilir (OKI) Nomor 39 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Protokol Kesehatan Sebgai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, 5 Oktober 2020 lalu, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) setempat terus melakukan sosialisasi dan penegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan ini di berbagai tempat di Kabupaten OKI.

Sebagaimana diketahui, sosialisasi ini sendiri juga telah dilakukan sejak diterbitkannya Perbup tentang penerapan protokol Kesehatan yaitu Perbup Nomor 34 Tahun 2020. Tak hanya sosialisasi, penerapan sanksi sosial beserta sanksi perjanjian untuk tidak lagi melanggar protokol kesehatan COVID-19 juga telah dilaksanakan.

Kepala Sat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten OKI, Abdurrahman melalui Kasi Program, Evaluasi dan Pelaporan Ardes Safari mengungkapkan, Perbup terbaru ini secara umum tetap sama dengan Perbup tentang protokol kesehatan sebelumnya, hanya saja dalam Perbup ini dilampirkan juga sanksi denda bagi pelanggar.

BacaJuga

Apa Arti Kemanjuran Vaksin Sinovac 65,3 Persen? Ini Penjelasan Prof Zullies Ikawati

Terkait Vaksin COVID-19, Prof Yuwono: Indonesia Harus Hati-hati dengan Sinovac! 

Pemerintah Tetapkan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab, Yuk Lihat Harganya!

Load More
Salah seorang pemuda yang ditindak karena tidak menggunakan masker pada operasi yustisi penerapan protokol kesehatan COVID-19 di Kayuagung beberapa waktu lalu. (fornews.co / rif)

Meskipun demikian, saat ini menurut Ardes, pihaknya belum menerapkan pemberian sanksi denda bagi para pelanggar ini. Saat ini, pihak Pol PP Kabupaten OKI terus menggencarkan penerapan protokol kesehatan dan adaptasi kebiasaan baru di berbagai tempat mulai dari pasar hingga berkeliling menyusuri jalan-jalan protokol menggunakan pengeras suara.

“Masih seperti biasa, meskipun sudah terbit Perbub pengganti Perbub no 34 tahun 2020,” ungkapnya, Jumat (09/10).

“Untuk saat ini belum, kita lihat perkembangan ke depan, mudah-mudahan masyarakat tetap tertib,” katanya menambahkan.

Dalam Perbup itu sendiri ditegaskan bahwa setiap individu ataupun kelompok dan pelaku usaha wajib menerapkan protokol kesehatan salah satunya 4M (Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan).

Dalam Perbup itu juga ditegaskan pada Pasal 8 tentang sanksi bagi pelanggar. Untuk pelanggar individu, dalam Perbup ini ditegaskan bahwa sanksi yang diberikan berupa sanksi teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial, push up, mengucapkan janji hingga denda administratif paling sedikit Rp50 ribu dan maksimal Rp100 ribu.

Sementara bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggungjawab tempat dan fasilitas umum diberikan sanksi mulai dari teguran lisan, tertulis, denda administratif minimal Rp100 ribu dan maksimal Rp500 ribu, pebgentian sementara operasional usaha hingga pencabutan izin usaha. (ads/rif)

 

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: #satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan *#cucitangandengansabun*
ADVERTISEMENT
Previous Post

[MOTION GRAFIS] Wedang Uwuh, Alternatif Tingkatan Imunitas di Tengah Pandemi

Next Post

Penggunaan Masker yang Benar Minimalkan Risiko Tertular Covid-19

Plt Kepala DLH Muba, M Thabrani Rizki, CEO Yayasan CARE Peduli, Dr Abdul Wahib Situmorang dan saat meresmikan Maggot Center di kompleks TPA DLH Simpang B2, Kecamatan Sungai Lilin, Muba, Kamis (24/9/2026). (fornews.co/ist)
Metro-Sumsel

Maggot Center di Muba Siapkan Kelompok Perempuan Kelola Target 2 Ton Sampah Organik per Hari

Jumat, 25 September 2026

SEKAYU, fornews.co - Pusat Budidaya Maggot (Maggot Center) di kompleks TPA Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Simpang B2, Kelurahan Sungai Lilin...

Read more
LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

Jumat, 25 September 2026
Tiga saksi dihadirkan JPU Kejati Sumsel pada sidang dugaan korupsi distribusi semen SMBR di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Kamis (24/9/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Fakta Sidang Dugaan Korupsi Distribusi Semen Saksi Ungkap Draft Kontrak PT KMM Dibuat Divisi Marketing SMBR

Kamis, 24 September 2026
Ketua DPD PGK Sumsel, Firdaus Hasbullah. (fornews.co/ist)

Momen Hari Tani, Firdaus Hasbullah Sebut Peran Petani Tak Sekadar Topang Pangan, tapi Jaga Kedaulatan Bangsa

Kamis, 24 September 2026
Proses sidang dugaan suap pengadaan Chromebook dan Smart Board pada Disdikbud Muara Enim, istri tersangka Abi Nurwardani dihadirkan sebagai saksi di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Rabu (23/9/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Aliran Dana ke Abi Nurwardani Diungkap Saksi pada Sidang Korupsi Chromebook dan Smart Board Muara Enim

Rabu, 23 September 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In