FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Selasa, 6 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Nasional

Dibalik Bonn Challenge, Publik Jangan Terkecoh dengan ‘Jualan’ Penyelamatan Hutan dan Gambut

Senin, 8 Mei 2017 | 16:18
(dari kiri) Direktur Eksekutif HaKI Sumsel Aidil Fitri, Yuyun Harmono, Hadi Jatmiko dan Rudiansyah (Walhi Jambi), saat menjawab pertanyaan jurnalis, Senin (08/05)

(dari kiri) Direktur Eksekutif HaKI Sumsel Aidil Fitri, Yuyun Harmono, Hadi Jatmiko dan Rudiansyah (Walhi Jambi), saat menjawab pertanyaan jurnalis, Senin (08/05)

 

(dari kiri) Direktur Eksekutif HaKI Sumsel Aidil Fitri, Yuyun Harmono, Hadi Jatmiko dan Rudiansyah (Walhi Jambi), saat menjawab pertanyaan jurnalis, Senin (08/05)

 

PALEMBANG, fornews.co-Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamat Hutan mengajak publik untuk tidak terkecoh dengan ‘jualan’ penyelamatan hutan dan gambut, melalui donasi yang akan digalang oleh korporasi dari konsumen yang membeli produk Asian Pulp and Paper (APP), dan korporasi pembakar hutan dan pelanggar HAM.

BacaJuga

Hasil Drawing Piala Soeratin Nasional 2025, Ini Lawan-lawan yang Dihadapi Tim Asal Sumsel   

Ini Respons Kalapas Kelas I Palembang, Terkait Ditemukannya Warga Binaan Tewas di Kamar Mandi

Pertama Dipercaya Mendagri Jabat Pj Gubernur, Ini Komitmen Elan Setiadi untuk Sumsel

Load More

Perwakilan Walhi Nasional Yuyun Harmono mengungkapkan, dalam COP 21-UNFCCC Paris Desember 2015 lalu, APP berhasil melobi Bonn Challenge untuk dapat terlibat dalam agenda restorasi hutan dan lahan.  Ini merupakan bagian dari komitmen private sector yang selama ini berbisbis di industri ekstraktive terhadap perubahan iklim, penyelamatan lingkungan, menyelamatkan hutan dan gambut, serta penyelesaian konflik.

“Walhi menilai, inisiatif restorasi berbasis lanscape setidaknya di Sumsel, Riau, Jambi, Kalbar dan Kaltim, tidak lebih hanya menjadi upaya green washing dari APP dan korporasi, yang selama ini telah gagal mengelola sumber daya alam, dengan indikasi kebakaran dan bencana ekologis lainnya, konflik dan kemiskinan,” ungkapnya, Senin (08/05).

Upaya APP yang berusaha masuk dalam panggung restorasi, jelasnya, merupakan upaya pengalihan dosa-dosa yang selama ini dilakukannya. Mereka mengabaikan begitu saja fakta-fakta kejahatan lingkungan, konflik dan berbagai pelanggaran HAM.

“Dengan APP berkomitmen merestorasi 1 juta hektare  dan terlibat dalam Bonn Challenge ini, untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya dari mobilisasi dana sebesar USD 100 miliar, sebagai tindak lanjut dari komitmen tersebut. APP juga ingin membersihkan nama (green washing). Padahal, belum ada langkah hukum untuk mendesak APP, tapi perusahaan ini sudah masuk dalam Bonn Challenge,” jelasnya.

Direktur Eksekutif HaKI Sumsel Aidil Fitri menuturkan, sebenarnya tidak ada yang menolak bagi siapapun untuk melakukan restorasi. Namun, restorasi yang dilakukan oleh korporasi, bukanlah sebuah penghapusan dosa, tapi itu kewajiban.

“Karena banyak perusahaan-perusahaan yang belum membuka ke publik, mana-mana saja yang akan direstorasi. Kemudian, kalau dalam wilayah restorasi itu ada hak-hak masyarakat, maka mereka (korporasi) harus mengembalikan itu, seperti kondisi sosial masyarakatnya. Jadi, kita tegaskan bahwa restorasi itu tidak membuat tanggungjawab perusahaan secara hukum menjadi hilang,” tuturnya.

Sementara, Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Hadi Jatmiko menyatakan, atas dasar tersebut, pihaknya menyatakan sikap, menuntut APP dan korporasi industri ekstraktif berbasis lahan, untuk bertanggung jawab dan memulihkan hutan dan ekosistem rawa gambut yang telah mereka rusak untuk kepentingan bisnis.

“Kami mendesak pemerintah segera menuntut tanggungjawab APP dan korporasi lainnya atas pelanggaran hukum, deforstasi dan asap. Memaksa korporasi untuk memulihkan hutan dan ekosistem rawa gambut yang telah mereka rusak,” ujarnya.

Hadi menambahkan, Pemerintah juga harus segera mengambil alih kembali, lahan yang diberikan melalui perizinan dan menyerahkannya kepada rakyat, untuk dikelola secara berkeadilan dan berkelanjutan, sebagai upaya percepatan implementasi agenda Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial. (tul)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Darurat NarkobaFeaturedMetropolisNasionalPalembangsumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Indonesia dan Hari Pers Dunia 2017

Next Post

Jelang Ramadhan, Kebutuhan Pokok Meranjak Naik Hingga 50%

Mahasiswa Unsri saat melakukan aksi di Kantor Gubernur Sumsel, menyikapi lambannya penanganan karhutla, Senin (5/10/2026). (fornews.co/ist)
Metropolis

BEM Unsri Beri Kartu Merah untuk Gubernur Sumsel, Imbas Lambannya Penanganan Karhutla

Senin, 5 Oktober 2026

PALEMBANG, fornews.co – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru diberi kartu merah oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sriwijaya (Unsri),...

Read more
Kepekatan kabut asap dampak karhutla di Kota Palembang sudah mencapai tingkat keparahan yang mematikan dan tidak bisa lagi ditoleransi. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

APH Diminta Buka Data Korporasi Pembakar Lahan ke Publik, Termasuk 16 perusahaan di Sumsel

Senin, 5 Oktober 2026
Kondisi kabut asap pekat dampak karhutla di Kota Palembang di pertigaan lampu merah Jalan Soekarno Hatta, Minggu (4/10/2026) malam. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

IALI Ungkap Penanganan Karhutla di Sumsel Harus Jadi Peringatan Serius

Senin, 5 Oktober 2026
Pasangan ayah S dan anak perempuan kandung DM, yang membuang bayi hasil hubungan mereka di Musala Desa SP-9, usia diamankan Polres Muratara. (fornews.co/ist)

Polres Muratara Sebut Bayi yang Dibuang di Musala Desa SP-9 Hasil Hubungan Ayah dan Anak Kandung

Sabtu, 3 Oktober 2026
Langkah PHR Zona 4 memadukan inovasi batch drilling dengan dual completion berbuah manis, hasil initial flow test menunjukkan potensi produksi minyak 5.605,68 BOPD dan gas 2,96 MMSCFD. (fornews.co/ist)

Buah Manis Kombinasi Batch Drilling dan Sual Completion, Produksi Minyak di Sumur GNK-114 Capai 5.605 BOPD

Jumat, 2 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In