PALEMBANG, Fornews.co – Reni, 26, warga Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju melaporkan suaminya ke Polrestabes Palembang. Lantaran, diduga telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kamis sore (14/05).
Dalam Laporannya, Reni mengatakan dirinya telah menikah dengan suaminya M Iskandar sejak enam tahun lalu. Namun, memang sering terjadi cekcok diantara mereka berdua. Kemudian, Kamis sore(14/05) adalah puncak. Dimana, suaminya telah mencekiknya dengan kuat.
“Saya saat dicekik suami saya hampir tidak bisa bernapas lagi pak,” katanya saat ditemui di SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (15/05).
Karena perbuatanya tersebut, ia mengaku sudah tidak tahan lagi dan memilih melaporkan suaminya ke Polrestabes Palembang. Menurutnya, perbuatannya tersebut sangat kasar terlebih lagi hampir membuatnya tidak bernapas.
“Saya sudah tidak tahan lagi pak dengan prilaku suami saya,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan dugaan KDRT yang dialami oleh korban Reni. “Laporan sudah diterima dan berkasnya akan diserahkan ke Unit Reskrim untuk di tindak lanjuti,” tutupnya. (lim)

















