BATURAJA, fornews.co – Diduga melarikan uang calon jamaah umroh, Direktur PT Doa Arafah Madinah Marta Dinata (29), akhirnya meringkuk di sel Polres Ogan Komering Ulu (OKU). Pelaku sendiri sempat buron selama beberapa bulan.
Kapolres OKU, AKBP NK Widayana Sulandari mengatakan, terungkapnya kasus penipuan ini bermula dari laporan, Rizki Citra Monarita (29), PNS di RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, beberapa bulan silam.
“Menurut korban, mereka mendaftar untuk berangkat umroh ke PT Doa Arafah Madinah yang dipimpin tersangka pada Desember 2017 silam,” kata Kapolres, didampingi Kasat Reskrim AKP Alex Andrian, saat press rilis, di halaman Mapolres OKU, Kamis (22/11).
Ia menjelaskan, pelaku berjanji kepada pengguna jasa travelnya yang berjumlah 15 orang setelah melunasi ongkos umrohnya akan memberangkatkan ke Mekkah pada medio Maret 2018. Namun setelah tiba di Jakarta, para korban hanya diinapkan di Hotel Tanggerang, Banten selama tiga hari, sementara pelaku langsung kabur melarikan diri.
“Total kerugian yang diderita para korban adalah mencapai Rp285,3 juta,” terangnya.
Pelaku sendiri lanjut Kapolres, awalnya menggunakan nama PT Doa Arafah Madinah untuk memikat konsumennya. Namun, di tengah perjalanan, ternyata perusahaan yang berpusat di Jakarta, itu mengalami masalah sehingga tutup.
Kemudian pelaku membuat merubahnya dengan nama PT Doa Al-Amin Mekkah Madinah, namun belum mengantongi izin usaha dari Kemenag RI alias perusahaan palsu alias bodong.
Kapolres mengaku, kemungkinan selain tersangka ada pelaku lain yang terlibat di dalam kasus penipuan itu. “Kita masih kembangkan. Kemungkinan memang ada (pelaku lain). Yang jelas, jika terbukti menerima fee dan mengajak para jemaah, maka yang bersangkutan akan kita amankan,” tegas Kapolres.
Sementara Marta Dinata sendiri mengakui semua perbuatannya. Hal itu dilakukan karena khilaf. “Saya pasrah saja pak. Apa boleh buat inilah resikonya,” tandasnya. (gus)

















