YOGYA, fornews.co—Diduga menerobos palang pintu rel kereta api sebuah dump truk terseret hingga beberapa meter setelah disambar Kereta Api Lodaya di jalur perlintasan kereta api stasiun Patukan – Rewulu JPL 719.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Kluwih, Desa Balecatur, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, DIY, Selasa (26/4/2022) sekira pukul 19.30 WIB.
Kecelakaan yang menyebabkan gangguan jadwal perjalanan kereta api itu juga membuat kemacetan arus lalu lintas.
Dilansir dari suara.com Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto, menyampaikan permohonnan maaf atas gangguan yang terjadi sehingga menyebabkan keterlambatan.
“Kami mohon maaf atas gangguan perjalanan kereta api Lodaya karena adanya kecelakaan di perlintasan sebidang anatara stasiun Patukan – Rewulu,” ucapnya.
Atas kejadian tersebut, PT KAI Daop 6 Yogyakarta akan melakukan penyelidikan dan meminta pertanggungjawaban kepada pengemudi dump truk karena telah menerobos palang pintu kereta api.
Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 dan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114.
“Patut diduga kecelakaan dump truk yang menabrak KA Lodaya di wilayah Gamping, Sleman, ini melanggar UU Nomor 23 tahun 2007 tentang Pasal 124 dan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.”
Dijelaskan, tindakan ceroboh dengan menerobos palang pintu perlintasan kereta api bisa membahayakan kereta api dan pengguna jalan.
Pihaknya menghimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dan melihat situasi melihat kanan-kiri tidak langsung tancap gas saat berada perlintasaan kereta api.
Setelah truk yang terjebak di perlintasan kereta api berhasil dievakuasi oleh tim relawan TRC Gamping pada pukul 21.00 WIB, Kereta Api Lodaya dapat melanjutkan perjalanan. (adam)