FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    MENKOMDIGI Meutya Hafid memberikan sambutan dalam Apresiasi Konektivitas Digital di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jum'at, 17 April 2026. (foto fornews.co/pey hs/komdigi)

    Konektivitas Digital harus Diikuti Pemanfaatan Nyata pada Layanan Publik

    SATU alat berat ekskavator yang ditemukan di hutan produksi Desa Muara Merang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.  (foto fornews.co/gakkum kehutanan)

    Kegiatan Melanggar Hukum Ekspansi Sawit Ilegal, Petugas Sita Ekskavator

    MENTERI Komdigi Meutya Hafid foro bersama sejumlah jurnalis senior dalam deklarasi Serikat Wartawan Senior Indonesia SWSI sebagai wadah kolaborasi dan kontribusi intelektual bagi insan pers berpengalaman, Jakarta, Jum’at, 17 April. (foto fornews.co/komdigi)

    Serikat Wartawan Senior Indonesia, Jurnalis 60 Tahun ke Atas

    AI atau Artificial Intelligence, dapat menggerus daya pikir kritis. Hal itu disampaikan Wamen Komdigi, Nezar Patria, dalam Workshop AI Talent Factory 2 di Universitas Gadjah Mada, Jogjakarta, Jum'at, 17 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    AI Mengambil Alih Nalar, Wamen Nezar Ingatkan Gejala Serius di Pendidikan

    FORUM “Safety Talk” yang digelar Kementerian Pariwisata bersama BPOLBF pada Kamis, 16 April. (foto fornews.co/kemenpar)

    Labuan Bajo Benahi Sistem Keselamatan Wisata Bahari

    SEKRETARIS Ditjen GTKPG, Temu Ismail, dalam keterangannya di laman resmi Kemendikdasmen, pekan ini. (foto fornews.co/kemendikdasmen)

    Kemendikdasmen Perpanjang Pelatihan Inklusif hingga 25 April

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Tiga Pelaku Pembakaran Mahasiswa di Yogya Diancam Pasal Berlapis

Sebelum Mendatangi Korban Ketiga Pelaku Minum Sebotol Anggur Merah

Selasa, 26 April 2022 | 21:49
A A
DUA pelaku berinisial JRIP (21) warga Sewon, Bantul, ANH (21) warga Mergangsan, Yogya, sudah diamankan polisi. Sedangkan MZH (21) warga Lampung, dalam perjalanan dari Lampung ke Yogya. (foto fornews.co/adam)

DUA pelaku berinisial JRIP (21) warga Sewon, Bantul, ANH (21) warga Mergangsan, Yogya, sudah diamankan polisi. Sedangkan MZH (21) warga Lampung, dalam perjalanan dari Lampung ke Yogya. (foto fornews.co/adam)

YOGYA, fornews.co—Tim Gabungan Direktorat Reskrimum Polda DIY, Satreskrim Polresta Yogya dan Polsek Mergangsan, berhasil mengungkap kasus pembakaran terhadap seorang laki-laki berinisial DTP yang juga terlibat kasus pembacokan di tempat lain.

Seorang kepala pejabat polisi reskrim provinsi setempat mengatakan, korban dan ketiga tersangka adalah mahasiswa perguruan tinggi di Yogya.

“Dua dari tiga tersangka sudah kami amankan,” sebut Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Ruang Sat Reskrim Polresta Yogya, Selasa (26/4/2022).

BacaJuga

Hadiri Forum KPPD di Magelang, Presiden Prabowo: Masa Depan Indonesia Ditentukan dari Kualitas Kepemimpinan Daerah

Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog Danurejo Magelang

Indonesia Dukung Reformasi Pendidikan untuk Palestina

Load More

Baca: Terlibat Kasus Prostitusi Online, Seorang DJ Wanita di Yogya Terjaring Operasi Pekat Progo 2022

Dari keterangan polisi, DTP mengalami luka bakar hingga 80 persen dan masih dirawat di Rumah Sakit Sardjito Yogyakarta.

Peristiwa ini terjadi kurang lebih satu bulan yang lalu pada Rabu tanggal 23 Maret 2022.

Saat itu, sekira pukul 21.00 WIB, korban yang sedang di rumah berada di kamarnya didatangi oleh tiga pelaku.

Ketiga pelaku berinisial JRIP (21) warga Sewon, Bantul, ANH (21) warga Mergangsan, Yogya dan MZH (21) warga Lampung.

Sementara satu tersangka berinisial MZH dalam perjalanan dari Lampung ke Yogyakarta untuk dihadirkan dalam kasus ini.

Baca: Benteng Baluwarti Keraton Kartasura Dirusak Menggunakan Alat Berat

Sebelum datang ke rumah korban JRIP, ANH dan MZH, minum-minum di rumah pelaku.

Setelah menghabiskan satu botol anggur merah, kemudian JRIP mengajak ANH dan MZH, ke rumah korban.

Di kamar, ketiga tersangka dan korban ngobrol sambil merokok. Namun, selang beberapa waktu kemudian terjadi keributan adu mulut antara korban dan JRIP.

Keributan itu dipicu ketersinggungan JRIP terhadap korban saat menanyakan knalpot rising.

Keributan kecil akhirnya menjadi perkelahian. Korban yang sempat dicekik JRIP berhasil ditangkis.

JIRP yang semakin kesal lantas memukul korban dengan tangan kanannya hingga mengenai wajah korban di bagian kiri.

Korban yang terjatuh akibat pukulan itu langsung diinjak oleh JRIP karena terus berupaya melawan.

Meski korban sudah dikuasi, JRIP yang melihat sebuah botol air mineral berisi bensin langsung mengambilnya dan menyiramkannya ke tubuh korban.

Baca: Motif Dendam, Pelaku Pembunuhan di Wirobrajan Diancam 20 Tahun Penjara

Tak puas hanya menyiram korban dengan bensin, JIRP lantas membakarnya dengan korek gas berwarna kuning.

Usai melakukan penganiayaan, pelaku JRIP bersama ANH dan MZH, langsung pergi begitu saja meninggalkan korban.

Mereka pergi berboncengan dengan kendaraan roda dua jenis Scoopy warna hitam silver berplat nomor AB 6618 XJ yang dikendarai oleh MZH.

“Saat ini masih dilakukan pendalaman karena korban belum berhasil di-BAP baru introgasi awal, introgasi ringan, karena korban masih dalam perawatan yang cukup intensif di Rumah Sakit Sardjito,” kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Baca: Jasad Bocah 8 Tahun yang Tenggelam di Gajah Wong Ditemukan

Atas kejadian itu ketiga pelaku terancam pasal berlapis, yakni Pasal 355 KUHP ayat 1 yaitu penganiayaan berat yang direncanakan dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat yang tidak direncanakan dengan ancaman pidana maksimal 8 tahun.

“Ketiga pelaku juga dikenai Pasal 56 karena tersangka dua lainnya diduga membantu dengan menyediakan kendaraan bermotor itu dan yang satu menjadi joki kendaraan bermotor.”

Selain itu, ketiga pelaku juga dikenai Pasal 170 tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum.

Polisi menekankan pentingya Pasal 221 KUHP, yakni barang siapa yang menyembunyikan atau membantu pelaku kejahatan untuk melarikan diri akan diancam pidana 9 bulan penjara.

“Ini (Pasal 221) juga kami sangkakan kepada para tersangka.”

Baca: Diduga Tenggelam di Gajah Wong Bocah 8 Tahun dalam Pencarian Tim SAR Gabungan DIY

Kepada masyarakat Polisi menghimbau untuk menghindari kegiatan-kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Apabila meyelesaikan masalah untuk diselesaikan dengan baik dan tidak melakukan tindak pidana.

“Jangan main hakim sendiri dan jangan sampai emosional,” imbaunya.

Pihaknya berpesan, jika mengetahui adanya tindak pidana untuk segera menginformasikan kepada polisi melalui saluran bebas pulsa ke nomor 110. (adam)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Dasar Kemenkes Pakai Sinovac Jadi vaksin COVID-19 dosis Booster

Next Post

Diduga Terobos Perlintasan Kluwih Gamping, Dump Truk Tersambar Kereta Api Lodaya

PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan pengarahan pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia yang digelar di Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Sabtu, 18 April 2026. (foto fornews.co/rusman/bpmi setpres)
Nasional

Hadiri Forum KPPD di Magelang, Presiden Prabowo: Masa Depan Indonesia Ditentukan dari Kualitas Kepemimpinan Daerah

Minggu, 19 April 2026

MAGELANG, fornews.co -- Presiden Prabowo Subianto menekan para ketua DPRD se-Indonesia untuk keluar dari praktik politik yang stagnan dan mulai...

Read more
PRESIDEN Prabowo Subianto sidak ke Kompleks Gudang Bulog Danurejo di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, usai menyampaikan pengarahan kepada Ketua DPRD seluruh Indonesia, Sabtu, 18 April 2026. (foto fornews.co/rusman/bpmi setpres)

Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog Danurejo Magelang

Minggu, 19 April 2026
KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyelenggarakan "Education Dialogue: Showcasing Indonesian Education Reform to Palestinian Ministry of Education" di Graha Utama, Gedung A, Kemendikdasmen, Jakarta pada Jum'at, 17 April, (foto fornews.co/irfan/kemendikdasmen)

Indonesia Dukung Reformasi Pendidikan untuk Palestina

Minggu, 19 April 2026
MENKOMDIGI Meutya Hafid memberikan sambutan dalam Apresiasi Konektivitas Digital di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jum'at, 17 April 2026. (foto fornews.co/pey hs/komdigi)

Konektivitas Digital harus Diikuti Pemanfaatan Nyata pada Layanan Publik

Minggu, 19 April 2026
SATU alat berat ekskavator yang ditemukan di hutan produksi Desa Muara Merang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.  (foto fornews.co/gakkum kehutanan)

Kegiatan Melanggar Hukum Ekspansi Sawit Ilegal, Petugas Sita Ekskavator

Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In