FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    SKETSA karya para peserta tentang Kotagede yang digelar dua hari 8-9 Agustus 2026. (foto fornews.co/101 tugu jogja)

    55 Sketcher dari 15 Kota Jelajahi Kotagede, Rekam Warisan Budaya Jogja Lewat Sketsa

    PENANDA batas wilayah di kawasan tersebut telah berdiri sejak 10 Maret 1991. (foto fornews.co/adam)

    Penanda Batas Wilayah Bantul dan Sleman

    KURATOR pameran, Profesor M Dwi Marianto dari kiri nomor dua bersebelahan dengan Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Hermawan usai pembukaan Pameran Merdeka di Bale Gadeng, Sagan, Sabtu, 15 Agustus 2026. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa Merdeka Merawat Kebhinekaan dan Kesetaraan

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Tiga Pelaku Pembakaran Mahasiswa di Yogya Diancam Pasal Berlapis

Sebelum Mendatangi Korban Ketiga Pelaku Minum Sebotol Anggur Merah

Selasa, 26 April 2022 | 21:49
DUA pelaku berinisial JRIP (21) warga Sewon, Bantul, ANH (21) warga Mergangsan, Yogya, sudah diamankan polisi. Sedangkan MZH (21) warga Lampung, dalam perjalanan dari Lampung ke Yogya. (foto fornews.co/adam)

DUA pelaku berinisial JRIP (21) warga Sewon, Bantul, ANH (21) warga Mergangsan, Yogya, sudah diamankan polisi. Sedangkan MZH (21) warga Lampung, dalam perjalanan dari Lampung ke Yogya. (foto fornews.co/adam)

YOGYA, fornews.co—Tim Gabungan Direktorat Reskrimum Polda DIY, Satreskrim Polresta Yogya dan Polsek Mergangsan, berhasil mengungkap kasus pembakaran terhadap seorang laki-laki berinisial DTP yang juga terlibat kasus pembacokan di tempat lain.

Seorang kepala pejabat polisi reskrim provinsi setempat mengatakan, korban dan ketiga tersangka adalah mahasiswa perguruan tinggi di Yogya.

“Dua dari tiga tersangka sudah kami amankan,” sebut Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Ruang Sat Reskrim Polresta Yogya, Selasa (26/4/2022).

BacaJuga

Pisau Tertancap di Dada, ASN di Kabupaten OKI Ini Ditemukan Bersimbah Dara dan Tak Bernyawa

Anggota DPRD Muara Enim Kholizol Tamhulis Divonis 4 Tahun Penjara, Imbas Kasus Dugaan Korupsi Irigasi

Tak Termasuk Kabupaten Penyumbang Asap, Satgas OKU Selatan Tetap Diingatkan Waspada Karhutla

Load More

Baca: Terlibat Kasus Prostitusi Online, Seorang DJ Wanita di Yogya Terjaring Operasi Pekat Progo 2022

Dari keterangan polisi, DTP mengalami luka bakar hingga 80 persen dan masih dirawat di Rumah Sakit Sardjito Yogyakarta.

Peristiwa ini terjadi kurang lebih satu bulan yang lalu pada Rabu tanggal 23 Maret 2022.

Saat itu, sekira pukul 21.00 WIB, korban yang sedang di rumah berada di kamarnya didatangi oleh tiga pelaku.

Ketiga pelaku berinisial JRIP (21) warga Sewon, Bantul, ANH (21) warga Mergangsan, Yogya dan MZH (21) warga Lampung.

Sementara satu tersangka berinisial MZH dalam perjalanan dari Lampung ke Yogyakarta untuk dihadirkan dalam kasus ini.

Baca: Benteng Baluwarti Keraton Kartasura Dirusak Menggunakan Alat Berat

Sebelum datang ke rumah korban JRIP, ANH dan MZH, minum-minum di rumah pelaku.

Setelah menghabiskan satu botol anggur merah, kemudian JRIP mengajak ANH dan MZH, ke rumah korban.

Di kamar, ketiga tersangka dan korban ngobrol sambil merokok. Namun, selang beberapa waktu kemudian terjadi keributan adu mulut antara korban dan JRIP.

Keributan itu dipicu ketersinggungan JRIP terhadap korban saat menanyakan knalpot rising.

Keributan kecil akhirnya menjadi perkelahian. Korban yang sempat dicekik JRIP berhasil ditangkis.

JIRP yang semakin kesal lantas memukul korban dengan tangan kanannya hingga mengenai wajah korban di bagian kiri.

Korban yang terjatuh akibat pukulan itu langsung diinjak oleh JRIP karena terus berupaya melawan.

Meski korban sudah dikuasi, JRIP yang melihat sebuah botol air mineral berisi bensin langsung mengambilnya dan menyiramkannya ke tubuh korban.

Baca: Motif Dendam, Pelaku Pembunuhan di Wirobrajan Diancam 20 Tahun Penjara

Tak puas hanya menyiram korban dengan bensin, JIRP lantas membakarnya dengan korek gas berwarna kuning.

Usai melakukan penganiayaan, pelaku JRIP bersama ANH dan MZH, langsung pergi begitu saja meninggalkan korban.

Mereka pergi berboncengan dengan kendaraan roda dua jenis Scoopy warna hitam silver berplat nomor AB 6618 XJ yang dikendarai oleh MZH.

“Saat ini masih dilakukan pendalaman karena korban belum berhasil di-BAP baru introgasi awal, introgasi ringan, karena korban masih dalam perawatan yang cukup intensif di Rumah Sakit Sardjito,” kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Baca: Jasad Bocah 8 Tahun yang Tenggelam di Gajah Wong Ditemukan

Atas kejadian itu ketiga pelaku terancam pasal berlapis, yakni Pasal 355 KUHP ayat 1 yaitu penganiayaan berat yang direncanakan dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat yang tidak direncanakan dengan ancaman pidana maksimal 8 tahun.

“Ketiga pelaku juga dikenai Pasal 56 karena tersangka dua lainnya diduga membantu dengan menyediakan kendaraan bermotor itu dan yang satu menjadi joki kendaraan bermotor.”

Selain itu, ketiga pelaku juga dikenai Pasal 170 tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum.

Polisi menekankan pentingya Pasal 221 KUHP, yakni barang siapa yang menyembunyikan atau membantu pelaku kejahatan untuk melarikan diri akan diancam pidana 9 bulan penjara.

“Ini (Pasal 221) juga kami sangkakan kepada para tersangka.”

Baca: Diduga Tenggelam di Gajah Wong Bocah 8 Tahun dalam Pencarian Tim SAR Gabungan DIY

Kepada masyarakat Polisi menghimbau untuk menghindari kegiatan-kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Apabila meyelesaikan masalah untuk diselesaikan dengan baik dan tidak melakukan tindak pidana.

“Jangan main hakim sendiri dan jangan sampai emosional,” imbaunya.

Pihaknya berpesan, jika mengetahui adanya tindak pidana untuk segera menginformasikan kepada polisi melalui saluran bebas pulsa ke nomor 110. (adam)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Dasar Kemenkes Pakai Sinovac Jadi vaksin COVID-19 dosis Booster

Next Post

Diduga Terobos Perlintasan Kluwih Gamping, Dump Truk Tersambar Kereta Api Lodaya

Korban ASN di Kabupaten OKI ditemukan sudah tak bernyawa di halaman depan Masjid At-Taqwa, Senin (21/9/2026) siang. (fornews.co/ist)
Metro-Sumsel

Pisau Tertancap di Dada, ASN di Kabupaten OKI Ini Ditemukan Bersimbah Dara dan Tak Bernyawa

Senin, 21 September 2026

KAYUAGUNG, fornews.co - Warga Kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), digegerkan dengan tewasnya Aparatur Sipil Negera (ASN) berinisial A...

Read more
Majelis Hakim membacakan amar putusan dihadapan terdakwa Kholizol Tamhulis dan Raga Alan Sakti pada sidang dengan agenda putusan di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Senin (21/9/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Anggota DPRD Muara Enim Kholizol Tamhulis Divonis 4 Tahun Penjara, Imbas Kasus Dugaan Korupsi Irigasi

Senin, 21 September 2026
Gubernur Sumsel Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie saat meninjau Posko Satgas karhutla di Kantor BPBD Kabupaten OKU Selatan, Muara Dua, Sabtu (19/9/2026). (fornews.co/foto: ist)

Tak Termasuk Kabupaten Penyumbang Asap, Satgas OKU Selatan Tetap Diingatkan Waspada Karhutla

Minggu, 20 September 2026
Pelaku Novita Sari berhasil diringkus Direktorat Reserse PPA bersama PPO Polda Sumsel, pada Jumat (18/9/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

Viral di Medsos, Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Palembang Diringkus Jajaran Polda Sumsel

Sabtu, 19 September 2026
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat menunjukan barang bukti pada pers rilis di Mapolda Sumsel, Jumat (18/92026). (fornews.co/foto: ist)

Imbas OTT Puluhan Kepala Sekolah dari Banyuasin, Polda Sumsel Tetapkan Oknum 2 PPPK Jadi Tersangka

Jumat, 18 September 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In