FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Tiga Pelaku Pembakaran Mahasiswa di Yogya Diancam Pasal Berlapis

Sebelum Mendatangi Korban Ketiga Pelaku Minum Sebotol Anggur Merah

Selasa, 26 April 2022 | 21:49
A A
DUA pelaku berinisial JRIP (21) warga Sewon, Bantul, ANH (21) warga Mergangsan, Yogya, sudah diamankan polisi. Sedangkan MZH (21) warga Lampung, dalam perjalanan dari Lampung ke Yogya. (foto fornews.co/adam)

DUA pelaku berinisial JRIP (21) warga Sewon, Bantul, ANH (21) warga Mergangsan, Yogya, sudah diamankan polisi. Sedangkan MZH (21) warga Lampung, dalam perjalanan dari Lampung ke Yogya. (foto fornews.co/adam)

YOGYA, fornews.co—Tim Gabungan Direktorat Reskrimum Polda DIY, Satreskrim Polresta Yogya dan Polsek Mergangsan, berhasil mengungkap kasus pembakaran terhadap seorang laki-laki berinisial DTP yang juga terlibat kasus pembacokan di tempat lain.

Seorang kepala pejabat polisi reskrim provinsi setempat mengatakan, korban dan ketiga tersangka adalah mahasiswa perguruan tinggi di Yogya.

“Dua dari tiga tersangka sudah kami amankan,” sebut Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Ruang Sat Reskrim Polresta Yogya, Selasa (26/4/2022).

BacaJuga

DPW Partai Nasdem Sumsel Usulkan Pecat Iwan Tuaji, Buntut Dugaan Kasus Suap Proyek di Pemkab PALI

Ada Peran Oknum ASN Bapenda Sumsel Dibalik Dugaan Kasus Suap Proyek Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji

Akun Medsos Rachel Rachel Dilaporkan Kader Gerindra ke Polrestabes Palembang, Soal Dugaan Hujat Partai

Load More

Baca: Terlibat Kasus Prostitusi Online, Seorang DJ Wanita di Yogya Terjaring Operasi Pekat Progo 2022

Dari keterangan polisi, DTP mengalami luka bakar hingga 80 persen dan masih dirawat di Rumah Sakit Sardjito Yogyakarta.

Peristiwa ini terjadi kurang lebih satu bulan yang lalu pada Rabu tanggal 23 Maret 2022.

Saat itu, sekira pukul 21.00 WIB, korban yang sedang di rumah berada di kamarnya didatangi oleh tiga pelaku.

Ketiga pelaku berinisial JRIP (21) warga Sewon, Bantul, ANH (21) warga Mergangsan, Yogya dan MZH (21) warga Lampung.

Sementara satu tersangka berinisial MZH dalam perjalanan dari Lampung ke Yogyakarta untuk dihadirkan dalam kasus ini.

Baca: Benteng Baluwarti Keraton Kartasura Dirusak Menggunakan Alat Berat

Sebelum datang ke rumah korban JRIP, ANH dan MZH, minum-minum di rumah pelaku.

Setelah menghabiskan satu botol anggur merah, kemudian JRIP mengajak ANH dan MZH, ke rumah korban.

Di kamar, ketiga tersangka dan korban ngobrol sambil merokok. Namun, selang beberapa waktu kemudian terjadi keributan adu mulut antara korban dan JRIP.

Keributan itu dipicu ketersinggungan JRIP terhadap korban saat menanyakan knalpot rising.

Keributan kecil akhirnya menjadi perkelahian. Korban yang sempat dicekik JRIP berhasil ditangkis.

JIRP yang semakin kesal lantas memukul korban dengan tangan kanannya hingga mengenai wajah korban di bagian kiri.

Korban yang terjatuh akibat pukulan itu langsung diinjak oleh JRIP karena terus berupaya melawan.

Meski korban sudah dikuasi, JRIP yang melihat sebuah botol air mineral berisi bensin langsung mengambilnya dan menyiramkannya ke tubuh korban.

Baca: Motif Dendam, Pelaku Pembunuhan di Wirobrajan Diancam 20 Tahun Penjara

Tak puas hanya menyiram korban dengan bensin, JIRP lantas membakarnya dengan korek gas berwarna kuning.

Usai melakukan penganiayaan, pelaku JRIP bersama ANH dan MZH, langsung pergi begitu saja meninggalkan korban.

Mereka pergi berboncengan dengan kendaraan roda dua jenis Scoopy warna hitam silver berplat nomor AB 6618 XJ yang dikendarai oleh MZH.

“Saat ini masih dilakukan pendalaman karena korban belum berhasil di-BAP baru introgasi awal, introgasi ringan, karena korban masih dalam perawatan yang cukup intensif di Rumah Sakit Sardjito,” kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Baca: Jasad Bocah 8 Tahun yang Tenggelam di Gajah Wong Ditemukan

Atas kejadian itu ketiga pelaku terancam pasal berlapis, yakni Pasal 355 KUHP ayat 1 yaitu penganiayaan berat yang direncanakan dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat yang tidak direncanakan dengan ancaman pidana maksimal 8 tahun.

“Ketiga pelaku juga dikenai Pasal 56 karena tersangka dua lainnya diduga membantu dengan menyediakan kendaraan bermotor itu dan yang satu menjadi joki kendaraan bermotor.”

Selain itu, ketiga pelaku juga dikenai Pasal 170 tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum.

Polisi menekankan pentingya Pasal 221 KUHP, yakni barang siapa yang menyembunyikan atau membantu pelaku kejahatan untuk melarikan diri akan diancam pidana 9 bulan penjara.

“Ini (Pasal 221) juga kami sangkakan kepada para tersangka.”

Baca: Diduga Tenggelam di Gajah Wong Bocah 8 Tahun dalam Pencarian Tim SAR Gabungan DIY

Kepada masyarakat Polisi menghimbau untuk menghindari kegiatan-kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Apabila meyelesaikan masalah untuk diselesaikan dengan baik dan tidak melakukan tindak pidana.

“Jangan main hakim sendiri dan jangan sampai emosional,” imbaunya.

Pihaknya berpesan, jika mengetahui adanya tindak pidana untuk segera menginformasikan kepada polisi melalui saluran bebas pulsa ke nomor 110. (adam)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Dasar Kemenkes Pakai Sinovac Jadi vaksin COVID-19 dosis Booster

Next Post

Diduga Terobos Perlintasan Kluwih Gamping, Dump Truk Tersambar Kereta Api Lodaya

Sekretaris DPW Partai Nasdem Sumsel, Nopianto. (fornews.co/tangkap layar)
Metropolis

DPW Partai Nasdem Sumsel Usulkan Pecat Iwan Tuaji, Buntut Dugaan Kasus Suap Proyek di Pemkab PALI

Kamis, 4 Juni 2026

PALEMBANG, fornews.co - Imbas Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji, jadi tersangka kasus dugaan gratifikasi atau suap...

Read more
Kajati Sumsel, Ketut Sumedana, saat memberikan keterangan kepada awak media pada konferensi pers di Kantor Kejati, Sumsel, Rabu (3/6/2026). (fornews.co/fpto: ist)

Ada Peran Oknum ASN Bapenda Sumsel Dibalik Dugaan Kasus Suap Proyek Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji

Rabu, 3 Juni 2026
Kader Partai Gerindra Palembang, Hambali, saat melaporkan akun medsos Rachel Rachel, ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (3/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Akun Medsos Rachel Rachel Dilaporkan Kader Gerindra ke Polrestabes Palembang, Soal Dugaan Hujat Partai

Rabu, 3 Juni 2026
Ilustrasi tahanan melarikan diri. (fornews.co/ist)

Begini Cara 4 Tahanan Melarikan Diri dari Sel Polres Empat Lawang

Rabu, 3 Juni 2026
Wakil Ketua DPRD Sumsel, M Ilyas Panji Alam. (fornews.co/foto: ist)

Tak Hanya Jamin Transparansi SPMB SMA, Wakil Ketua DPRD Sumsel Minta Disdik Buka Posko Aduan Warga

Selasa, 2 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In