PALEMBANG, fornews.co – Sulitnya lapangan pekerjaan, memicu orang berbuat (menghalalkan segala cara) untuk mendapatkan uang. Salah satunya, penyediaan lapangan pekerjaan fiktif sebagaimana menimpa tiga sekawan yakni Nopriyanto (37), M Adi (30) dan Suryadi (29).
Dalam perjanjian untuk mendapatkan pekerjaan di perusahaan swasta di Palembang, tiga sekawan ini dipungut oleh terlapor Pj (30), warga Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, yang merupakan temannya sendiri masing-masing Rp1,5 juta dengan dalih lapangan pekerjaan yang akan didapat kelak dengan gaji Rp4 juta perbulan.
Hal ini tertuang dalam laporannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Kamis (22/11). “Kami melaporkan ini, supaya tidak ada yang tertipu lagi. Karena katanya sudah ada 48 orang tertipu. Dan kami berharap dia (pelaku) ditangkap,” kata ketiganya, kepada petugas pengaduan.
Adapun kronoligis dugaan penipuan lapangan pekerjaan ini, diungkapkan Nopriyanto warga Jalan Letnann Murod Lorong Kapas Kelurahan 20 Ilir D-IV Kecamatan IT I Palembang ini, bermula pada Rabu (21/11), sekitar pukul 14.00 WIB, di rumah terlapor.
Dimana berawal saat terlapor berjanji kepada korban dan dua temannya bisa membantu untuk pembuatan sertifikat kerja. Kemudian korban dan dua rekannya menyerahkan uang masing-masing Rp1,5 juta, dengan perjanjian apabila pelapor tidak diterima bekerja makan uang tersebut akan dikembalikan.
“Dia ini masih teman juga pak, dan berjanji bisa memasukan kami bekerja menjadi security di PT Swasta dengan gaji Rp4 juta. Nah, dia pun meminta uang masing-masing kami 1,5 juta, namun hingga kini kami bertiga hanya dijanjikannya saja,” ungkapnya kepada petugas pengaduan Polresta Palembang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarkan pihaknya sudah menerima lapora korban. “Laporan korban sudah kita terima dan segera akan ditindaklanjuti,” kata Andi. (irs)

















