
BATURAJA, fornews.co-Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru hasil nomenklatur ini, sudah menanggung hutang Rp13 miliar kepada pihak ketiga.
“Kita masih ada hutang yang harus dilunasi tahun ini. Hutang ini yakni hutang kepada pihak ketiga, pembangunan proyek fisik saat masih bergabung pada Dinas PU Cipta Karya (CK) sebesar Rp13,3 miliar,” ujar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) OKU, Ulia Mahdi melalui Seketarisnya H Hasan Jumat (13/01).
Disinggung kapan waktu pembayarannya kata Hasan, pihaknya belum tahu. Sebab mereka masih menunggu dari BPKAD OKU. “Yang jelas akan dibayar tahun ini. Kapan waktu tepatnya kita masih menunggu,” jelasnya.
Hasan menjelaskan, untuk anggaran di Dinas Perumahan dan Pemukiman di OKU, sendiri pada tahun 2017 ini sekitar Rp19 miliyar. Fokus pembangunan ke depan pada pembangunan sumur bor dan drainase atau siring kecil dan perehapan rumah warga.
“Agar tidak tabrakan dengan program desa yang menggunakan dana ADD, kita sudah berkoordinasi. Hasilnya sampai saat ini, tidak ada yang benturan,” tandas Hasan.(wil)

















