
SEKAYU, fornews.co-Terkait pencabulan siswa oleh oknum guru SD Negeri I Bangun Sari, Al(58), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muba, Drs Syafaruddin mengaku, sangat menyesali apa yang telah dilakukan oleh oknum guru tersebut, hal yang dilakukan dapat mencoreng citra guru.
Maka dari itu, pihaknya berjanji akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku, dengan terlebih dahulu melihat hasil proses dari pihak kepolisian. “Perbuatan ini sangat mencoreng citra guru dan sangat kita sesalkan. Perbuatan tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang tenaga pendidik. Kasus ini kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” ujarnya, Selasa (14/03).
Terpisah, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Muba, Wahidin Sudiro Husodo, menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan bantuan hukum terhadap korban, dan akan melindungi setiap korban yang berada di bawah umur. “Hak-hak korban akan kita jaga seperti memberikan perlindungan hukum terhadap anak-anak tersebut. Besok kita akan menemui korban dan membicarakan terkait peristiwa yang terjadi,” terang Wahidin.
Dia mengimbau, kepada orang tua yang ada di Muba, untuk menjaga dan memantau setiap kegiatan yang dilakukan oleh sang anak. Karena pada tahun 2016 lalu terdapat 80 kasus pelecehan terhadap anak di Muba, sehingga perlu pengawas intensif oleh orang tua.
“Kejadian seperti ini jangan sampai terulang kembali. Orang tua harus bisa menjadi pelindung bagi anak-anaknya. Kita juga terus melakukan sosialisasi bersama Disdikbud, terkait kejadian yang dialami oleh anak-anak,” pungkasnya. (cak)
















