
SEKAYU, fornews.co-Seorang tenaga pendidik atau guru hendaknya memberikan contoh dan wibawa yang baik terhadap muridnya, bukan justru berbuat cabul. Terlebih terhadap anak didiknya sendiri.
Sebagaimana yang diduga dilakukan Al (58) warga Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang berprofesi sebagai guru SD Negeri 1 Bangun Sari. Bersangkutan, diduga mencabuli terhadap tujuh orang siswanya yang bermoduskan memberikan pelajaran tamabahan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, Selasa (14/03), modus pelaku dalam menjalankan aksik terlarang (cabul) itu, oknum guru tersebut mengajak siswanya untuk belajar tambahan atau les. Pelaku juga mengancam jika tidak mengikuti les maka nilai akan kecil. Perbuatan tidak senonoh twrjadi pada Rabu (08/03) dan Kamis (09/03). Di mana, pada saat siswanya menggarap soal les, pelaku mendekati siswinya lalu kemudian menciumi dan meremas payudaranya.
Awalnya, peebuatannya berjalan lancar. Namun, ketika menimpa siswi lainnya, korban menangis yang kemudian diketahui oleh guru lainnya. Lantas, ditemani guru yang mengetahui kejadian tersebut korban mengadukan pencabulan ke orang tuanya.
Kapolres Muba AKBP Julihan Muntaha, melalui Kanit PPA Iptu Heri, membenarkan semua perbuatan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut. Sebenarnya korban yang melaporkan terjadinya pelecehan sebanyak tujuh orang, namun karena kurangnya saksi jadi dua orang yang memenuhi pelaporan.
“Pelaku telah kita amankan setelah orang tua korban melaporkan kejadian yang dialami sang anak pada, Senin (13/03). Setelah laporan tersebut diterima pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku di Polsek Babat Toman, barulah diserahkan ke PPA Polres Muba,” ungkap Heri, Selasa (14/03).
Lanjutnya, dalam melancarkan perbuatan cabulnya, pelaku juga memberikan uang kepada korbannya agar tidak berontak dan mengadukan kepada orang lain. “Akibat perbuatan yang dilakukan pelaku, kita kenakan Pasal 76 E jo Pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang PPA, dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara,” jelasnya.
Sementara pelaku Al, membanta semua tuduhan yang diarahkan kepadanya. Dia berkelit tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan. “Saya tidak memgakuinya, mungkin karena orang-orang tidak suka sama saya,” dalihnya. (cak)
















