FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    Pelatih Kepala Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto saat melakukan seleksi Timnas U-20 di Lapangan Garudayaksa Football Academy, Kabupaten Bekasi, beberapa hari lalu. (fornews.co/ist)

    Seleksi Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto Incar Pemain yang Mampu Bermain secara Gameplay

    Marselino Ferdinan tak bisa tampil bersama Timnas Indonesia U-22 pada SEA Games 2025, lantaran dibekap cedera hamstring. (fornews.co/ist)

    Cedera Hamstring Bikin Marselino Gagal Tampil di SEA Games 2025, Indra Sjafri Siapkan Dua Nama Ini

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    ILUSTRASI (foto fornews.co/shutterstock/eakkachai halang)

    Hari Kanker Sedunia, Perempuan terus Dibiarkan Terlambat Sembuh

    WAKIL Wali Kota Jogja, Wawan Harmawan secara simbolis merima panganan apem dari Ketua Panitia, Herry Santoso Wibowo, mewakili warga kampung Miliran, Muja Muju, Umbulharjo, di kawasan Lahan Laudatosi pada Ahad, 8 Februari.  (foto fornews.co/pemkot jogja)

    Kampung Miliran Merawat Identitas Jawa lewat “Ngampem Bareng”

    WALI Kota Jogja, Hasto Wardoyo, tampak ikut menurunkan asbes dari atap rumah Maryadi yang masuk kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Ahad pagi, 8 Februari. (foto fornews.co/pemkot jogja)

    Jogja Dorong Bedah Rumah menjadi Agenda Perubahan Sosial

    PETUGAS Damkar Kota Jogja turut membersihkan pedestrian Malioboro, Jum;at, 6 Februari. (foto fornews.co/pemkot jogja)

    Bersih-Bersih Malioboro Tak Cukup, Jogja Perlu Revolusi Pengelolaan Sampah

    DINDING rumah milik salah satu warga Kabupaten Pacitan rontok setelah digoyang gempa berkekuatan M6,4 pada Jum'at dini hari, 6 Februari 2026. (foto fornews.co/bpbd pacitan)

    Gempa Pacitan M6,4 Guncang DIY, 11 Kapanewon dan Puluhan Warga Terdampak

    ILUSTRASI (grafis fornews.co)

    Pendataan Dampak Gempa di DIY masih Berlangsung, Bantul Alami Kerusakan Terbanyak

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

DKPP Pecat Wahyu Setiawan

Kamis, 16 Januari 2020 | 15:27
A A
Suasana Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu dengan agenda pembacaan putusan terhadap teradu Wahyu Setiawan di ruang sidang DKPP Jakarta, Kamis (16/01). (ist)

Suasana Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu dengan agenda pembacaan putusan terhadap teradu Wahyu Setiawan di ruang sidang DKPP Jakarta, Kamis (16/01). (ist)

JAKARTA, fornews.co – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Wahyu Setiawan sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Putusan pemberhentian Wahyu tersebut disampaikan dalam Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, di ruang sidang DKPP Jakarta, Kamis (16/01).

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Wahyu Setiawan sebagai anggota KPU Republik Indonesia, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Ketua Majelis Sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu Prof. Muhammad saat membacakan putusan DKPP. 

DKPP juga memerintahkan kepada Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan DKPP tersebut yakni memberhentikan Wahyu Setiawan sebagai anggota KPU. Sementara Bawaslu berkewajiban untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut. 

BacaJuga

Lantik dan Ambil Sumpah Anggota DKPP, Presiden Jokowi Minta Utamakan Kepentingan NKRI

Dicecar 24 Pertanyaan, Hasto Jelaskan Kronologis PAW

Presiden Resmi Berhentikan Wahyu Setiawan dengan Tidak Hormat

Load More

“Memerintahkan Presiden Republik Indoneisa untuk melaksanakan putusan ini selambat-lambatnya tujuh hari sejak putusan dibacakan,” kata Muhammad.

Adapun yang menjadi pertimbangan DKPP memberhentikan Wahyu adalah karena dia terbukti melakukan komunikasi aktif dengan anggota Parpol Agustiani Tio Fridelina. Komunikasi dengan Tio karena ada kedekatan pribadi. Teradu mengakui Tio sebagai senior dan telah diangkat sebagai saudara. 

“Teradu juga menerangkan komunikasi tatap muka dengan kader parpol, beberapa kali dilakukan di kantor KPU dan di luar kantor KPU. Komunikasi terkait PAW anggota DPR Dapil Sumatra Selatan 1,” terang anggota majelis Ida Budhiati. 

Selaku anggota KPU RI, teradu seharusnya jadi contoh dan teladan sebagai penyelenggara Pemilu untuk menunjukkan sikap mandiri, kredibel dan integritas. Tindakan teradu yang aktif berkomunikasi dengan pihak Parpol meruntuhkan sikap mandiri, integritas dan kredibilitasnya sebagai anggota KPU. Tindakan tersebut selain melanggar Peraturan DKPP Nomor 2 tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu juga melanggar Peraturan KPU, yang melarang anggota KPU, KPU provinsi dan kabupaten/kota melakukan pertemuan dengan pihak partai politik di luar kantor atau di luar kegiatan kedinasan.

“Teradu terbukti melanggar Pasal 8A dan pasar 15 PDK nomor 2 tahun 2017, tentang Kode Etik dan Perilaku Penyelenggara Pemilu,” tutur Ida. 

Selain Muhammad dan Ida, sidang DKPP juga menghadirkan Prof. Teguh Prasetyo sebagai anggota majelis. Sidang dimulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. (ari)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: dkppsidang pelanggaran kode etik penyelenggara pemiluwahyu setiawan
ADVERTISEMENT
Previous Post

890 Butir Ekstasi Gagal Beredar di Tulung Selapan

Next Post

DKPP: Ketua dan Anggota KPU Juga Melanggar

Please login to join discussion
ILUSTRASI (foto fornews.co/shutterstock/eakkachai halang)
Kesehatan

Hari Kanker Sedunia, Perempuan terus Dibiarkan Terlambat Sembuh

Selasa, 10 Februari 2026

JAKARTA, fornews.co -- Peringatan Hari Kanker Sedunia kembali datang di tengah kenyataan pahit bahwa ribuan perempuan Indonesia masih dipaksa menghadapi...

Read more
WAKIL Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar, menerima audiensi tim panitia Jogja Festival Forum & Expo (JFFE) 2026 di Kantor Kementerian Ekonomi Kreatif, Jakarta, Senin, 9 Februari. (foto fornews.co/ biro komunikasi kemenekraf)

JFFE 2026 Didukung Negara, Festival Bukan Pesta Elite, tapi Ruang Hidup Rakyat Kreatif

Selasa, 10 Februari 2026
MENKO Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan kebijakan ekonomi harus berpihak pada rakyat, menciptakan kerja layak, dan memperkecil ketimpangan. Pernyataan itu disampaikan dalam Asia Tenggara dalam China Conference: Southeast Asia 2026 di Jakarta, Selasa, 10 Februari. (foto fornews.co/zki/humas ekon)

Ketahanan Ekonomi tidak Boleh hanya Untungkan Investor

Selasa, 10 Februari 2026
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, terkait survei indikator politik di Indonesia, Ahad, 8 Februasi 2026. (foto fornews.co/fid/humas kemensetneg)

Survei Puas 79,9 Persen, Pers Bukan Humas Kekuasaan

Selasa, 10 Februari 2026
Direktur Utama PT KMM, DJ langsung ditahan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sumsel terkait kasus dugaan korupsi pendistribusian semen di wilayah Sumsel, usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Sumsel, Senin (2/9/2026). (fornews.co/foto: ist)

Kejati Sumsel Tetapkan Dua Mantan Petinggi Semen Baturaja Tersangka Dugaan Korupsi Distribusi Semen

Senin, 9 Februari 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In