FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Rahmad Darmawan didapuk sebagai pelatih tim Liga Indonesia All Star pada Piala Presiden 2025. (fornews.co/ist)

    Rahmad Darmawan Didapuk Menjadi Nahkoda Tim Liga Indonesia All Star pada Piala Presiden 2025

    Pelatih Tim Panjat Dinding Sumsel, M Hinayah, mengalungkan medali emas kepada atlet Sumsel, Andicha Pratama, pada Kejurnas Kelompok Umur 2025, di Tangerang, Minggu (22/6/2025). (fornews.co/FPTI Sumsel)

    Andicha Pratama, Climber Muda Sumsel Rebut Satu Emas di Kejurnas Kelompok Umur 2025

    MANDIRI Jogja Marathon 2025 kembali digelar pada 22 Juni 2025 siap akselerasi pariwisata dan ESG bersama 9.200 pelari. (foto fornews.co/mjm)

    Mandiri Jogja Marathon 2025 Kembali Digelar 22 Juni

    Dirut PT CSU, Erick Yuniman menunjukan kontrak pelatih Nil Maizar, saat launching logo, jersey dan perkenalan pemain di Hotel Harper, Sabtu (14/6/2025). (fornews.co/Sidratul Muntaha)

    Komitmen Besarkan Nama Sumsel, Manajemen Sumsel United Siap Beri Rasa Nyaman Pemain

    Pelatih Kepala Sumsel United, Nil Maizar, saat launching logo, jersey dan perkenalan pelatih Sumsel United di Hotel Harper, Palembang, Sabtu (14/6/2025) malam. (fornews.co/Sidratul Muntaha)

    Ditarget Lolos ke Liga 1, Nil Maizar Ungkap Sumsel United Butuh Quality of Management

    Presiden Klub Sumsel United, Cik Ujang, bersama manajemen dan manajer tim, menunjukkan jersey Sumsel United, saat launching logo, jersey dan pengenalan pelatih di Harver Hotel, Palembang, Sabtu (14/6/2025). (fornews.co/Sidratul Muntaha)

    Akui Baru Dapat Pelatih, Presiden Klub Sumsel United: Secepatnya Kerja Keras Dapatkan Pemain

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    AKTIVIS perempuan berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, menuntut RUU Tindak Pidana Seksual segera disahkan. (ilustrasi inews tv)

    Seruan Komnas Perempuan terhadap Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Konflik

    KEPALA pejabat Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng dan DIY, Imik Eko Putro, saat memberikan keterangan di depan awak media, Selasa, 8 Juli 2025. (foto fornews.co/adam)

    Bea Cukai dan Polda DIY Gagalkan Penyelundupan Narkotika Sabu Cair di Bandara YIA

    LAZISMU DIY menggandeng Bank BPD DIY Syariah dalam pentasyarufan dana donatur untuk para guru di persyarikatan Muhammadiyah di Unisa Kampus 2, Sabtu, 5 Juli 2025. (foto fornews.co/adam)

    Lazismu DIY Tasyarufkan Rp 1,6 Miliar kepada 697 Guru

    SEJUMLAH tokoh foto bersama pada peluncuran buku dalam acara Kajian dan Apresiasi Samawa edisi ke-22 bertajuk "Titian Profetik: Sastra, Budaya dan Persaudaraan", Rabu, 2 Juli 2025. (foto fornews.co/adam)

    Kajian dan Apresiasi Samawa, Kosbatik Luncurkan Empat Buku Sastra

    WAIKL Menteri Sosial RI, Agus Jabo Priyono, foto bersama di tengah berlangsung Rakernas MPKS ke-II di Depok, Jawa Barat, Kamis, 26 Juni 2025. (foto fornews.co/muhammadiyah)

    Muhammadiyah Terima SK LPA dari Menteri Sosial RI

    KIRAB Malam 1 Sura. Sejumlah kerbau termasuk Kiai Slamet akan diikutsertakan dalam Kirab Malam 1 Sura di Surakarta pada Kamis malam, 26 Juni 2025. (foto fornews.co/karaton surakarta)

    Kiai Slamet Turut Kirab Malam 1 Sura Karaton Surakarta bersama Sejumlah Kerbau

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Rabu, 9 Juli 2025
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

DKPP Pecat Wahyu Setiawan

Kamis, 16 Januari 2020 | 15:27
A A
Suasana Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu dengan agenda pembacaan putusan terhadap teradu Wahyu Setiawan di ruang sidang DKPP Jakarta, Kamis (16/01). (ist)

Suasana Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu dengan agenda pembacaan putusan terhadap teradu Wahyu Setiawan di ruang sidang DKPP Jakarta, Kamis (16/01). (ist)

JAKARTA, fornews.co – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Wahyu Setiawan sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Putusan pemberhentian Wahyu tersebut disampaikan dalam Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, di ruang sidang DKPP Jakarta, Kamis (16/01).

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Wahyu Setiawan sebagai anggota KPU Republik Indonesia, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Ketua Majelis Sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu Prof. Muhammad saat membacakan putusan DKPP. 

DKPP juga memerintahkan kepada Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan DKPP tersebut yakni memberhentikan Wahyu Setiawan sebagai anggota KPU. Sementara Bawaslu berkewajiban untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut. 

BacaJuga

Lantik dan Ambil Sumpah Anggota DKPP, Presiden Jokowi Minta Utamakan Kepentingan NKRI

Dicecar 24 Pertanyaan, Hasto Jelaskan Kronologis PAW

Presiden Resmi Berhentikan Wahyu Setiawan dengan Tidak Hormat

Load More

“Memerintahkan Presiden Republik Indoneisa untuk melaksanakan putusan ini selambat-lambatnya tujuh hari sejak putusan dibacakan,” kata Muhammad.

Adapun yang menjadi pertimbangan DKPP memberhentikan Wahyu adalah karena dia terbukti melakukan komunikasi aktif dengan anggota Parpol Agustiani Tio Fridelina. Komunikasi dengan Tio karena ada kedekatan pribadi. Teradu mengakui Tio sebagai senior dan telah diangkat sebagai saudara. 

“Teradu juga menerangkan komunikasi tatap muka dengan kader parpol, beberapa kali dilakukan di kantor KPU dan di luar kantor KPU. Komunikasi terkait PAW anggota DPR Dapil Sumatra Selatan 1,” terang anggota majelis Ida Budhiati. 

Selaku anggota KPU RI, teradu seharusnya jadi contoh dan teladan sebagai penyelenggara Pemilu untuk menunjukkan sikap mandiri, kredibel dan integritas. Tindakan teradu yang aktif berkomunikasi dengan pihak Parpol meruntuhkan sikap mandiri, integritas dan kredibilitasnya sebagai anggota KPU. Tindakan tersebut selain melanggar Peraturan DKPP Nomor 2 tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu juga melanggar Peraturan KPU, yang melarang anggota KPU, KPU provinsi dan kabupaten/kota melakukan pertemuan dengan pihak partai politik di luar kantor atau di luar kegiatan kedinasan.

“Teradu terbukti melanggar Pasal 8A dan pasar 15 PDK nomor 2 tahun 2017, tentang Kode Etik dan Perilaku Penyelenggara Pemilu,” tutur Ida. 

Selain Muhammad dan Ida, sidang DKPP juga menghadirkan Prof. Teguh Prasetyo sebagai anggota majelis. Sidang dimulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. (ari)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: dkppsidang pelanggaran kode etik penyelenggara pemiluwahyu setiawan
ADVERTISEMENT
Previous Post

890 Butir Ekstasi Gagal Beredar di Tulung Selapan

Next Post

DKPP: Ketua dan Anggota KPU Juga Melanggar

Please login to join discussion
Salah satu rumah tersangka kasus dugaan korupsi pemanfaatan lahan Pasar Cinde, yang digeledah penyidik Kejati Sumsel, Rabu (9/7/2025). (fornews.co/ist)
Metropolis

Geledah Rumah Tiga Tersangka Kasus Pasar Cinde, Penyidik Kejati Sumsel Sita Mobil Pajero Putih  

Rabu, 9 Juli 2025

PALEMBANG, fornews.co – Rumah tiga tersangka kasus dugaan korupsi pemanfaatan lahan Pasar Cinde, digeledah Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel....

Read more
Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, SE, MM saat berbicara pada kunjungan kerja ke Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PU, Jakarta, Selasa (8/7/2025). (fornews.co/ist)

Ketua DPRD Sumsel Pertanyakan Progres Proyek Bendungan Tiga Dihaji, Ini Penjelasan Kementerian PU

Rabu, 9 Juli 2025
WAKIL Menteri Kehutanan (Wamenhut), Sulaiman Umar Siddiq, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) Kementerian Kehutanan Tahun 2025 pada Selasa, 8 Juli 2025, di Jakarta. (foto fornews.co/kemenhut)

Transformasi SDM Kehutanan Menuju Core System yang Unggul dan Adaptif

Selasa, 8 Juli 2025

Bangun Mitra Strategis Bersama Pemprov Sumsel, Dirut PTBA Arsal Ismail Sampaikan Komitmen Ini

Selasa, 8 Juli 2025
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya saat memberikan keterangan kepada awak media saat hendak lepas landas dari Rio de Janeiro, pada Senin (7/7/2025). (fornews.co/Foto: BPMI Setpres)

Raih Dukungan Negara Anggota, Indonesia Resmi Jadi Bagian Penuh BRICS  

Selasa, 8 Juli 2025
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In