FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    SUTARDJI Calzoum Bachri. (foto fornews.co/nayaka bhoomi)

    Pemenang Lomba Esai dan Konten Kreator MORSA Event 2026 Diumumkan

    Pengamat Perkotaan dan Dosen Prodi Arsitektur Fakultas Teknik UMP, Akhmad Hamdi Asysyauki. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Kecerdasan Buatan Mulai Ambil Alih Desain Bangunan, Apakah Profesi Arsitek di Ujung Tanduk?

    GERBANG kompleks Masjid Pathok Nagara Mlangi yang berada di sisi timur.

    Pathok Negara Mlangi, Titik Awal Kampung Santri yang Terus Bertumbuh

    JIKF 2026 menggandeng SMSR mengawali program ekstrakurikuler Kriya Reka Rakit Bambu dan Ragam Hias Layang-Layang. (foto fornews.co/jikf)

    JIKF 2026 Cetak Regenerasi Pelayang Muda Lewat Ekstrakurikuler SMK

    AKSI salah satu tim pelayang menerbangkan kereta naga dalam Road to Jogja International Kite Festival (JIKF) 2026 di Banaran, Kulon Progo, DIY, Ahad, 5 Juli 2026. (foto fornews.co/jikf)

    Layangan Kereta Naga Menarik Ribuan Pengunjung JIKF 2026 di Banaran, Kulon Progo

    BUPATI Kulon Progo, Dr. H. R. Agung Setyawan, S.T., M.Sc., M.M., menyempatkan foto bersama pemenang lomba layang-layang serta panitia JIKF 2026 di Banaran, Kulon Progo, Sabtu, 4 Juli. (foto fornews.co/jikf)

    Golden Ticket JIKF 2026 Buka Jalan Pelayang Daerah ke Panggung Internasional

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Jumat, 10 Juli 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

DKPP Pecat Wahyu Setiawan

Kamis, 16 Januari 2020 | 15:27
A A
Suasana Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu dengan agenda pembacaan putusan terhadap teradu Wahyu Setiawan di ruang sidang DKPP Jakarta, Kamis (16/01). (ist)

Suasana Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu dengan agenda pembacaan putusan terhadap teradu Wahyu Setiawan di ruang sidang DKPP Jakarta, Kamis (16/01). (ist)

JAKARTA, fornews.co – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Wahyu Setiawan sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Putusan pemberhentian Wahyu tersebut disampaikan dalam Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, di ruang sidang DKPP Jakarta, Kamis (16/01).

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Wahyu Setiawan sebagai anggota KPU Republik Indonesia, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Ketua Majelis Sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu Prof. Muhammad saat membacakan putusan DKPP. 

DKPP juga memerintahkan kepada Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan DKPP tersebut yakni memberhentikan Wahyu Setiawan sebagai anggota KPU. Sementara Bawaslu berkewajiban untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut. 

BacaJuga

Lantik dan Ambil Sumpah Anggota DKPP, Presiden Jokowi Minta Utamakan Kepentingan NKRI

Dicecar 24 Pertanyaan, Hasto Jelaskan Kronologis PAW

Presiden Resmi Berhentikan Wahyu Setiawan dengan Tidak Hormat

Load More

“Memerintahkan Presiden Republik Indoneisa untuk melaksanakan putusan ini selambat-lambatnya tujuh hari sejak putusan dibacakan,” kata Muhammad.

Adapun yang menjadi pertimbangan DKPP memberhentikan Wahyu adalah karena dia terbukti melakukan komunikasi aktif dengan anggota Parpol Agustiani Tio Fridelina. Komunikasi dengan Tio karena ada kedekatan pribadi. Teradu mengakui Tio sebagai senior dan telah diangkat sebagai saudara. 

“Teradu juga menerangkan komunikasi tatap muka dengan kader parpol, beberapa kali dilakukan di kantor KPU dan di luar kantor KPU. Komunikasi terkait PAW anggota DPR Dapil Sumatra Selatan 1,” terang anggota majelis Ida Budhiati. 

Selaku anggota KPU RI, teradu seharusnya jadi contoh dan teladan sebagai penyelenggara Pemilu untuk menunjukkan sikap mandiri, kredibel dan integritas. Tindakan teradu yang aktif berkomunikasi dengan pihak Parpol meruntuhkan sikap mandiri, integritas dan kredibilitasnya sebagai anggota KPU. Tindakan tersebut selain melanggar Peraturan DKPP Nomor 2 tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu juga melanggar Peraturan KPU, yang melarang anggota KPU, KPU provinsi dan kabupaten/kota melakukan pertemuan dengan pihak partai politik di luar kantor atau di luar kegiatan kedinasan.

“Teradu terbukti melanggar Pasal 8A dan pasar 15 PDK nomor 2 tahun 2017, tentang Kode Etik dan Perilaku Penyelenggara Pemilu,” tutur Ida. 

Selain Muhammad dan Ida, sidang DKPP juga menghadirkan Prof. Teguh Prasetyo sebagai anggota majelis. Sidang dimulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. (ari)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: dkppsidang pelanggaran kode etik penyelenggara pemiluwahyu setiawan
ADVERTISEMENT
Previous Post

890 Butir Ekstasi Gagal Beredar di Tulung Selapan

Next Post

DKPP: Ketua dan Anggota KPU Juga Melanggar

Please login to join discussion
SUTARDJI Calzoum Bachri. (foto fornews.co/nayaka bhoomi)
Budaya

Pemenang Lomba Esai dan Konten Kreator MORSA Event 2026 Diumumkan

Jumat, 10 Juli 2026

JOGJA, fornews.co – MORSA Event 2026 tidak berhenti pada ruang pementasan sastra, musik, dan orkestra. Ajang ini juga melahirkan karya-karya...

Read more
Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

Kamis, 9 Juli 2026
AUDITORIUM Berkemajuan senilai Rp235 miliar di Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. (foto fornews.co/muhammadiyah)

Venue Muktamar Muhammadiyah ke-49 tanpa Tenda, Auditorium Rp235 Miliar masih Dikebut

Selasa, 7 Juli 2026
Pengamat Perkotaan dan Dosen Prodi Arsitektur Fakultas Teknik UMP, Akhmad Hamdi Asysyauki. (fornews.co/ist)

[OPINI] Kecerdasan Buatan Mulai Ambil Alih Desain Bangunan, Apakah Profesi Arsitek di Ujung Tanduk?

Selasa, 7 Juli 2026
Kondisi Hengki Satria usai diamuk massa, lantaran diteriaki maling oleh mertua sambung di Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, pada Minggu (5/7/2026) sore. (fornews.co/tangkap layar)

Imbas Hubungan Tak Harmonis, Pria Lubuklinggau Ini Diteriaki Maling oleh Mertua hingga Diamuk Warga

Selasa, 7 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In