SEKAYU, fornews.co – Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex menyampaikan, pihaknya sudah bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia(PPDI) Muba dan Pengadilan Negeri Agama untuk perlindungan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Pernyataan tersebut diutarakan Dodi Reza, saat menjadi narasumber Webinar Nasional Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang bertajuk “Perlindungan Hukum Bagi Disabilitas Wujud Aksentuasi “Equality Before The Law” secara virtual, di Goest House Griya Bumi Serasan Sekate, Senin (5/7/2021).
“Perlindungan hukum bagi disabilitas ini untuk mewujudkan birokrasi bersih melayani. Makanya, Pemerintah Kabupaten Muba memberi perhatian khusus bagi kaum difabel dari berbagai aspek,” kata dia.
Berikutnya, jelas Dodi, pada bidang ketenagakerjaan, Pemkab Muba telah melakukan MoU dengan BUMN, BUMD, swasta dan organisasi kemasyarakatan dibidang pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal penyandang disabilitas. Dimana perusahaan wajib memperkerjakan paling sedikit 1% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.
Pemkab Muba, sambung Dodi, terus berkomitmen dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dan membangun kepedulian dalam mewujudkan kemandirian disabilitas.
“Penyandang disabilitas akan mendapatkan hak dan kesempatan yang sama baik dari segi perlindungan hukum, perlindungan sosial, maupun kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan pemenuhan aksebilitas untuk disabilitas,” jelas dia.
Berdasarkan data per tahun 2020, ungkap Dodi, ada 1.203 orang penyandang disabilitas di Muba, dan dari jumla tersebut ada 918 penyandang disabilitas yang bekerja, dan tiga orang bekerja di perusahaan swasta.
“Penyandang disabilitas di Muba memiliki kesempatan mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil pada tahun 2018,” ungkap dia.
Kepala Bagian Kesejahteraan, Opi Pahlopi melanjutkan, peran Bupati Muba membangun nilai keagamaan sesuai dengan tema Kabupaten Muba membangun umat berbasis agama.
“Dari sebanyak kepala daerah, mungkin beliau (Bupati Dodi) yang pertama mendirikan Pondok Pesantren Salamun Aitam, yang menampung anak yatim piatu dan kaum dhuafa,” tutur dia.
Sementara, Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof Dr Nyayu Khodijah SAg MSi mengucapkan terima kasih kepada Bupati Muba yang telah bersedia menjadi narasumber webinar dan atas kerjasama baik yang terjalin selama ini.
“Semoga seminar ini memberikan manfaat bagi kita semua,” ujar dia.
Dalam kegiatan itu dilakukan juga penandatanganan MoU rencana kerjasama Pemkab Muba dan UIN Raden Fatah Palembang.(yah)