PALEMBANG, fornews.co-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Selatan (Sumsel) menyetujui dua dari tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Gubernur Sumsel Herman Deru beberapa waktu lalu.
Dua raperda yang disetujui itu, Raperda tentang Pembentukan BUMD Agri Bisnis dan tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan. Sedangkan Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Prodexim menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Prodexim (Perseroda) masih akan dilakukan pembahasan lebih lanjut.
Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Sumsel, menyetujui raperda tentang pembentukan BUMD Agri Bisnis tersebut menjadi Perda. Kendati begitu, Pansus I meminta agar Pemprov Sumsel terus melakukan koordinasi dengan daerah sehingga pelaksanaannya dapat berjalan baik.
Sementara Pansus II yang melakukan pembahasan dan penelitian terkait Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Prodexim menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Prodexim (Perseroda) meminta tambahan waktu untuk melakukan pembahasan dan penelitian kembali.
Hal itu dikarenakan hingga saat rapat paripurna XV digelar, pihak prodexim tidak pernah memenuhi undangan rapat untuk membahas masalah perubahan badan hukum dengan Pansus II DPRD Sumsel.
“Kesimpulannya, kami belum bisa memutuskan dan meminta perpanjangan waktu untuk melakukan pembahasan dan penelitian kembali. Mengingat sampai saat ini pihak Prodexim tidak pernah memenuhi undangan untuk membahas masalah tersebut. Kami juga menyarankan agar sementara waktu Prodexim di merger dengan BUMD lain,” kata Juru Bicara Pansus II, Muhammad Yaser pada rapat Paripurna XV dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan pansus DPRD Sumsel terhadap tiga raperda Provinsi Sumsel di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel, Senin (28/9).
Sama seperti Pansus I, Pansus III yang melakukan pembahasan dan penelitian terkait Raperda Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan menyatakan setuju dengan raperda tersebut.
Sementara, Gubernur Sumsel, Herman Deru mengungkapkan, pembentukan BUMD Agri Bisnis tak lain untuk membantu menggerakkan perekonomian daerah, khususnya sektor pertanian yang diyakini dapat berkontribusi terhadap peningkatan PAD.
Selain dapat menjadi perintis kegiatan sektor pertanian baik yang dilakukan swasta maupun koperasi melalui mekanisme korporasi, juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan terciptanya lapangan kerja baru.
Mengingat Sumsel sendiri merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki lahan pertanian dan perkebunan yang sangat luas serta masyarakatnya memiliki mata pencarian sebagai petani.
“Makanya perlu ada suatu lembaga ekonomi yang dapat berkontribusi langsung terhadap para petani baik dalam penyediaan bibit, sarana produksi maupun bidang pemasarannya,” ungkap dia.
Herman Deru menjelaskan, pengajuan Raperda Pembentukan BUMD Agri Bisnis bernama PT Sriwijaya Agro Industrindo itu, telah melalui beberapa tahapan penyusunan, serta telah dilakukan beberapa kajian oleh akademisi dan profesional dibidangnya.
Kemudian sudah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri yang tertuang dalam suratnya dengan nomor 539/4111/SJ pada tanggal 16 Juli 2020 lalu.
“Untuk kebutuhan bisnis kedepan, kita akan sesuaikan dengan rencana bisnis yang akan dikembangkan, dengan memperhatikan kondisi modal usaha dan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan masyarakat di bidang agro bisnis, sehingga pemerintah bisa hadir disaat petani membutuhkan,” jelas dia.
Terkait Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan, Herman Deru menyatakan penting dilakukan untuk memberikan payung hukum bagi Pemprov Sumsel dalam melaksanakan kewenangan, sehingga pelaksanaan program dapat dilakukan secara fleksibel sesuai dengan perubahan serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Ini untuk meningkatkan fasilitas perpustakaan melalui pengelolaan jaringan berbasis online, dengan menggunakan aplikasi Inliss Lite yang memberi kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan layanan perpustakaan lainnya sesuan Standar Nasional Perpustakaan,” terang dia.
Rapat Paripurna XV ini sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati, dan dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel H Nasrun Umar serta diikuti oleh 52 orang anggota DPRD Sumsel baik secara langsung maupun virtual. (aha/adv)