PALEMBANG, fornews.co-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada rapat paripurna ke XV DPRD Provinsi Sumsel, Senin (31/8).
Tiga raperda tersebut, yakni tentang Pembentukan BUMD Agri Bisnis; tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Prodexim Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Prodexim (Perseroda); dan tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan.
Gubernur Sumsel, Herman Deru menyampaikan, Raperda tentang Pembentukan BUMD Agri Bisnis tersebut untuk membantu menggerakkan perekonomian daerah dan berkontribusi terhadap PAD.
“Kita berharap, raperda ini menjadi perintis kegiatan sektor swasta maupun koperasi melalui mekanisme korporasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan terciptanya lapangan kerja baru,” ujar dia, saat menyampaikan rapaerda tersebut dihadapan anggota parlemen Sumsel.
Herman Deru mengungkapkan, hal itu juga mengingat Sumsel merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki lahan pertanian dan perkebunan yang sangat luas, serta masyarakatnya memiliki mata pencarian sebagai petani.
“Apalagi Sumsel ini daerah lumbung pangan. Itu perlu ada suatu lembaga ekonomi yang dapat berkontribusi langsung terhadap para petani, baik dalam penyediaan bibit, sarana produksi maupun bidang pemasarannya,” ungkap dia.
Terkait Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Prodexim Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Prodexim (Perseroda), terang dia, untuk memberikan kesempatan bagi perusahaan daerah agar dapat meningkatkan kinerja aktivitas ekonomi sehingga dapat berdiri sejajar dengan BUMD dan perusahaan swasta di Sumsel.
Apalagi selama ini Perusahaan Daerah Prodexim aktivitasnya masih perlu didongkrak, sehingga semakin memberikan kontribusi dalam sektor ekonomi.
“Untuk Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan, ini agar pelayanan semakin meningkat. Karena sejauh ini pengelolaan perpustakaan sudah cukup baik, namun seiring kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini, peningkatan harus terus dilakukan,”tandas dia. (aha)

















