PALEMBANG, Fornews.co – Meski dua komisioner dan enam staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musirawas Utara (Muratara), Sumsel terkonfirmasi positif Virus Corona atau COVID-19. Hal tersebut dipastikan tidak mempengaruhi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 pada Desember mendatang.
Demikian diungkapkan Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana saat dihubungi, Senin (21/09).
Kelly mengatakan laporan terkonfirmasi positif ini diketahui pada Jumat lalu (18/09). Dimana, saat itu mereka baru pulang dari Jakarta sehingga dilakukan tes swab.
“Dari hasil tes diketahuilah bahwa dua Komisioner dan enam staff positif,” katanya.
Saat ini, mereka tengah menjalankan isolasi mandiri. Mengingat hanya statusnya Orang Tanpa Gejala (OTG). Sedangkan, untuk kantor sudah dilakukan penyemprotan disinfektan serta dilakukan pensterilan.
Selain KPU Muratara, KPU Sumsel serta beberapa KPU lainnya juga melakukan sterilisasi serta setidaknya melakukan rapid tes. Pasalnya, sebelum diketahui hasil positif tersebut. Seluruh komisioner penyelenggara pemilu melakukan rapat koordinasi (Rakor) di KPU Sumsel.
“Jadi kami harap seluruh komisioner yang hadir melakukan rapid tes untuk memastikan kondisi masing-masing,” ujarnya.
Ia menambahkan meski dua komisioner dan enam staf KPU Muratara positif. Namun, tidak menunda tahapan. Mereka yang positif bisa mengikuti tahapan secara daring. Sedangkan, yang negatif dapat menjalankan tahapan berikutnya.
Untuk tahapan berikutnya yakni penetapan paslon pada tanggal 23 September. Kemudian, pengundian nomor urut pada 25 September.
“Nah, untuk paslon yang masih positif nantinya akan mengambil nomor urut sisa,” tutupnya. (lim)

















