FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Selasa, 6 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Dua Perakit Senpira Ini Diduga Pemasok Pelaku Perampokan

Jumat, 17 November 2017 | 03:29
Tersangka Zulkufli dan Sario, dua perakit Senpira (pakaian tahanan) yang ditangkap Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum, saat gelar perkara di Mapolda Sumsel, Kamis (16/11).

Tersangka Zulkufli dan Sario, dua perakit Senpira (pakaian tahanan) yang ditangkap Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum, saat gelar perkara di Mapolda Sumsel, Kamis (16/11).

PALEMBANG, fornews.co – Dua pria paruh baya perakit senjata api rakitan (Senpira), diringkus anggota Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, yang diduga menjadi pemasok senjata bagi pelaku perampokan.

Kedua tersangka yaitu: Zulkifli (44), warga Dusun I, RT3/2, Desa Seratus Lapan, Kecamatan Babat Supat, Musi Banyuasin (Muba), dan Sario (53) warga Dusin I, Desa Tarjah Indah 5, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.

Dari pengakuan tersangka, untuk merakit senjata laras panjang serbu jenis AKA 101 kaliber 5.56 milimeter, butuh waktu dua bulan dengan dana Rp1 juta untuk beli bahan senjatapun jadi dan mirip aslinya.

BacaJuga

Ini Respons Kalapas Kelas I Palembang, Terkait Ditemukannya Warga Binaan Tewas di Kamar Mandi

Kabar Gembira, Jumat Besok Flyover Sekip Ujung Palembang Dibuka untuk Umum

Sempatkan Buka Muktamar IMM di Palembang, Jokowi: Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Organisasi Penting

Load More

“Saya terinspirasi dari senjata mainan anak, kemudian saya pelajari lewat internet. Dua bulan senpi rakitan laras panjang itu jadi dibuat,” aku terangka Zulkifli, saat gelar perkara di Mapolda Sumsel, Kamis (16/11).

Ia mengaku, untuk bahan baku sangat sederhana dan mudah didapatkan, seperti besi, kunci roda mobil yang ditakit di rumahnya sendiri. Konsumennya, berdasarkan informasi dari mulut ke mulut, salah satunya Yanto, tersangka kasus 365 KUHP tentang pencurian kekerasan yang telah ditangkap oleh Polres Musi Banyuasin.

“Jual ke Yanto Rp25 juta. Beberapa lama setelah jual, dia kembalikan karena katanya rusak. Saya perbaiki lagi. Saya tidak tahu dipakai apa senpinya sama Yanto,” katanya dan berdalih baru tiga bulan sebagai perakit senpira otodidak.

Sementara tersangka Sario mengaku, telah membuat tiga senpira jenis revolver, dua di antaranya sudah laku terjual. “Saya jual ke teman, tidak tahu untuk dipakai apa. Saya jual Rp2-2,5 juta per senpi,” ujarnya.

Atas pengungkapan tersebut, Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, mengamankan senpira laras panjang serupa AKA 101 serta amunisi SS I, 10 butir amunisi senjata FN, satu butir amunisi v2, dua butir amunisi revolver, satu mesin gerinda, satu mesin bor, satu tang, satu alat kikir, serta satu palu berikut satu gulung kabel.

Sementara itu, Direskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Harison Hendra melalui Wadireskrimum AKBP Azis Andriansyah menerangkan, kedua dua tersangka ditangkap hasil Operasi Sapu Jagat 1-15 November 2017.

“Hasil operasi tersebut kami berhasil mengamankan puluhan pucuk senpira. Dua tersangka ini yang merupakan pengrajin senjata api rakitannya,” ujarnya.

Penangkapan terhadap dua tersangka tersebut, berdasarkan info dari masyarakat tentang adanya industri rumahan pembuat senjata api rakitan yang diduga telah beroperasi beberapa tahun lalu.

“Namun dari pemeriksaan tersangka mengaku baru tiga bulan merakit senpira ini. Akan kami terus selidiki dan dikembangkan kemana dan siapa saja yang membeli senpira ini,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan juga, tersangka menjual senpira tersebut masih di dalam Sumsel, dengan cara dari mulut ke mulut. Untuk tersangka Sario, yang telah menjual dua senpira, pihaknya masih menyelidiki kepada siapa senpira tersebut dijual.

“Kedua tersangka diancam dengan Pasal 1 ayat (I) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dengan kurungan penjara 10 tahun,” tukasnya. (bay)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: FeaturedHukum dan KriminalMetropolisPalembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dwiki Dharmawan dan Rembrandt Frerich Satu Panggung pada Musi Jazz Sriwijaya 2017

Next Post

Dewan Pers Gelar Pelatihan dan Penyegaran Ahli Pers untuk Hadapi Sengketa di Pengadilan

Please login to join discussion
Penampakan dari udara karhutla yang terjadi di Desa Pulau Beruang dan Petaling, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Senin (5/10/2026) kemarin. (fornews.co/tangkap layar)
Metropolis

WALHI Sebut Daftar 18 Perusahaan Penyumbang Total 10.411 Hotspot di Sumsel, Terbanyak PT Bumi Mekar Hijau

Selasa, 6 Oktober 2026

PALEMBANG, fornews.co - Sebanyak 18 perusahaan pemegang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan(PBPH) dengan skema Hutan Tanaman Industri (HTI) ternyata menyumbang...

Read more
Mahasiswa Unsri saat melakukan aksi di Kantor Gubernur Sumsel, menyikapi lambannya penanganan karhutla, Senin (5/10/2026). (fornews.co/ist)

BEM Unsri Beri Kartu Merah untuk Gubernur Sumsel, Imbas Lambannya Penanganan Karhutla

Senin, 5 Oktober 2026
Kepekatan kabut asap dampak karhutla di Kota Palembang sudah mencapai tingkat keparahan yang mematikan dan tidak bisa lagi ditoleransi. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

APH Diminta Buka Data Korporasi Pembakar Lahan ke Publik, Termasuk 16 perusahaan di Sumsel

Senin, 5 Oktober 2026
Kondisi kabut asap pekat dampak karhutla di Kota Palembang di pertigaan lampu merah Jalan Soekarno Hatta, Minggu (4/10/2026) malam. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

IALI Ungkap Penanganan Karhutla di Sumsel Harus Jadi Peringatan Serius

Senin, 5 Oktober 2026
Pasangan ayah S dan anak perempuan kandung DM, yang membuang bayi hasil hubungan mereka di Musala Desa SP-9, usia diamankan Polres Muratara. (fornews.co/ist)

Polres Muratara Sebut Bayi yang Dibuang di Musala Desa SP-9 Hasil Hubungan Ayah dan Anak Kandung

Sabtu, 3 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In