KAYUAGUNG, fornews.co – Maspion (34) dan Harwani (26) warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran aktivitas mereka yang diduga kerap menjadi pengedar narkoba. Kedua pria yang berprofesi sebagai prtani diamankan Tim Macan Komering Polsubsektor Mesuji Raya, Sabtu (07/03).
Kasubbag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah mengungkapkan penangkapan terhadap kedua tersangka bermula dari informasi yang diterima kepolisian bahwa para tersangka ini kerap bertransaksi (menjual narkoba) yang membuat masyarakat resah.
“Informasi dari masyarakat bahwa ada pengedar narkoba yang telah beberapa kali melakukan transaksi dijalan pentasan atau pinggiran jalur TOL Desa Mataram Jaya, Kecamatan Mesuji Raya. Berbekal ini tim langsung melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi,” katanya, Minggu (08/03).
Dan benar saja, tak lama kemudian Tim Macan Komering berhasil mengamankan satu tersangka Maspion. Dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti empat butir ekstasi dari tangan tersangka.
Tak berhenti sampai di sana, Tim Macan Komering Polsek Mesuji Raya yang dipimpin Kepala Polsubsektor Mesuji Raya, Ipda Ilham Parlindungan ini langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya yang diduga merupakan tempat tersangka mendapatkan barang tersebut.
“Dari hasil pengembangan, Tim Macan Komering berhasil mengamankan tersangka lainnya atas nama Harwani di Desa Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran Timur dan berhasil mengamankan tersangka berikut 50 butir ekstasi yang disimpan di dalam batok lampu sepeda motor,” pungkasnya. (rif)