FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Atlet panjat dinding WPSCC, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali emas pada kategori Lead U-13 Putra. (fornews.co/ist)

    HBB Wall Climbing Competition 2026, 5 Climber WPSCC Rebut 5 Medali Kelompok Umur U-17 dan U-13

    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 7 November 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Dua PKL di Baturaja Jalani Sidang Yustisi

Kamis, 25 Januari 2018 | 13:14
Sidang Yustisi terhadap dua pedagang kaki lima (PKL) berlangsung di Pengadilan Pengadilan Negeri Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Kamis (25/01) pagi. (foto: bagus mihargo/fornews.co)

Sidang Yustisi terhadap dua pedagang kaki lima (PKL) berlangsung di Pengadilan Pengadilan Negeri Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Kamis (25/01) pagi. (foto: bagus mihargo/fornews.co)

BATURAJA, fornews.co – Sidang Yustisi terhadap dua pedagang kaki lima (PKL) berlangsung di Pengadilan Pengadilan Negeri Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Kamis (25/01) pagi.

Sidang yang dipimpin Hakim tunggal PN Negri Baturaja Rakhmad Fajri SH MH menetapkan kedua PKL yakni, Jailani Hasan Basri pedagang ikan di Pasar Atas Baturaja, dan Bahrin PKL di Pasar Baru Baturaja, secara sah dan meyakinkan melanggar Perda Kabupaten OKU, pada Pasal 8 dan 12 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011.

Untuk Jailani Hasan Basri, hakim menjatuhi hukuman denda Rp500.000 karena telah melanggar Pasal 8 huruf A sampai G dan Pasal 12 ayat (1), melakukan kegiatan usaha yang bersifat semi permanen dan menimbulkan gangguan kebersihan ketertiban dan keamanan dan dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.

BacaJuga

Hasil Drawing Piala Soeratin Nasional 2025, Ini Lawan-lawan yang Dihadapi Tim Asal Sumsel   

Pertama Dipercaya Mendagri Jabat Pj Gubernur, Ini Komitmen Elan Setiadi untuk Sumsel

Sempat Lakukan Pemadaman saat Bencana Banjir Besar di Sumsel, 100 Persen Kelistrikan Dipulihkan PLN

Load More

Sedangkan Bahrin, dijatuhi hukuman denda Rp200.000. Putusan ini lebih ringan dibanding Jailani, karena Bahrin hanya melanggar 2 pasal yakni Pasal 8 huruf C dan D Undang-Undang Nomor7 Tahun 2010. Jika keduanya tidak mampu membayar maka denda tersebut digantikan dengan kurungan badan selama 3 bulan.

Sementara itu, Kasi Penyelidik dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten OKU, Hennry saat diwawancarai usai sidang mengatakan, pihaknya mematuhi putusan hakim pengadilan negeri Baturaja. Kata dia, semoga dengan adanya sidang tersebut para PKL akan berfikir ulang untuk melanggar Perda berjualan di badan jalan.

“Tapi semua itu kembali lagi dengan PD Pasar nya masing-masing. Percuma kita melakukan penindakan terhadap PKL, jika pihak PD Pasar tidak seiring sejalan dengan Perda yang telah dibuat. Seperti contoh kita menindak salah satu PKL, kemudian PD Pasar masih diam saja jika PKL yang lainnya kembali menggelar dagangannya di badan jalan,” katanya.

Sementara, Andrie Windra Kepala UPTD Pasar Baru mengatakan, jika masalah PKL ini seperti dua sisi mata pisau, dilarang mata pencahariannya hilang, tidak dilarang melanggar Perda yang ada. Andrie juga tidak menutupi jika masih banyak pedagang di Pasar Baru melanggar Perda, padahal sejatinya pihak PD Pasar baru telah menyiapkan sedikitnya 198 los dibuat khusus untuk PKL.

“Di lantai dua sudah kita siapkan, tapi masalahnya tidak ada yang mau ngisi, dengan alasan sepi pembeli. Dari 198 yang sudah kita siapkan hanya diisi 15 orang pedagang saja, sisanya turun kebawah. Kita juga sudah menghimbau kepada setiap pedagang agar tidak lagi menggelar dagangannya dibadan jalan, tapi masih saja mereka melanggar,” pungkasnya. (gus)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: FeaturedHukum dan KriminalOKUsumsel
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Uji Emisi Gratis di 11 SPBU, Mana Saja Ya?

Next Post

Penerimaan Negara 2017 DJBC Sumbagtim Lampaui Target

Please login to join discussion
Wali Kota Lubuklinggau, Rachmat Hidayat. (fornews.co/ist)
Metro-Sumsel

Buntut Bonus Atlet Disabilitas Peraih Medali Peparprov 2025 Belum Cair, Wako Lubuklinggau Angkat Bicara

Kamis, 5 November 2026

LUBUKLINGGAU, fornews.co - Wali Kota (Wako) Lubuklinggau, Rachmat Hidayat, angkat bicara buntut viral nya keluhan atlet catur disabilitas peraih medali...

Read more
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto usai melakukan pertemuan tingkat tinggi antara SKK Migas dengan INPEX, Samsung dan mitra bisnis lainnya, pada Selasa (3/11/2026). (fornews.co/ist)

Industri Hulu Migas Indonesia Jajaki Peluang dan Bangun Kemitraan Lewat ADIPEC 2026

Rabu, 4 November 2026
Tim HSE PT OKI Pulp and Paper Mills bersama Polres OKI dan Polsek Air Sugihan saat melihat kondisi area Cooling Tower yang habis terbakar, Selasa (3/11/2026) malam. (fornews.co/ist)

Cooling Tower PT OKI Pulp and Paper Mills Terbakar hingga Viral, Polres OKI Gelar Investigasi Bersama

Rabu, 4 November 2026
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin saat menyampaikan penetapan tersangka pada konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2026). (fornews.co/tangkap layar)

Lakukan Akses Ilegal Sejak 2025, 3 Jenderal Termasuk Listyo Sigit Resmi Jadi Tersangka Penyadapan Presiden

Selasa, 3 November 2026
Kusmanto didampingi tim kuasa hukumnya Advokat Lisa Merida saat melaporkan oknum polisi ke Bidpropam Polda Sumsel, Selasa (3/11/2026). (fornews.co/ist)

2 Oknum Polisi Polres Ogan Ilir Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel, Diduga Terlibat Mafia Tanah

Selasa, 3 November 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In