JAKARTA, fornews.co – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan enam arahan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Hal tersebut diutarakan Presiden Jokowi dan didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, saat menerima Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan Anggota di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/05/2022).
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, pada pertemuan ini pihaknya melaporkan perkembangan penyelenggaraan Pemilu, terutama persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Baik terkait anggaran, fasilitas sarana dan prasarana pemilu, dan hubungan untuk personel penyelenggaraan pemilu.
“Bapak Presiden tadi menyambut baik laporan kami KPU tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 dan beliau memberikan dukungan sepenuhnya untuk penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujar Hasyim Asy’ari, dalam keterangannya selepas pertemuan.
Hasyim mengungkapkan, ada enam hal yang disampaikan Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut. Presiden mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sebagaimana sudah dijadwalkan, yakni pemungutan suara untuk Pemilu pada Rabu, 14 Februari 2024.
Lalu, Presiden akan memerintahkan sejumlah menteri yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU. Para menteri tersebut antara lain Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung.
“Semuanya akan ditugaskan Presiden memberi dukungan sepenuhnya kepada KPU, terutama untuk dukungan anggaran, dan juga personel, dan juga logistik kepemiluan,” ungkap dia.
Hasyim menjelaskan, Presiden Jokowi berpesan kepada seluruh jajaran KPU baik KPU Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga segenap penyelenggara pemilu agar menjaga dan meningkatkan kualitas pemilu. Beberapa indikatornya, meningkatnya partisipasi pemilih yang terlibat dalam pemilu, meningkatnya kualitas pendidikan pemilih, dan meningkatnya kualitas tata kelola kepemiluan di lingkungan KPU.
“Kepala Negara mengingatkan KPU agar selalu berhati-hati menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu karena penyelenggaraan pemilu itu politis. Jangan sampai aspek teknis menjadi isu-isu politik yang tidak terkendali,” jelas dia.
Berikutnya, terang Hasyim, terkait kampanye sebisa mungkin dipersingkat agar lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat yang berlama-lama, sehingga kampanye akan dilangsungkan dalam durasi 90 hari.
“Titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari. Ini juga nanti akan berimplikasi kepada proses-proses pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir,” terang dia.
Tak lupa, Presiden akan mengerahkan seluruh aparat negara untuk mendukung kelancaran proses produksi dan distribusi logistik sampai ke TPS.
“Terutama logistik utama berupa surat suara, formulir pemungutan suara, serta rekapitulasi hasil penghitungan suara. Presiden juga berharap agar logistik yang digunakan dalam pemilu adalah produk dalam negeri,” tandas dia. (aha)
















