SEKAYU, fornews.co – Pemerintah Kabupaten Muba bersama Tim Badan Anggaran DPRD Muba menggelar Rapat Pembahasan Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muba tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 dan Rancangan Peraturan Bupati Muba tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (24/06), ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muba Sugondo.
Turut hadir Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Yusman Srianto mewakili Bupati Muba Dodi Reza, kemudian Kepala BPKAD Muba Mirwan, Inspektur Muba Aidil Fitri, Kabag Hukum Setda Muba Yudi Herzandi, dan Para Anggota Tim Banggar DPRD Muba.
Pada kesempatan ini, Yusman Srianto mengatakan hasil evaluasi Gubernur Sumatra Selatan terhadap Raperda tersebut tidak ada verifikasi yang signifikan, hanya mengingatkan dan merekomendasikan untuk terus mematuhi rambu-rambu peraturan yang berlaku.
“Semuanya sudah kita penuhi, dan secara tertulis sudah kita lakukan (evaluasi Gubernur Sumsel terhadap Raperda Pertanggungjawaban Palaksanaan APBD 2018),” ujar Yusman.
Sementara itu, Kepala BPKAD Muba Mirwan mengungkapkan, Pemkab Muba terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam penerapan Akuntansi Berbasis Akrual sesuai standar akuntansi pemerintah guna mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Menurut informasi yang kami peroleh, hanya Kabupaten Muba yang baru dievaluasi Raperda Pertanggungjawaban Palaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 oleh Gubernur Sumsel. Semoga prestasi ini terus kita pertahankan dan ditingkatkan,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Muba Sugondo menyimpulkan hasil dari rapat terkait penyempurnaan dan penyesuaian terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 dan Rancangan Peraturan Bupati Muba tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018, akan disampaikan kepada Gubernur Sumsel pada hari Selasa, (25/06) esok hari.(bas)