FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    WALI KOTA Jogja mmberi aba-aba kepada ASN melepas ikan tawar jenis nilem di sungai Winongo, Grojogan Tanjung, Patangpuluhan, Wirobrajan pada Selasa sore, 28 April. (foto fornews.co/adam)

    Ratusan ASN Tebar Ribuan Ikan Nilem di Sungai Winongo

    MENTERI Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, saat menyampaikan sambutannya dalam  "Aksi Nyata Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (PVPV)" di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (22/4/2026). (foto fornews.co/kemenpar)

    483 Skema Okupasi Perkuat Standar Kompetensi SDM Pariwisata

    MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman di kantor BMKG, Jakarta, Rabu, 22 April. (foto fornews.co/kemenhut)

    Kemenhut dan BMKG Perkuat OMC untuk Cegah Karhutla

    Focus Group Discussion (FGD) pengelolaan Kawasan Inti Sumbu Filosofi di Hotel Royal Darmo Malioboro Jogja pada Rabu siang, 22 April.

    Pariwisata Jogja Terimbas Akses Kendaraan yang Buruk

    Peringatan Hari Kartini, THE 1O1 Yogyakarta Tugu Gelar Kegiatan bersama Perempuan Penyintas Kekerasan Seksual

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Faktor Dendam, Kakak Ipar Diduga Racuni Remaja di Palembang Ini dengan Putas yang Dicampur Jamu

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:05
A A
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono. (fornews.co/ist)

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono. (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Remaja berusia 13 tahun, inisial ANF, ditemukan di belakang lemari di rumahnya Jalan Panca Usaha, Lorong Wakaf 4, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Kota Palembang, dalam kondisi meninggal dunia, Rabu (18/12/2024).

Dari sejumlah informasi, bahwa sebelum ditemukan meninggal, korban meminum jamu yang diberikan oleh kakak iparnya, RA (19). Peristiwa ini sudah dilaporkan saudara korban, Yulis Safitri (31) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Laporan itu diterima dengan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat 3 UU No 35 Tahun 2014.

BacaJuga

Hanya Persoalan Ini, Pegawai dan Satpam SPBU Punti Kayu Palembang Tusuk Sopir Truk hingga Tewas

Respons Polda Sumsel, Usai Anggota Polsek Kertapati Tabrak Warga Palembang hingga Tewas

Jaga Kamtibmas, Polrestabes Palembang Bikin Cara Berbeda Atasi Masalah Pemalak dan Balapan Liar

Load More

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menyampaikan, pihaknya memang sudah menerima laporan dari peristiwa tersebut dan saat ini lagi mendalami penyelidikan atas meninggalnya korban.

Korban diketahui hanya berdua dengan kakak iparnya, kemudian dari informasi diketahui orang tuanya. Selanjutnya, korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, untuk dilakukan visum dan otopsi mengenai penyebab kematian korban.

“Hal yang pasti penyebabnya bukan akibat luka-luka, namun ada kandungan zat yang dikonsumsi oleh korban,” kata dia.

Untuk kakak ipar korban sendiri, ungkap Harryo, sudah ditangkap dan berada di Polrestabes Palembang. Walaupun kakak ipar korban ini mencoba kabur karena ketakutan, tapi berhasil anggota amankan.

“Saat ini masih dalam penyelidikan terkait motif kematian korban ini,” kata dia.

Sementara terpisah, Tim Kuasa Hukum korban, Zaly Zainal, SH, Bahriyanto, S.Kom, Achmad Azhari, SH dan Partners mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan dari keluarga klien mereka perihal adanya kasus pembunuhan dengan cara di racuni.

“Kami mengapresiasi pihak K Polrestabes Palembang yang Alhamdulillah pelakunya sudah ditangkap dan diamankan di Polrestabes Palembang,” ujar Zaly Zainal diwawancarai di Polrestabes Palembang, Kamis (19/12/2024).

Zaly menjelaskan, kronologi kejadian yang dihimpun pihaknya bahwa korban ANF sudah diracun oleh pelaku RA dengan cara memakai Putas.

“Bukan dicampur dengan Jamu, itu dipertegas oleh pihak korban bahwa korban ini telah diracun dengan putas,” jelas dia.

Modusnya, terang Zaly, pelaku RA mengiming – imingi challenge kepada korban, bila mampu menghabiskan minuman atau yang disebutkan jamu tersebut akan diberikan uang Rp300 ribu.

“Padahal itu air yang dicampur dengan putas dan akhirnya di minum oleh korban. Setelah meminumnya, korban ini mengalami lemas serta tidak sadarkan diri. Pada wajah korban juga ada luka-luka diduga setelah habis di racuni korban dianiaya oleh pelaku,” terang dia.

Zaly menambahkan, untuk motif pelaku diduga ada dendam lama. Karena, pada Agustus 2024 lalu sempat terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku.

“Itu sudah didamaikan pihak keluarga. Hingga akhirnya pada Rabu (18/12/2024) terjadi peristiwa pembunuhan dengan cara diracuni. Kita berharap pelaku bisa dihukum dengan seberat – beratnya sesuai dengan permintaan dari pihak keluarga korban,” tandas dia.

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: kakak iparKapolrestabes PalembangKombes Pol Harryo SugihhartonoPolrestabes Palembangputas
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Alasan TPID Sumsel Diminta Waspada dan Pantau Risiko Kenaikan Harga Pangan Jelang Nataru

Next Post

Polda Sumsel Berhasil Tangkap Kurir Narkoba Berikut Barang Bukti Sabu Seberat 50 Kg

MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)
Pariwisata

Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

Jumat, 1 Mei 2026

SUMATRA BARAT, fornews.co -- Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana berkunjung ke Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April...

Read more
MENKOMDIGI Meutya Hafid didampingi Dirjen Komunikasi Publik dan Media (KPM) Fifi Aleyda Yahya dan Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar melakukan konferensi pers bersama VP Global Public Policy Nicky Jackson Colaco di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

Roblox Menyatakan Patuh pada Aturan Perlindungan Anak lewat PP TUNAS

Jumat, 1 Mei 2026
WALI KOTA Jogja mmberi aba-aba kepada ASN melepas ikan tawar jenis nilem di sungai Winongo, Grojogan Tanjung, Patangpuluhan, Wirobrajan pada Selasa sore, 28 April. (foto fornews.co/adam)

Ratusan ASN Tebar Ribuan Ikan Nilem di Sungai Winongo

Rabu, 29 April 2026
IMAT BADRUDDIN selaku pendiri Jogja Spark mempresentasikan tujuan, visi dan misi, Jogja Spark sebagai pusat inkubasi bagi talenta kreatif Indonesia untuk terakses ke industri internasional di lantai satu Gedung PDIN, Selasa, 28 April 2026. (foto fornews.co/adam)

Jogja Spark Bangun Jalur ke Industri Global Mengakhiri Kreativitas yang Terisolasi

Rabu, 29 April 2026
PENDIRI Jogja Spark, Imat Badruddin, usai peresmian Jogja Spark di PDIN menyebut dengan keberadaan kantor di New York, yang akan menjadi pintu kolaborasi dengan industri kreatif global, Selasa, 28 April 2026. (foto fornews.co/adam)

Jogja Spark Perkuat Talenta Kreatif Indonesia Tembus Pasar Global

Rabu, 29 April 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In