FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Dosen Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI), Surakarta, Josef Purwadi Setiodjati. (fornews.co/foto: ist)

    [OPINI] Sengketa Online, Bukti Online

    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Jumat, 19 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Faktor Dendam, Kakak Ipar Diduga Racuni Remaja di Palembang Ini dengan Putas yang Dicampur Jamu

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:05
A A
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono. (fornews.co/ist)

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono. (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Remaja berusia 13 tahun, inisial ANF, ditemukan di belakang lemari di rumahnya Jalan Panca Usaha, Lorong Wakaf 4, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Kota Palembang, dalam kondisi meninggal dunia, Rabu (18/12/2024).

Dari sejumlah informasi, bahwa sebelum ditemukan meninggal, korban meminum jamu yang diberikan oleh kakak iparnya, RA (19). Peristiwa ini sudah dilaporkan saudara korban, Yulis Safitri (31) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Laporan itu diterima dengan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat 3 UU No 35 Tahun 2014.

BacaJuga

Drama Singkat Korban Aniaya Pelaku Penggelapan di Palembang yang Viral di Medsos Selesai Lewat RJ

Respons Positif Aktivis Sumsel Soal Penangkapan Junaidi, Usai Video Penganiayaan Viral di Medsos

Bawa Kabur Truk Operasional, Perusahaan di Palembang Ini Ditipu Sopir yang Baru Sehari Kerja

Load More

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menyampaikan, pihaknya memang sudah menerima laporan dari peristiwa tersebut dan saat ini lagi mendalami penyelidikan atas meninggalnya korban.

Korban diketahui hanya berdua dengan kakak iparnya, kemudian dari informasi diketahui orang tuanya. Selanjutnya, korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, untuk dilakukan visum dan otopsi mengenai penyebab kematian korban.

“Hal yang pasti penyebabnya bukan akibat luka-luka, namun ada kandungan zat yang dikonsumsi oleh korban,” kata dia.

Untuk kakak ipar korban sendiri, ungkap Harryo, sudah ditangkap dan berada di Polrestabes Palembang. Walaupun kakak ipar korban ini mencoba kabur karena ketakutan, tapi berhasil anggota amankan.

“Saat ini masih dalam penyelidikan terkait motif kematian korban ini,” kata dia.

Sementara terpisah, Tim Kuasa Hukum korban, Zaly Zainal, SH, Bahriyanto, S.Kom, Achmad Azhari, SH dan Partners mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan dari keluarga klien mereka perihal adanya kasus pembunuhan dengan cara di racuni.

“Kami mengapresiasi pihak K Polrestabes Palembang yang Alhamdulillah pelakunya sudah ditangkap dan diamankan di Polrestabes Palembang,” ujar Zaly Zainal diwawancarai di Polrestabes Palembang, Kamis (19/12/2024).

Zaly menjelaskan, kronologi kejadian yang dihimpun pihaknya bahwa korban ANF sudah diracun oleh pelaku RA dengan cara memakai Putas.

“Bukan dicampur dengan Jamu, itu dipertegas oleh pihak korban bahwa korban ini telah diracun dengan putas,” jelas dia.

Modusnya, terang Zaly, pelaku RA mengiming – imingi challenge kepada korban, bila mampu menghabiskan minuman atau yang disebutkan jamu tersebut akan diberikan uang Rp300 ribu.

“Padahal itu air yang dicampur dengan putas dan akhirnya di minum oleh korban. Setelah meminumnya, korban ini mengalami lemas serta tidak sadarkan diri. Pada wajah korban juga ada luka-luka diduga setelah habis di racuni korban dianiaya oleh pelaku,” terang dia.

Zaly menambahkan, untuk motif pelaku diduga ada dendam lama. Karena, pada Agustus 2024 lalu sempat terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku.

“Itu sudah didamaikan pihak keluarga. Hingga akhirnya pada Rabu (18/12/2024) terjadi peristiwa pembunuhan dengan cara diracuni. Kita berharap pelaku bisa dihukum dengan seberat – beratnya sesuai dengan permintaan dari pihak keluarga korban,” tandas dia.

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: kakak iparKapolrestabes PalembangKombes Pol Harryo SugihhartonoPolrestabes Palembangputas
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Alasan TPID Sumsel Diminta Waspada dan Pantau Risiko Kenaikan Harga Pangan Jelang Nataru

Next Post

Polda Sumsel Berhasil Tangkap Kurir Narkoba Berikut Barang Bukti Sabu Seberat 50 Kg

Dosen Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI), Surakarta, Josef Purwadi Setiodjati. (fornews.co/foto: ist)
Opini

[OPINI] Sengketa Online, Bukti Online

Kamis, 18 Juni 2026

Oleh: Josef Purwadi Setiodjati SH, SPd.K, MHum (Dosen Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI), Surakarta) Perkembangan teknologi digital telah mengubah...

Read more
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Mafia Tanah Sumsel mengecam Polres Muba, terkait penangkapan dan penetapan tersangka empat petani Desa Sidomulyo, Kecamatan Tungkal Jaya, Muba, pada 9 Juni 2026 lalu. (fornews.co/foto: ist)

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Mafia Tanah Sumsel Kecam Kriminalisasi 4 Petani Tungkal Jaya Muba

Selasa, 16 Juni 2026
Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

Senin, 15 Juni 2026
Gubernur Sumsel, Herman Deru bersama Wali Kota Palembang, Ratu Dewa dan rombongan saat melaunching CFD di kawasan Jembatan Ampera, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Pesan Gubernur Sumsel Soal Car Free Day dan Kualitas Udara Palembang secara Real Time

Minggu, 14 Juni 2026
Dekan FH UMP, Abdul Hamid Usman bersama Ketua Umum IKA FH UMP, Muhammad Arifudin, pada pada Yudisium FH UMP tahun akademik 2025/2026 di gedung Auditorium PWM Sumsel, Palembang, Kamis (11/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Bentuk Komitmen IKA FH UMP, Donasikan Beasiswa S2 Bagi Lulusan Fakultas Hukum Berprestasi

Kamis, 11 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In