PALEMBANG, fornews.co – Mendekati akhir tahun 2024, jajaran Polda Sumsel berhasil menangkap pelaku dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 50 kg, di wilayah Kota Bogor, Minggu (15/12/2024) kemarin.
Wakil Direktur (Wadir) Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi SIK MH menyampaikan, penangkapan ini tak lain hasil pengembangan kasus di Lubuklinggau dengan tangkapan sabu 3 kg pada tanggal 23 Juli 2024 itu, dilakukan di Jalan Gunung Gede, Perumahan Griya Bantar Sentosa RT/RW 05/03, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.
“Ya anggota kita menangkap tersangka Yogi Yanuar dan Muji Supriyanto, serta menyita barang bukti (BB) sabu seberat 50 kilogram,” ujar dia didampingi Kabid Humas Polda Sumsel diwakili Kompol Abudani, saat pers rilis di Mapolda Sumsel, Kamis (19/12/2024).
Harissandi mengatakan, narkoba jenis sabu itu berada di dalam dua karung plastik warna putih dan dibalut plastik transparan lalu di lakban warna coklat, yang disimpan tersangka di dalam mobil Wuling bernomor polisi Bogor.
“Untuk proses lebih lanjut tersangka bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolda Sumsel. Kedua tersangka yang diamankan mengaku hanya sebagai kurir. Mereka (tersangka) ini merupakan jaringan internasional dari Timur Tengah persisnya dari Iran,” kata dia.
Anggota Timsus Polda Sumsel, ungkap Harissandi, berangkat menuju Bogor untuk melakukan penyelidikan dan pada Jumat (13/12/2024), pihaknya mendapati informasi bahwa narkotika itu sudah dibawa ke wilayah Bogor.
“Hasil observasi dan surveilance didapatkan, pelaku mengendarai mobil Wuling Confero warna abu-abu dan paket 50 kilogram sabu itu ada di dalam mobil,” ungkap dia.
Kemudian, jelas Harissandi, anggota melakukan pengejaran dan pembuntutan terhadap mobil Wuling Confero. Saat diringkus dan dilakukan penggeledahan, didapati barang bukti sabu seberat 50 kg disimpan dalam karung warna putih.
“Masing-masing karung berisikan 25 paket besar sabu yang terbungkus plastik klip transparan yang dilakban warna coklat. Dengan total keseluruhan 50 paket besar diduga narkotika jenis sabu,” tandas dia. (kaf)