BATURAJA, fornews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar evaluasi fasilitasi kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019. Kegiatan ini untuk mengevaluasi kegiatan kepemiluan, khususnya terkait dengan kampanye yang difasilitasi KPU OKU kepada peserta Pemilu 2019 serta sebagai evaluasi untuk Pemilu dan Pilkada mendatang.
“Secara khusus atau spesifik, kegiatan ini membahas fasilitasi kampanye yang dilakukan dengan tujuan untuk Pemilu dan Pilkada yang akan datang. Apakah masih akan diberlakukan fasilitasi tersebut,” ucap Ketua KPU OKU, Naning Wijaya di Sekretariat KPU OKU, Rabu (21/08) siang.
Kepala Kesbangpol OKU, M Taufiq melalui Kasubbid Implementasi, Kebijakan Publik dan Pendidikan Politik, Hermansyah mengingatkan, agar akun-akun di media sosial dipantau.
“Apakah pemilik akun medsos tersebut terdaftar sebagai tim kampanye atau mewakili pribadi,” ucap Hermansyah.
Anggota Bawaslu OKU Kordiv Pengawasan, Hubal dan Humas, Yeyen Andrizal yang mewakili Ketua Bawaslu OKU Dewantara Jaya, menjelaskan bahwa pelaksanaan Pemilu 2019 untuk dijadikan evaluasi bersama. Ada tiga poin yang menjadi perhatian, yaitu, pertama, sesuai masukan dan informasi yang diterima diharapkan di masa yang akan datang, APK yang difasilitasi KPU bukan hanya bergambar parpol dan pengurusnya saja. Melainkan juga APK Parpol yang dipasang dilengkapi dengan nama Caleg per Dapil.
Kedua, terkait titik pemasangan APK yang perlu diperhatikan. Ketiga, mengenai waktu masa kampanye pada Pemilu kemarin yang cukup panjang.
Kapolres OKU AKBP NK Widayana Sulandari diwakili Kabag Ops Polres OKU Kompol N Ginting menyampaikan, agar pemasangan APK tidak semerawut jadi ditetapkan pemasangan APK pada tempatnya sesuai dengan kesepakatan dengan partai politik. Hal ini untuk mendukung Pemkab OKU dalam meraih Adipura.
“Begitu juga juru kampanye agar terdaftar supaya tercipta pelaksanaan Pemilu yang kondusif,” ucap Ginting. (gus)
















