KAYUAGUNG, fornews.co – Meski belum ada gejolak dari para buruh ataupun elemen masyarakat lainnya terkait pengesahan RUU Cipta Kerja, aparat keamanan dari Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dan Satuan Komando Distrik Militer (Kodim) 0402/OKI tetap bersiaga. Hal ini terlihat dari apel yang dilakukan di Mapolres OKI, Selasa (06/10).
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi unjuk rasa dan mogok kerja massal sebagaimana yang terjadi di sejumlah daerah.
Dandim 0402/OKI, Letkol CZi Zamroni SSos mengungkapkan, para personel ini memang tidak ditempatkandi titik-titik khusus namun tetap siap siaga menjalankan tugas. “Jadi jika ada oknum yang mengatasnamakan KSBI melakukan unjuk rasa di OKI dapat mengurungkan niatnya. Semua tetap bekerja seperti biasa tapi tetap dipantau begitu ada aksi langsung bergerak,” ungkapnya.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada perwakilan buruh yang meminta izin untuk melakukan aksi. Selain itu, izin tersebut juga tidak akan dikeluarkan mengingat pandemi COVID-19 yang saat ini masih melanda.
“Karena akan menimbulkan kerumunan, di tengah COVID-19 semua harus menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Ditegaskannya, sekarang yang menjadi fokus adalah melakukan operasi yustisi dalam rangka memsutus mata rantai penularan COVID-19. “Semua juga tetap menjaga keamanan wilayah agar tetap kondusif,” tegasnya.
Ia meminta semua keryawan perusahaan di OKI harus tetap bekerja seperti biasa, karena dengan bekerja dapat menghasilkan upah untuk menghidupi keluarga. “Jangan terpengaruh dengan isu mogok massal,” pungkasnya. (ads/rif)
#satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

















