
PENDOPO, fornews.co – Dinilai mengganggu pemandangan dan kenyamanan masyarakat, edagang kaki lima (PKL) yang berada di kawasan jalan Talang Ubi, ditertibkan oleh tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Sat Pol PP PALI, dan Kecamatan Talang Ubi, Senin (30/01).
Hanya saja, penertiban itu lebih bersifat sosialisasi dan pemberitahuan, agar mulai minggu depan para PKL tersebut tidak lagi berjualan di tempat yang menjadi cermin Kabupaten PALI. Apalagi, nantinya Pemkab PALI bakal menyiapkan tempat khusus untuk mereka berjualan.
“Sekarang kita sudah jadi Kabupaten dan Talang Ubi Pendopo ini adalah cerminan daerah kita. Jadi, mulai sekarang kita tata agar kota ini meski kecil tapi harus punya kesan bersih, tertib dan indah,” ujar Sunardin, Kepala Dishub PALI, Senin (30/01).
Sunardin meneruskan, apabila minggu depan para PKL ini masih membandel, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas. “Kita sudah berulang kali mensosialisasikan, bahwa daerah Simpang Lima dan terminal harus steril dari PKL. Kemudian, di Pasar Pendopo jangan ada pedagang yang berjualan di bahu jalan. Apabila minggu depan masih membandel, kami akan tindak,” tegasnya.
Kemudian, jelasnya, pihaknya sudah mulai membuat tempat serta lapak-lapak di terminal karena banyak yang kosong. “Lapak itu bisa digunakan untuk berjualan. Bagi PKL yang berjualan di pasar yang menggunakan bahu jalan, diarahkan untuk masuk ke dalam pasar dan mencari los pasar yang kosong. Kami harapkan, seluruh pedagang untuk mendukung agar PALI bisa cepat maju,” tandasnya. (son)

















