JOGJA, fornews.co — Gudang Tobacco Redrying Plant (TRP) Tanjung Tirto menyimpan jejak sejarah panjang industri perkebunan dan tembakau di Indonesia.
Gudang pengeringan ini berada di Dusun Teguhan, Desa Kalitirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta.
Hingga kini fasilitas yang diresmikan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX pada tahun 1960 masih beroperasi sebagai pusat pengeringan tembakau rakyat.

Sebelum dikenal sebagai pabrik pengeringan tembakau, kawasan Tanjung Tirto merupakan kompleks Pabrik Gula (PG) Tanjung Tirto milik kolonial Belanda.
Pabrik gula tersebut tercatat sebagai salah satu dari 17 pabrik gula terbesar di Jogjakarta pada masanya. Namun, kejayaannya berakhir tragis saat Agresi Militer Belanda II tahun 1948.
Supomo (80), warga setempat, menuturkan bahwa PG Tanjung Tirto hancur lebur akibat peperangan dan strategi bumi hangus yang dilakukan selama masa revolusi kemerdekaan.
“Waktu itu pabrik gula benar-benar rata dengan tanah,” kenangnya kepada fornews.co, Senin, 6 Januari 2026.

Pasca kehancuran tersebut, area bekas pabrik gula hanya menyisakan puing-puing bangunan hingga tahun 1950–1954.
Meski demikian, beberapa rumah dinas pejabat pabrik peninggalan era kolonial Belanda masih berdiri dan dapat dijumpai di sekitar lokasi hingga sekarang.
Karena kerusakan yang sangat parah dan tidak memungkinkan untuk diaktifkan kembali sebagai pabrik gula, pemerintah kemudian merintis pemanfaatan lahan tersebut sebagai fasilitas pengeringan tembakau rakyat.
Pembangunan pengeringan tembakau dimulai pada tahun 1954 dan secara resmi beroperasi sebagai Tobacco Redrying Plant sekitar tahun 1959–1960.

Peresmian TRP Tanjung Tirto dilakukan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dengan dukungan Menteri Perindustrian Rakyat.
Pada masa awal operasinya, TRP berada di bawah Departemen Perindustrian dan berstatus sebagai badan usaha milik negara (BUMN).
Pada masa kejayaan tembakau lokal di Jawa, fasilitas ini dikenal sebagai satu-satunya pengeringan tembakau terbesar di DIY dan menjadi salah satu yang terpenting di Pulau Jawa.
Fungsi utamanya adalah melakukan proses redrying menggunakan uap untuk meningkatkan mutu tembakau rakyat sebelum dipasok ke berbagai perusahaan rokok besar di Indonesia.

Seiring perubahan zaman dan menyusutnya produksi tembakau lokal, aktivitas TRP Tanjung Tirto tidak lagi seramai dulu.
Saat ini jumlah karyawan menyusut hingga sekitar 30 orang dan layanan pengeringan hanya melayani beberapa pelanggan.
Meski demikian, perusahaan tersebut masih bertahan dan beroperasi secara mandiri.
Kini, TRP Tanjung Tirto dikelola sebagai unit usaha mandiri yang tetap memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat sekitar melalui jasa pengolahan tembakau.
TRP Tanjung Tirto masih menjadi salah satu infrastruktur vital dalam rantai pasok industri tembakau di Jogjakarta.
Perannya sebagai pusat pengolahan tembakau (redrying) terus dipertahankan, menandai transformasi panjang dari pabrik gula kolonial menjadi penopang industri rokok nasional di era modern.
















