FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    ANGGOTA DPD RI Provinsi DIY, Ir. Ahmad Syauqi Soeratno M.M saat nonton bersama (nobar) final Piala Dunia yang digelar di halaman Dewan Perwakilan Daerah RI DIY di Jalan Kusumanegara Senin dini hari, 20 Juli. (foto fornews.co/adam)

    Nobar Piala Dunia bersama Syauqi di Halaman DPD RI DIY

    ASWARUN BARERA sutradara "Negeri dalam Senandung Rinai" yang akan dipentaskan pada Sabtu, 26 Juli, mendatang di Taman Budaya Embung Giwangan (TBEG). (foto fornews.co/adam)

    Momentum Hari Anak Nasional, “Negeri dalam Senandung Rinai” Siap Dipentaskan di TBEG

    Karang Taruna Nawasena Tembus 10 Besar Jawa Tengah, Bukti Peran Pemuda Bangun Desa

    DIREKTUR Keselamatan dan Keamanan AirNav Indonesia, Nurcahyo, memastikan tidak mengganggu operasional penerbangan sipil dan melaksanakan safety assessment sebelum festival di Parangkusumo 11-12 Juli berlangsung. (foto fornews.co/jikf)

    AirNav Menjaga JIKF 2026 tetap Aman tanpa Gangguan Penerbangan

    RENDY dari Tim Yudhistira, Sleman, melalui karya Train Naga. (foto fornews.co/jikf)

    JIKF 2026 Resmi Ditutup, Tim Yudhistira Sleman Sabet Piala Raja

    KI MUJAR salah satu penggagas Sanggar Sangkerta dan Institute Sangkerta Indonesia. (foto fornews.co/adam)

    Sanggar Sangkerta Lahir Bersamaan Jumenengan Sri Sultan Hamengku Buwana X

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Minggu, 26 Juli 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Kemacetan Menahun di Kawasan Boom Baru Palembang Jadi Sorotan, Akademisi Ungkap Akar Persoalan

Selasa, 6 Januari 2026 | 15:45
A A
Dosen Fakultas Hukum & Bisnis Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto, SH, MH. (fornews.co/ist)

Dosen Fakultas Hukum & Bisnis Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto, SH, MH. (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Akademisi Universitas PGRI Palembang menyoroti kondisi kemacetan arus lalu lintas di kawasan Pelabuhan Boom Baru, Palembang selama bertahun-tahun.

Bukan tanpa sebab, kemacetan di kawasan itu diperlakukan seolah-olah sekadar masalah teknis lalu lintas, padahal akar persoalannya adalah keberanian politik yang tertunda.

Dosen Fakultas Hukum & Bisnis Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto, SH, MH menyampaikan, bahwa ketika aset negara seluas lebih kurang 200 hektare (Ha) milik PT Pelindo di kawasan Sungai Lais dibiarkan menganggur, masyarakat dipaksa membayar mahal melalui waktu terbuang, biaya logistik tinggi, dan kualitas hidup yang menurun.

BacaJuga

PT BCR Ingin Jadikan Pasar 16 Ilir Palembang Pusat Ekonomi Sekaligus Icon Budaya dan Wisata Kota

Pesan Gubernur Sumsel Soal Car Free Day dan Kualitas Udara Palembang secara Real Time

Desak Pemkot Palembang Jalankan Putusan PTUN Soal Pengendalian Banjir, WALHI Sumsel Beri 5 Rekomendasi

Load More

Oleh sebab itu, sambung dia, langkah Wali Kota (Wako) Palembang Ratu Dewa mendorong optimalisasi aset tersebut harus dibaca sebagai keputusan strategis, bukan kebijakan biasa.

“Kemacetan Bom Baru tidak akan pernah selesai hanya dengan rekayasa lalu lintas, pelebaran jalan parsial, atau penertiban parkir musiman. Karena Boom Baru merupakan simpul logistik, ekonomi rakyat, dan distribusi barang antarkawasan,” ujar dia, Selasa (6/1/2026).

“Selama arus barang, pelabuhan, dan aktivitas ekonomi masih bertumpuk di titik yang sama, maka macet hanyalah soal waktu, bukan kemungkinan,” imbuh dia.

Dadang melanjutkan, bahwa di sinilah aset PT Pelindo di Sungai Lais menjadi kunci. Negara, melalui BUMN, tidak dibenarkan membiarkan aset strategis terbengkalai, apalagi ketika masyarakat menanggung beban sosial-ekonomi berupa kemacetan, pemborosan waktu, dan biaya logistik tinggi.

Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Frasa ini bukan slogan, melainkan mandat konstitusional yang harus diwujudkan dalam kebijakan konkret,” kata dia.

Dari perspektif hukum bisnis dan tata kelola BUMN, ungkap Dadang, optimalisasi aset Pelindo sepenuhnya sah dan bahkan wajib. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, khususnya Pasal 2, menegaskan bahwa BUMN bertujuan memberikan manfaat bagi perekonomian nasional dan masyarakat luas, bukan sekadar mengejar laba sempit atau membiarkan aset menjadi beban neraca.

“Selain itu, UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran membuka ruang pengembangan kawasan pelabuhan terpadu yang terintegrasi dengan sistem logistik, transportasi darat, dan tata ruang wilayah,” ungkap Pria yang juga praktisi hukum dari DAP & Patrners Law Firm itu.

Dadang menjelaskan, dukungan Pemkot Palembang terhadap optimalisasi aset Pelindo juga sejalan dengan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang menegaskan penataan ruang harus menjamin kelancaran mobilitas, efisiensi distribusi barang, dan keberlanjutan lingkungan.

“Jika 200 hektar kawasan Sungai Lais difungsikan sebagai hub logistik baru, buffer zone pelabuhan, jalur distribusi alternatif, serta kawasan ekonomi pendukung, maka beban Boom Baru dapat dikurangi secara sistemik, bukan tambal sulam,” jelas dia.

Meski begitu, terang Dadang, keberanian membuka aset harus dibarengi dengan ketegasan desain kebijakan. Optimalisasi tidak boleh berubah menjadi privatisasi terselubung yang menjauhkan masyarakat dari manfaatnya.

Pemkot Palembang, Pelindo, dan pemerintah pusat harus memastikan bahwa pengelolaan kawasan ini berbasis kepentingan publik, transparan, dan akuntabel, sebagaimana prinsip good corporate governance yang juga diwajibkan dalam regulasi BUMN.

“Pada titik ini, peran akademisi dan praktisi hukum tidak boleh menjadi penonton. Kampus harus hadir dengan kajian objektif, naskah akademik, analisis dampak hukum dan ekonomi, serta peta risiko kebijakan,” tegas dia.

Para praktisi hukum, kata Dadang, wajib mengawal agar kerja sama pemanfaatan aset tidak melanggar hukum persaingan usaha, tidak merugikan keuangan negara, dan tidak membuka ruang konflik kepentingan.

Sementara, masyarakat harus dilibatkan secara bermakna, bukan sekadar sosialisasi formal, karena merekalah yang setiap hari menanggung dampak kemacetan dan ketimpangan ruang kota.

Dadang melihat dukungan Ratu Dewa terhadap optimalisasi aset Pelindo bukan hanya sebagai solusi teknis kemacetan, tetapi sebagai titik balik keberanian politik dalam menata ulang Palembang secara lebih adil dan berorientasi masa depan.

“Kota besar tidak dibangun dengan kebijakan setengah hati. Ia dibangun dengan keputusan strategis yang mungkin tidak populer di awal, tetapi menyelamatkan generasi berikutnya,” kata dia.

Dadang menambahkan, bila 200 Ha aset negara dibiarkan terus terkunci oleh ego sektoral dan ketakutan birokratis, maka yang sesungguhnya macet bukan hanya jalan Boom Baru, melainkan visi kepemimpinan kota itu sendiri.

“Palembang membutuhkan pemimpin yang berani membuka simpul, bukan menutup mata. Dalam konteks ini, optimalisasi aset Pelindo di Sungai Lais adalah langkah yang tepat, sah secara hukum, dan mendesak secara sosial,” tandas dia. (aha)

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Dadang Apriyantopelabuhan boom baruPelindoPemkot PalembangRatu DewaUniversitas PGRI Palembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dua Yoni dan Situs Misterius di Berbah

Next Post

Gudang Tembakau Tanjung Tirto, dari Pabrik Gula Kolonial hingga Penyangga Industri Rokok Nasional

Ketua Umum INKOP TKBM, Muhammad Nasir, saat Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025 Induk Koperasi TKBM Pelabuhan Seluruh Indonesia, di Jakarta, Rabu (15/7/2026) kemarin.(fornews.co/ist)
Ekonomi Bisnis

Lebih Transparan, Aplikasi DERMAGA Disebut Mampu Tingkatkan Operasional Koperasi TKBM di Pelabuhan

Selasa, 21 Juli 2026

JAKARTA, fornews.co - Peluncuran aplikasi DERMAGA (Digital Ecosystem for Port Operations and Labor Management) menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi...

Read more
ANGGOTA DPD RI Provinsi DIY, Ir. Ahmad Syauqi Soeratno M.M saat nonton bersama (nobar) final Piala Dunia yang digelar di halaman Dewan Perwakilan Daerah RI DIY di Jalan Kusumanegara Senin dini hari, 20 Juli. (foto fornews.co/adam)

Nobar Piala Dunia bersama Syauqi di Halaman DPD RI DIY

Senin, 20 Juli 2026

Pengurus Baru PARFI DIY Resmi Dilantik, Jogja menjadi Pusat Produksi Film dan Ekonomi Kreatif

Sabtu, 18 Juli 2026

Nayaka Bhoomi Resmi Membuka Tiket “Negeri dalam Senandung Rinai”

Jumat, 17 Juli 2026
ASWARUN BARERA sutradara "Negeri dalam Senandung Rinai" yang akan dipentaskan pada Sabtu, 26 Juli, mendatang di Taman Budaya Embung Giwangan (TBEG). (foto fornews.co/adam)

Momentum Hari Anak Nasional, “Negeri dalam Senandung Rinai” Siap Dipentaskan di TBEG

Jumat, 17 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In