PALEMBANG, fornews.co – Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, setiap perusahaan wajib mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS kesehatan.
Menurutnya, layanan kesehatan adalah hak setiap karyawan yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. Dan hal itu tidak bisa dianggap sepele.
Sebagai bentuk penegasan, HD akan menerbitkan surat edaran ke setiap perusahaan berupa imbauan agar perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan segera menunaikannya.
“Ingatkan saya, secepatnya saya akan buatkan edaran itu ke perusahaan-perusahaan di Sumsel. Mereka wajib mendaftarkan karyawannya ke BPJS, kalau mereka tidak mau, kita cabut izin usahanya,” tegas HD, di sela peresmian Kantor BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Sumsel, Kepulauan Bangka Belitung dan Bengkulu yang baru di Jalan Kol H Burlian, Jumat (11/1).
Dalam kesempatan tersebut, HD juga memastikan Sumsel segera menjadi Provinsi Universal Health Coverage (UHC) tahun ini.
“Dengan adanya gedung baru ini harapan kita sosialisasi akan lebih baik, juga layanannya agar kesadaran masyarakat juga ikut menjadi baik. Sehingga Insya Allah tahun ini juga Sumsel bisa jadi provinsi yang UHC,” tuturnya.
Saat ini jelas HD, dua kabupaten di Sumsel yakni Muaraenim dan Lahat sudah mencatatkan diri sebagai Kabupaten UHC. Sementara coverage BPJS kabupaten sebagian besar lainnya sudah mendekati 100%.
“Mudah-mudahan setelah kita gelontorkan dana dari provinsi ini semua terpenuhi. Untuk masa transisi ini ada dana Rp56 miliar. Paling lambat enam bulan ke depanlah semua sudah tercover dan Sumsel segera menjadi Provinsi UHC menyusul Aceh dan DKI, karena semua memang harus bermuara ke JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) Sumsel Bersatu,” tukasnya.
Sekadar informasi, Universal health coverage (UHC) merupakan sistem kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif bermutu dengan biaya terjangkau. Cakupan universal mengandung dua elemen inti yakni akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga, dan perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan.
Sementara itu, Direktur BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, dengan diresmikannya kantor baru ini maka kantor Kedeputian Wilayah Sumsel Kepulauan Babel dan Bengkulu BPJS Kesehatan yag ada di Jalan R Soekamyo berpindah ke Jalan Kol H Burlian. Kehadiran lokasi baru ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan peserta JKN-KIS saat berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan guna melakukan urusan administratif.
“Dengan berpindahnya kantor Kedeputian Wilayah Sumsel Babel Bengkulu diharapkan dapat meningkatkan kinerja demi mendukung program Jaminan Kesehatab Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dan juga dapat meningkatkan kepuasan peserta di Kantor Cabang Palembang,” jelas Fachmi.(bas)

















