SEKAYU, fornews.co – Masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dikejutkan lagi dengan semburan minyak dari pengeboran sumur minyak ilegal (ilegal drilling) yang dilakukan warga di Jalan Nusantara Kampung Baru, Kecamatan Keluang, Kamis (15/9/2022).
Terkait kejadian tersebut, Camat Keluang, Debby Heryanto menyatakan, pihaknya bersama Danramil dan Polsek Keluang telah melakukan sterilisasi dan pengamanan di area sekitar semburan minyak. Pihaknya juga telah melarang masyarakat untuk mendekati dan melakukan aktivitas pengambilan minyak.
“Kita juga menyiapkan alat berat untuk membuat kolam penampungan agar aliran minyak tidak lagi mengaliri ke sungai maupun pemukiman,” ujar dia, Kamis (15/9/2022).
Sementara, Pj Bupati Muba, Apriyadi mengungkapkan, pemerintah memprioritaskan upaya lokalisir agar minyak tidak mengalir hingga ke pemukiman warga. Karena minyak mentah itu sangat rawan terjadi ledakan atau terbakar.
Persoalan penindakan illegal drilling yang terus berulang ini, jelas Apriyadi, kewenangan Pemkab Muba sangat terbatas. Karena kewenangan besar ada di Pemerintah Pusat.
“Namun kita bersama Forkopimda dan Forkopimcam berusaha semaksimal mungkin melakukan penanganan meskipun terbatas agar tidak menimbulkan korban jiwa,” jelas dia.
Atas dasar itu, terang Apriadi, Pemkab Muba telah berkonsultasi dan koordinasi dengan Kementerian ESDM, namun dalam persoalan penanganan ilegal drilling dan ilegal refinery ini belum menemukan solusi yang pasti.
“Kami paling prioritas jangan sampai kejadian-kejadian ini menimbulkan korban jiwa, dan harus ada penindakan serius agar sumur-sumur minyak ilegal ini tidak terus bertambah dan merusak lingkungan,” terang dia.
Apriyadi berharap, agar dilakukan percepatan penerbitan regulasi atau aturan terkait pengelolaan dan penertiban pengeboran sumur minyak baru yang ilegal.
“Kalau sudah ada regulasi yang jelas dan tegas, pemerintah daerah dapat maksimal melakukan penertiban dan pencegahan,” tandas dia. (aha)