FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Politik

Ingat, Kampanye Pilkada Tak Boleh Ada Perlombaan dan Sejenisnya

Sabtu, 14 November 2020 | 08:45
A A
Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto. (fornews.co/humas bawaslu sumsel)

Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto. (fornews.co/humas bawaslu sumsel)

PALEMBANG, fornews.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) mengingatkan pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan para pendukungnya tidak menggelar kegiatan kampanye yang dilarang pada pemilihan serentak tahun 2020. Salah satu, kegiatan yang dilarang adalah menggelar perlombaan, turnamen dan sejenisnya.

“Kami mengimbau agar seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada serentak 2020 di Sumsel tidak menggelar perlombaan, pentas seni, gerak jalan, sepeda santai dan kegiatan lainnya yang dilarang dilakukan pada masa kampanye sebagaimana ketentuan PKPU 13 tahun 2020. Imbauan ini juga berlaku bagi pendukung atau pihak lain yang menggelar kegiatan terkait kampanye Pilkada,” ujar Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto, Kamis (12/11).

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), terdapat beberapa larangan dalam pelaksanaan kampanye. Salah satunya, diatur dalam Pasal 88C ayat (1), yang berbunyi, “Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon, Tim Kampanye, dan/atau pihak lain dilarang melaksanakan kegiatan lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 huruf g dalam bentuk: a. rapat umum; b. kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, dan/atau konser musik; c. kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai, dan/atau sepeda santai; d. perlombaan; e. kegiatan sosial berupa bazar dan/atau donor darah; dan/atau  f. peringatan hari ulang tahun Partai Politik.”

BacaJuga

Terkait PSU Pilkada Empat Lawang, Herman Deru Beri Instruksi Penting ke Bawaslu Sumsel

Geruduk Kantor Bawaslu Sumsel, Sekelompok Massa Minta Paslon Nomor Urut 01 Didiskualifikasi

Ini Sebaran 2.264 TPS di Wilayah Sumsel yang Diungkap Bawaslu Rawan pada Pilkada Serentak 2024

Load More

“Pelanggaran atas larangan tersebut dapat dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis dari Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota, dan jika dalam satu jam peringatan tersebut tidak diindahkan, maka kegiatan perlombaan tersebut akan dibubarkan. Hal ini sesuai dengan ketentuan pasal 88C ayat (2) PKPU Nomor 13 Tahun 2020,” tegas Iin.

Menurut Iin, larangan pelaksanaan kegiatan sebagaimana yang diatur pasal 88C ayat (1) PKPU nomor 13 Tahun 2020, merupakan salah satu bentuk pencegahan penyebaran COVID-19 dan penegakan protokol kesehatan. Bawaslu, lanjut Iin, telah memberikan tindakan tegas, terhadap pelanggaran protokol kesehatan pada masa kampanye. Pada pekan pertama kampanye Pilkada 2020 saja, Bawaslu telah membubarkan ratusan kegiatan kampanye.

“Untuk di Sumsel, hingga saat ini Bawaslu telah mengeluarkan dua peringatan tertulis, tidak sampai pada pembubaran kegiatan kampanye. Karena tim Paslon mematuhi teguran yang kami berikan,” kata Iin.

Iin berharap agar seluruh pasangan calon, tim kampanye, pendukung terus menaati aturan hingga seluruh tahapan usai. “Termasuk menaati aturan tidak berkampanye pada masa tenang,” pungkas Iin. (ije)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Bawaslu Sumsellarangan perlombaan saat kampanyePilkada Serentak 2020
ADVERTISEMENT
Previous Post

TC Timnas U19 Berlanjut di Jakarta, Shin Tae-yong Panggil 38 Pemain

Next Post

Limbah Medis Meningkat di Masa Pandemi, Butuh Sinergi Pemangku Kepentingan untuk Mengatasinya

Kuasa Hukum Muhamad Victor, dari Kantor Hukum Feri Apriansyah & Rekan, saat mendampingi saksi bertemu penyidik Krimum Subdit Kamneg Polda Sumsel. (fornews.co/foto: ist)
Metropolis

Polda Sumsel Diminta Korban Bisnis Dapur MBG Gelar Perkara Terkait Kasus Penipuan oleh Oknum Polisi

Jumat, 5 Juni 2026

PALEMBANG, fornews.co - Polda Sumsel diminta untuk segera melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penipuan bisnis dapur pada program makanan...

Read more
Pelaku yang melarikan kendaraan perusahaan, Irza Prasetya, saat ditangkap jajaran Polsek Sukarami. (fornews.co/foto: ist)

Bawa Kabur Truk Operasional, Perusahaan di Palembang Ini Ditipu Sopir yang Baru Sehari Kerja

Jumat, 5 Juni 2026
Kajati Sumsel, Ketut Sumedana saat memberikan keterangan kepada awak media saat konferensi pers dikantor Kejati Sumsel, Kamis (4/6/2026) malam. (fornews.co/foto: ist)

Kena OTT, Begini Modus Kepala KUPP Sungai Lumpur OKI Raup Setoran hingga Rp200 Juta perpekan

Kamis, 4 Juni 2026
Sekretaris DPW Partai Nasdem Sumsel, Nopianto. (fornews.co/tangkap layar)

DPW Partai Nasdem Sumsel Usulkan Pecat Iwan Tuaji, Buntut Dugaan Kasus Suap Proyek di Pemkab PALI

Kamis, 4 Juni 2026
Kajati Sumsel, Ketut Sumedana, saat memberikan keterangan kepada awak media pada konferensi pers di Kantor Kejati, Sumsel, Rabu (3/6/2026). (fornews.co/fpto: ist)

Ada Peran Oknum ASN Bapenda Sumsel Dibalik Dugaan Kasus Suap Proyek Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji

Rabu, 3 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In