FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Kesehatan

Limbah Medis Meningkat di Masa Pandemi, Butuh Sinergi Pemangku Kepentingan untuk Mengatasinya

Sabtu, 14 November 2020 | 09:00
A A
Seorang petugas dengan APD lengkap sedang menyemprot desinfektan ke limbah medis COVID-19 dari Fasyankes. (fornews.co/kemenkes)

Seorang petugas dengan APD lengkap sedang menyemprot desinfektan ke limbah medis COVID-19 dari Fasyankes. (fornews.co/kemenkes)

JAKARTA, fornews.co – Terjadi peningkatan limbah medis yang cukup signifikan dari fasilitas pelayanan kesehatan di masa pandemi COVID-19. Peningkatan terjadi di kisaran 30-50% yang menjadi tantangan besar untuk diselesaikan dengan baik.

Berdasarkan data dari Kementerian LHK yang dihimpun dari 34 provinsi di Indonesia, hingga 15 Oktober 2020 tercatat sebanyak 1.662,75 ton limbah COVID-19. Limbah medis yang dihasilkan dari fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) termasuk dalam kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Limbah jenis ini merupakan limbah dengan karakteristik tertentu yang secara langsung maupun tidak langsung berbahaya bagi manusia maupun lingkungan.

Merujuk pada dampak yang ditimbulkan, pengelolaan limbah medis Fasyankes membutuhkan kolaborasi dan sinergi dari stakeholder terkait guna mewujudkan pengelolaan limbah yang terpadu serta aman dari segi lingkungan maupun manusia.

BacaJuga

Dinkes Palembang Gandeng Pihak Ketiga Musnahkan Limbah Medis Covid-19

Load More

Terkait hasl itu, Kementerian Kesehatan menggelar acara “Seruan Nasional Dalam Akselerasi Penanganan Limbah Medis” yang digelar secara daring melalui siaran virtual di laman Youtube Kementerian Kesehatan RI serta secara luring di Auditorium Siwabessy, Kementerian Kesehatan, Jumat (13/11). Hadir sebagai narasumber Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes Kirana Pritasari, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati serta Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir.

Sejumlah K/L di tingkat pusat maupun pemerintah daerah secara serentak ikut terlibat dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Perhubungan, Kepolisian Republik Indonesia serta Badan Penanggulangan Bencana Nasional.

Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kirana Pritasari mengatakan, dari pembahasan yang komprehensif tersebut dihasilkan beberapa poin dalam penanganan limbah medis secara nasional. Adapun komitmen dan seruan yang dihasilkan yakni:

  1. Mendorong penerapan praktik pengelolaan limbah medis sesuai dengan persyaratan agar mencegah penyebaran COVID-19 dan penyakit menular lainnya serta dampak bahan berbahaya dan beracun bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
  2. Memastikan semua Fasyankes menyediakan sarana prasarana dan peralatan yang sesuai standar dan sesuai kemampuan dengan dukungan pemerintah daerah agar pengelolaan limbah medis bisa terselenggara dengan baik dan benar.
  3. Berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan seperti K/L, swasta, Lembaga Non Pemerintah, fasilitas pelayanan kesehatan dan masyarakat sipil untuk bersama-sama melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkesinambungan sesuai kewenangan masing-masing.
  4. Pemprov dan Pemkab/Pemkot agar berupaya mengembangkan pengelolaan limbah medis sesuai kemampuan dan kearifan lokal serta kondisi daerah dengan kewenangan masing-masing agar dapat mengakselerasi penanganan limbah medis yang lebih efektif dan efisien, pengelolaan limbah medis yang cepat, tepat, dekat dan akurat dapat melindungi manusia dan lingkungan dari bahaya penyakit dan pencemaran.

“Terima kasih kepada para menteri yang telah menyampaikan arahan dan dukungan, Insyaallah kita akan bersinergi dan berkolaborasi dengan baik,” ujar Kirana.

Seperti halnya di pusat, sinergi dan harmonisasi turut dilakukan di tingkat daerah yakni kolaborasi antar dinas baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kewenangan Pemda dalam pengelolaan limbah medis diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri kepada seluruh gubernur di Indonesia tentang Prioritas Pengelolaan Limbah Medis/B3 pada masa Pandemi COVID-19.

Disamping kewenangan dari segi pengelolaan, daerah juga didorong untuk terus mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada Fasyankes terkait cara pengelolaan limbah medis yang baik dan benar sesuai peraturan yang ada. Fasyankes yang telah mendapatkan izin operasional penggunaan incenerator agar bisa digunakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan serta dapat membentuk UPTD Daerah Provinsi.

Kirana menyebutkan pelibatan secara aktif seluruh komponen terkait, bertujuan untuk membangun komitmen dan mendorong setiap satuan kerja seperti pengelola Fasyankes, pelaku usaha, serta kepala daerah beserta jajarannya untuk menerapkan konsep pengelolaan limbah medis sesuai Permenkes Nomor 18 Tahun 2020.

“Arahan tadi bisa menjadi acuan kita untuk melangkah bersama bagi para pemangku kepentingan tanpa ragu-ragu lagi,” kata Kirana.

Dengan pengelolaan limbah medis secara terpadu antar stakeholder terkait, pihaknya berharap dampak yang ditimbulkan dapat diminimalisir serta biaya yang dikeluarkan semakin rendah. Oleh sebab itu, Kirana mendorong agar semua pihak berbenah.

“Apabila semua pihak memiliki komitmen untuk terus menerus mengakselerasi pengelolaan limbah medis maka kita tidak akan mendengar gangguan kesehatan dan pencemaran lingkungan akibat tidak ditanganinya pencemaran limbah medis sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutur Kirana. (ije)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: limbah medis covid-19limbah medis meningkat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ingat, Kampanye Pilkada Tak Boleh Ada Perlombaan dan Sejenisnya

Next Post

Masyarakat Jangan Takut Memeriksakan Diri ke Fasilitas Kesehatan

Kuasa Hukum Muhamad Victor, dari Kantor Hukum Feri Apriansyah & Rekan, saat mendampingi saksi bertemu penyidik Krimum Subdit Kamneg Polda Sumsel. (fornews.co/foto: ist)
Metropolis

Polda Sumsel Diminta Korban Bisnis Dapur MBG Gelar Perkara Terkait Kasus Penipuan oleh Oknum Polisi

Jumat, 5 Juni 2026

PALEMBANG, fornews.co - Polda Sumsel diminta untuk segera melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penipuan bisnis dapur pada program makanan...

Read more
Pelaku yang melarikan kendaraan perusahaan, Irza Prasetya, saat ditangkap jajaran Polsek Sukarami. (fornews.co/foto: ist)

Bawa Kabur Truk Operasional, Perusahaan di Palembang Ini Ditipu Sopir yang Baru Sehari Kerja

Jumat, 5 Juni 2026
Kajati Sumsel, Ketut Sumedana saat memberikan keterangan kepada awak media saat konferensi pers dikantor Kejati Sumsel, Kamis (4/6/2026) malam. (fornews.co/foto: ist)

Kena OTT, Begini Modus Kepala KUPP Sungai Lumpur OKI Raup Setoran hingga Rp200 Juta perpekan

Kamis, 4 Juni 2026
Sekretaris DPW Partai Nasdem Sumsel, Nopianto. (fornews.co/tangkap layar)

DPW Partai Nasdem Sumsel Usulkan Pecat Iwan Tuaji, Buntut Dugaan Kasus Suap Proyek di Pemkab PALI

Kamis, 4 Juni 2026
Kajati Sumsel, Ketut Sumedana, saat memberikan keterangan kepada awak media pada konferensi pers di Kantor Kejati, Sumsel, Rabu (3/6/2026). (fornews.co/fpto: ist)

Ada Peran Oknum ASN Bapenda Sumsel Dibalik Dugaan Kasus Suap Proyek Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji

Rabu, 3 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In