FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Selasa, 29 September 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Kesehatan

Limbah Medis Meningkat di Masa Pandemi, Butuh Sinergi Pemangku Kepentingan untuk Mengatasinya

Sabtu, 14 November 2020 | 09:00
Seorang petugas dengan APD lengkap sedang menyemprot desinfektan ke limbah medis COVID-19 dari Fasyankes. (fornews.co/kemenkes)

Seorang petugas dengan APD lengkap sedang menyemprot desinfektan ke limbah medis COVID-19 dari Fasyankes. (fornews.co/kemenkes)

JAKARTA, fornews.co – Terjadi peningkatan limbah medis yang cukup signifikan dari fasilitas pelayanan kesehatan di masa pandemi COVID-19. Peningkatan terjadi di kisaran 30-50% yang menjadi tantangan besar untuk diselesaikan dengan baik.

Berdasarkan data dari Kementerian LHK yang dihimpun dari 34 provinsi di Indonesia, hingga 15 Oktober 2020 tercatat sebanyak 1.662,75 ton limbah COVID-19. Limbah medis yang dihasilkan dari fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) termasuk dalam kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Limbah jenis ini merupakan limbah dengan karakteristik tertentu yang secara langsung maupun tidak langsung berbahaya bagi manusia maupun lingkungan.

Merujuk pada dampak yang ditimbulkan, pengelolaan limbah medis Fasyankes membutuhkan kolaborasi dan sinergi dari stakeholder terkait guna mewujudkan pengelolaan limbah yang terpadu serta aman dari segi lingkungan maupun manusia.

BacaJuga

Dinkes Palembang Gandeng Pihak Ketiga Musnahkan Limbah Medis Covid-19

Load More

Terkait hasl itu, Kementerian Kesehatan menggelar acara “Seruan Nasional Dalam Akselerasi Penanganan Limbah Medis” yang digelar secara daring melalui siaran virtual di laman Youtube Kementerian Kesehatan RI serta secara luring di Auditorium Siwabessy, Kementerian Kesehatan, Jumat (13/11). Hadir sebagai narasumber Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes Kirana Pritasari, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati serta Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir.

Sejumlah K/L di tingkat pusat maupun pemerintah daerah secara serentak ikut terlibat dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Perhubungan, Kepolisian Republik Indonesia serta Badan Penanggulangan Bencana Nasional.

Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kirana Pritasari mengatakan, dari pembahasan yang komprehensif tersebut dihasilkan beberapa poin dalam penanganan limbah medis secara nasional. Adapun komitmen dan seruan yang dihasilkan yakni:

  1. Mendorong penerapan praktik pengelolaan limbah medis sesuai dengan persyaratan agar mencegah penyebaran COVID-19 dan penyakit menular lainnya serta dampak bahan berbahaya dan beracun bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
  2. Memastikan semua Fasyankes menyediakan sarana prasarana dan peralatan yang sesuai standar dan sesuai kemampuan dengan dukungan pemerintah daerah agar pengelolaan limbah medis bisa terselenggara dengan baik dan benar.
  3. Berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan seperti K/L, swasta, Lembaga Non Pemerintah, fasilitas pelayanan kesehatan dan masyarakat sipil untuk bersama-sama melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkesinambungan sesuai kewenangan masing-masing.
  4. Pemprov dan Pemkab/Pemkot agar berupaya mengembangkan pengelolaan limbah medis sesuai kemampuan dan kearifan lokal serta kondisi daerah dengan kewenangan masing-masing agar dapat mengakselerasi penanganan limbah medis yang lebih efektif dan efisien, pengelolaan limbah medis yang cepat, tepat, dekat dan akurat dapat melindungi manusia dan lingkungan dari bahaya penyakit dan pencemaran.

“Terima kasih kepada para menteri yang telah menyampaikan arahan dan dukungan, Insyaallah kita akan bersinergi dan berkolaborasi dengan baik,” ujar Kirana.

Seperti halnya di pusat, sinergi dan harmonisasi turut dilakukan di tingkat daerah yakni kolaborasi antar dinas baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kewenangan Pemda dalam pengelolaan limbah medis diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri kepada seluruh gubernur di Indonesia tentang Prioritas Pengelolaan Limbah Medis/B3 pada masa Pandemi COVID-19.

Disamping kewenangan dari segi pengelolaan, daerah juga didorong untuk terus mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada Fasyankes terkait cara pengelolaan limbah medis yang baik dan benar sesuai peraturan yang ada. Fasyankes yang telah mendapatkan izin operasional penggunaan incenerator agar bisa digunakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan serta dapat membentuk UPTD Daerah Provinsi.

Kirana menyebutkan pelibatan secara aktif seluruh komponen terkait, bertujuan untuk membangun komitmen dan mendorong setiap satuan kerja seperti pengelola Fasyankes, pelaku usaha, serta kepala daerah beserta jajarannya untuk menerapkan konsep pengelolaan limbah medis sesuai Permenkes Nomor 18 Tahun 2020.

“Arahan tadi bisa menjadi acuan kita untuk melangkah bersama bagi para pemangku kepentingan tanpa ragu-ragu lagi,” kata Kirana.

Dengan pengelolaan limbah medis secara terpadu antar stakeholder terkait, pihaknya berharap dampak yang ditimbulkan dapat diminimalisir serta biaya yang dikeluarkan semakin rendah. Oleh sebab itu, Kirana mendorong agar semua pihak berbenah.

“Apabila semua pihak memiliki komitmen untuk terus menerus mengakselerasi pengelolaan limbah medis maka kita tidak akan mendengar gangguan kesehatan dan pencemaran lingkungan akibat tidak ditanganinya pencemaran limbah medis sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutur Kirana. (ije)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: limbah medis covid-19limbah medis meningkat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ingat, Kampanye Pilkada Tak Boleh Ada Perlombaan dan Sejenisnya

Next Post

Masyarakat Jangan Takut Memeriksakan Diri ke Fasilitas Kesehatan

KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot
Gaya Hidup

Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

Selasa, 29 September 2026

JOGJA, fornews.co — Upaya Jogja mengajukan diri sebagai UNESCO World Book Capital 2028 mulai diarahkan pada penguatan ekosistem perbukuan yang...

Read more
Suasana Diskusi Publik Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan, Bersama Mewujudkan Keselamatan Ketenagalistrikan untuk Ruang Usaha dan Ruang Publik yang Aman, Tertib dan Berkelanjutan di Auditorium PLN Icon Plus, Palembang, Senin (28/9/2026). (fornews.co/ist)

Bicara Keselamatan Ketenagalistrikan, PLN UID S2JB Sebut Tak Lagi Sekadar Menyangkut Tata Ruang

Senin, 28 September 2026
Lima saksi dihadirkan JPU Kejati Sumsel pada sidang kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit BRI kepada PT BSS dan PT SAL, di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Senin (28/9/2026). (fornews.co/Sidratul Muntaha)

Usai Sidang, 8 Terdakwa Kasus Kredit Macet BRI Masuk Innova Tanpa Diborgol dan Tak Pakai Rompi Tahanan

Senin, 28 September 2026
KAPL menyorot dan mempertanyakan dasar hukum kesepakatan antara Pemkab Muba, DPRD Muba dan Polres Muba terkait masa transisi legalisasi penyulingan minyak rakyat. (fornews.co/ist)

Dasar Hukum Kesepakatan Soal Tidak Menindak Illegal Refinery di Muba Disorot dan Dipertanyakan

Minggu, 27 September 2026
Jembatan Perintis Garuda Merah Putih di Desa Campursari, Musi Rawas, mengalami kerusakan setelah dilintasi truk tronton bermuatan alat berat dengan total tonase mencapai 36 ton, pada Kamis (24/9/2026) malam lalu. (fornews.co/tangkap layar)

Tronton Bertonase 36 Ton Bikin Patah Jembatan Garuda Merah Putih Musi Rawas yang Baru Dipakai 40 Hari

Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In